Makalah Profesi Kegurudan dan Pendidikan GURU SEBAGAI PROFESIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

a. Latar Belakang
Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah lemahnya proses pembelajaran.dalm proses pembelajaran siswa kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan sistematis. Proses pembelajaran lebih diarahkan kepada kemampuan siswa untuk menghapal informasi. Otak siswa dipaksa untuk mengingat dan menimbun berbagi informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi tersebut. 

Dari masalah tersebut maka, akan dibahas mengenai guru sebagi professional. Karena seorang guru belum bisa dikatan professional kalau menganggap tugasnya sebagi guru hanyalah memberi ilmu kepada siswa tetapi guru yang professional menggap bahwa tugasnya sebagai guru itu menjadi tanggungjawabnya bagaimana caranya peserta didik memahami pelajaran yang akan diajarkannya dengan menggunakan sstrategi pembelajaran yang cocok dengan materi yang akan diajrakannya.

b. Rumusan Masalah
1. Apa perbedaan antara guru dan guru professional?
2. Apa perbedaan antara professional dengan profesi?
3. Apa saja komponen untuk menjadi guru professional?


c. Tujuan
1. Untuk mengetahui perbedaan yang sangat mendasar antara guru dan guru professional
2. Untuk mengetahui perbedaan antara professional dan profesi
3. Untuk mengetahui komponen menjadi guru profesional


BAB II
PEMBAHASAN

A. Guru Sebagai Profesional
Istilah professional yaitu orang yang menyandang suatu profesi. Sebagai professional dia melakukan pekerjaan secara otonom, mengabdikan diri pada masyarakat, penuh rasa tanggungjawab.

Istilah profesionalisme berarti sifat yang ditampilkan dalam perbuatan, dan ada komitmen untuk selalu meningkatkan kemampuan dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya.[1]

Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan didtekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang akan mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif ( Webstar, 1989 ). Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang semua orang. Tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus. Professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standard mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi ( UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ).[2]

Guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengatahuan, sikap,, dan keterampilan professional, baik yang bersifat pribadi, social, maupun akademis. Dengan kata lain, pengertian guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru professional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.[3] 

Suryadi menyatakan bahwa untuk menjadi professional seorang guru yang dituntut untuk memiliki lima hal, yaitu :

1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan PBM
2. Guru menguasai secara mendalam mata pelajaran yang diajarkannya
3. Guru bertanggungjawab memantau hasil belajar melalui berbagai cara evaluasi
4. Guru mampu berpikir sistematis
5. Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Guru yang profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya yaitu, dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk belajar. Guru dituntut untuk mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya pesera didik itu belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau menyalahkan peserta didik tersebut. Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya.

Saat ini untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal, seorang guru harus terpenuhi kebutuhannya seperti kebutuhan secara ruhani, jasmani bahkan kebutuhan-kebutuhan yang lainnya seperti akses informasi terbaru, melakukan penelitian, dan menerbitkan hasil penelitiannya.[4]

Mengajar tidak hanya sekedar menyampaikan materi, akan tetapi suatu proses untuk mengubah prilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing, melatih inovatif dan kreatif. Oleh karena itu seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplemantasikan berbagai strategi pembelajaran yang cocok diterapkan dengan materi pembelajaran. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, yaitu kemampuan yang tidak dimiliki orang lain yang bukan seorang guru. “ a teacher is person charged with the responsibility of helping othrs to learn and to behave in new different ways” ( James M. Cooper, 1990 ). Inilah sebabnya seorang guru adalah pekerjaan professional yang membutuhkan kemampuan khusus.

Ada tujuh komponen yang harus dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebgai guru yang professional, yaitu :
  1. Guru sebagai sumber belajar. Peran guru sebagi sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan pembelajaran dengan baik dan benar. Guru yang professional manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia benar-benar berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanyakan siswa berkaitan dengan pelajaran yang diajarkannya, ia bisa menjawab dengan penuh keyakinan.
  2. Guru sebagai fasilitator. Sebagai fasilitator guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
  3. Guru sebagai pengelola. Sebagai pengelola pembelajaran ( learning manager ), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan nyaman. Melalui pengelolaan kelas dengan baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
  4. Guru sebagai demonstrator. Peran guru sebagi demonstrator adalah peran guru agar dapat mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
  5. Guru sebagai pembimbing. Tugas guru adalah menjaga, mengarahakan, dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar guru dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki. Pertama, guru harus memahami anak didik yang dibimbingnya. Misalnya memahami tentang gaya daan kebiasaan belajarnya, memahami potensi dan bakatynya. Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan, baik dalam merencanakan dalam tujuan dan kompetensi yang akan dicapai, maupun dalam merencanakan proses pembelajaran. Proses bimbingan akan dapat dilakukan dengan baik, manakala sebelumnya guru merencanakan hendak dibawa kemana siswanya, apa yang hendak dilakukan dan sebagainya.
  6. Guru sebagai motivator. Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi disebabkan oleh kurangnya motivasi untuk belajar.
  7. Guru sebagai evaluator. Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil akhir pembelajaran ( berupa nilai atau angka-angka ) tetapi juga dilakukan terhadap proses, kinerja, dan juga skill siswa dalam proses pembelajaran.[5]

B. profesi Sebagai Suatu Pekerjaan
Istilah profesi berasal dari bahasa inggris ”profession” yang berakar dari bahasa latin “profesus” yang berarti mengakui atau menyatakan mampu atau ahli dalam suatu bidang pekerjaan. Pekerjaan ini membutuhkan pendidikan akademik dan pelatuhan yang panjang.

Profesi sebagai suatu pekerjaan, mempunyai fungsi pengabdian pada masyarakat da nada pengakuan dari masyarakat. Profesi menuntut keterampilan tertentu melalui pendidikan dan latihan yang lama dalam lembaga tertentu, dan dalam disiplin ilmu tertentu, serta memiliki kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggotanya, da nada sanksi yang jelas terhadap pelanggaran kode etik.

Profesi sebagai pekerjaan yang memberikan pelayanan intelektual spesialis yang sangat tiggi dengan sifat utamanya antara lain :

1. Penguasaan ilmu dan keahlian menerapkannya
2. Standard keberhasilan yang diukur oleh kesempurnaan melayani, bukan diukur oleh keuntungan pribadi
3. Keterpanggilan untuk menjalankan praktek


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Guru yang profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya yaitu, dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk belajar. Guru dituntut untuk mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya pesera didik itu belajar.

Ada tujuh komponen yang harus dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebgai guru yang professional, yaitu :

1. Guru sebagai sumber belajar
2. Guru sebagai fasilitator
3. Guru sebagai pengelola
4. Guru sebagai demonstrator
5. Guru sebagai pembimning
6. Guru sebagai motivator
7. Guru sebagai evaluator

B. Saran 
Jadilah guru yang profesional karena seorang guru belum dikatakan professional kalau menganggap mengajar hanyalah sebuah pekerjaan, tetapi guru yang professional menganggap pekerjaan menjadi guru adalah tanggungjawabnya dan lebih mengutamakan pengabdian kepada masyarakat daripada keuntungan pribadinya


DAFTAR PUSTAKA

Pdf. Muhibbuddin, Guru Sebagai Jabatan Profesiona.
Nurdin, Muhammad, 2004, Kiat Menjadi Guru Profeional, Jogjakarta : Prismasophie.
Alma, Buchara., dkk. 2009. Guru Profesional ( Menguasai Metode dan Terampil Mengajar . Bandung : Alfabeta
Kunandar, 2007. Guru Profesional. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.

Author:

Facebook Comment