Makalah Filsafat Sejarah LANDASAN ETIS DAN LANDASAN ESTETIS DALAM KAJIAN SEJARAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam buku filsafat sejarah oleh Syahrul Nizar Saragih ini memuat tentang landasan etis dan landasan estetis. Oleh karena itu, latar belakang masalah dalam kajian ini yang perlu dibahas adalah mengenai nilai-nilai dan aliran-aliran dalam filsafat sejarah. 

B. Rumusan Masalah
a. Bagaimana landasan etis dalam kajian sejarah?
b. Bagaimana landasan subjektivisme dalam kajian sejarah?
c. Bagaimana landasan objektivisme dalam kajian sejarah?
d. Bagaimana landasan estetis dalam kajian sejarah?

C. Tujuan
a. Untuk mengetahui landasan etika dalam kajian sejarah.
b. Untuk mengetahui landasan subjektivisme dalam kajian sejarah.
c. Untuk mengetahui landasan objektivitas dalam kajian sejarah.
d. Untuk mengetahui landasan estetis dalam kajian sejarah. 

BAB II
PEMBAHASAN

A. Landasan Etika 
Sebelum membahas lebih jauh mengenai landasan etika di dalam pengkajian sejarah, ada baiknya terlebih dahulu mengemukakan teori-teori tentang nilai, sehingga berdasarkan teori nilai itu dapat ditetapkan landasan dasar bagi suatu nilai sejarah. Untuk kebutuhan ini di dalam kamus filsafat sejarah, pertanyaan tentang hakikat nilai dapat dijawab dengan lima cara. Pertama, nilai sepenuhnya bersifat subjectif. Ditinjau dari sudut pandang ini, Nilai-nilai merupakan reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku kepada sesuatu benda atau hal. Manusia berperan dalam mengukur atau menilai segala hal dengan kesadarannya. Menusia menjadi tolok-ukur segalanya. Dalam menilai manusia melibatkan fakultasnya seperti perasaan dan akal budi. 

Hasil penilaian subjektif tidak jarang bermuara pada pilihan-pilihan seperti “suka atau tidak suka” , “senang atau tidak senang”. Misalnya orang bisa saja berbeda penilaian ketika dihadapkan pada lukisan yang abstrak sementara yang lain menyukai lukisan natural. Maka ketika penyuka lukisan abstrak disodorkan lukisan natural maka sudah tentu penilaiannya akan bersifat subjektif. 

Kedua, nilai-nilai merupakan kenyataan, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal. Misalnya nilai kebaikan atau nilai keindahan. Di alam empiris tidak ditemukan secara konkrit nilai kebaikan dan nilai keindahan. Yang ada kita melekatkan nilai kebaikan dan nilai keindahan itu kepada suatu benda atau perbuatan. Misalnya, suatu ketika di dalam peristiwa masa silam kita mengetahui ada panglima perang yang rela berkorban demi menyelamtkan prajuritnya, maka penilaian kita terhadap tindakan panglima itu adalah seorang panglima yang baik hati. Contoh konkrit misalnya, ketika senja di sore hari saat kita sedang berada di tepi pantai melihat langit yang merona merah sebagai penanda matahari akan segera terbenam, panorama yang memesona saat itu kita pandang sebagai indah.

Ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan. Ia tidak tergantung kepada subyek atau kesadaran yang menilainya. Misalnya, keindahan suatu lukisan tidak bergantung pada orang yang menilainya. Misalnya keindahan suatu lukisan itu. Orang yang berselera rendah tidak akan mengurangi nilai keindahan sebuah karya. Contoh lainnya, peristiwa itu bernilai tidak dilihat dari dahsyatnya peristiwa itu melainkan memang ia melekat pada peristiwa itu sendiri. Demikian pula misalnya, kebenaran tidak bergantung kepada pendapat-pendapat individu melainkan memang ia melekat pada objektivitas suatu fakta. Kebenaran tidak pernah diperkuat atau diperlemah oleh prosedur-prosedur yang menilainya. Ia bersifat objektif. Apabila suatu peryataan sesuai dengan realitasnya maka ia dipandang benar. Jika disuatu ruangan ada, satu meja lalu dikatakan bahwa ruangan itu ada satu meja maka pernyataan tersebut benar.


Keempat, dapat ditambahkan disini bahwa menganalisis hakikat nilai juga harus memperhatikan bagaimana nilai-nilai itu diklasifikasikan. Misalnya, klasifikasi kategori garis besar bahwa apabila ia masuk ke dalam analisis seni maka ia merupakan kajian estetika. Apabila yang dinilai adalah perilaku manusia maka ia menjadi kajian moral atau etika. Oleh karena itu, penilaian atas perilaku manusia di dalam sejarah merupakan kajian moral atau etika.


Kelima, selain mempertimbangkan tentang relativitas suatu nilai atau objektivitas suatu nilai, juga perlu memperhatikan selasi antara nilai dengan benda yang mau dinilai dan antara nilai dengan ekstensi manusia dan kenyataan. Dengan demikian diperoleh gambaran yang utuh tentang nilai. 


Berdasarkan pada teori nilai diatas kita dapat melihat dimana sesungguhnya polisi nilai suatu peristiwa sejarah. Sebagaimana dipahami bahwa sejarah memang berusaha mengungkap suatu realitas dimasa silam, akan tetapi tidak semua realitas masa silam itu memiliki nilai yang sama pada masa kini. Perlu dicatat bahwa sebagian sejarawan berpandangan bahwa nilai dan makna suatu peristiwa dimasa silam tidaklah sama kedudukannya dimasa kini. Nilai dan makna itu diberikan seorang peneliti atau sejarawan. Dengan arti kata bahwa peristiwa itu tidak memiliki nilai dan makna, yang memberi dan makna suatu peristiwa adalah sang sejarawan atau peneliti atau orang yang berkepentingan terhadap peristiwa itu.


Ada banyak contoh yang dapat diajukan mengenai hal ini. Misalnya di Zaman Orde Baru peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 menjadi peristiwa yang penting yang diperingat setiap tahunnya. Film-film seperti Janur Kuning di putar di berbagai daerah. Selain itu, ada pula peristiwa yang disebut dengan hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober. Keadaannya sama, hampir setiap tahunnya diperingati. Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober juga diperingati sebagai hari bersejarah. Namun semua itu dan beberapa peristiwa lainnya kini di gugat dan dipertanyakkan, termasuk mengenai dokumen Super Semar. Tidak berbeda pula dengan nasib hari Kartini, Wanita di Indonesia, padahal ada banyak wanita-wanita lainnya yang memiliki konstribusi besar dalam usaha pemberdayaan kaum perempuan. Berdasarkan dari apa yang telah dikemukakan tersebut ternyata nilai sejarah itu diletakkan dan ditentukan oleh peneliti dan masa kekiniannya. 


Sebagian sejarawan tidak sependapat dengan pandangan yang mengatakan bahwa nilai suatu peristiwa itu di tentukan oleh peneliti. Dalam kajian sejarah persoalan ini disebut perdebatan antara subjektivisme dan objektivisme. Selalu saja terjadi perdebatan yang intents antara penganut aliran objetivisme dan subjektivisme. Untuk lebih mendalam maka pembahasan ini akan diuraikan dibawah ini dengan berbagai pandangan dari kedua aliran itu. 

1. Subjektivisme 
Bagi aliran ini, pelukisan peristiwa masa lalu tidak dapat dihindari dari unsur subjektif. Menurut aliran ini pintu masuk penulisan sejarah itu bersifat subjektif. Adapun cara-cara masuknya unsur subjektif itu antara lain adalah Pertama, apabila seorang sejarawan membiarkan keyakinan politik, budaya, agama atau etisnya atau nilai-nilai lainnya turut berperan. Kedua, melalui gaya penulisan dan pendapat-pendapat yang diajukan.

Untuk memperjelas hal ini sangat menarik disini dikemukakan bagaimana perasaan Eric Hobsbawn ketika ingin mengisahkan suatu kisah sejarah. Ia melihat ada keterkaitan antara kedudukan outside dan inside di dalam suatu penelitian sejarah. Ia misalnya mengajukan argumentasi, bagaimana seharusnya dia menyadari tentang kedudukannya sebagai seorang Eropa, kemudian jika dirunut lagi kedalam silsilah maka kakeknya adalah seorang yang berasal dari London, adapun mama dan isterinya seorang Viennese. Lebih dari itu istrinya lebih fasih berbahasa Italia dari pada berbahasa Jerman.

Masih banyak hal-hal lainnya yang menegaskan bahwa semua hal itu telah menjadi bagian dari kehidupannya. Dia tidak dapat begitu saja melepaskan hal itu dari dunia kehidupannya. Semua kenyataan diatas cukup kompleks di dalam mempengaruhi seseorang. Pengaruh-pengaruh yang datang dari lingkungan yang telah membentuk seseorang tidak mungkin serta merta begitu saja lepas pada saat dia telah memasuki ruang penelitian. Sedikit banyak hal itu pasti menjadi bahan bagaimana dia menafsirkan suatu peristiwa sejarah. 

Ambillah contoh bagaimana ketika seseorang tinggal di Eropa oada periode Perang Dunia Pertama dan Kedua, maka “Dunia Eropa” itu cukup kompleks untuk diuraikan. Demikianlah juga kompleksitas dunia seseorang dipengaruhi oleh suatu keadaan tertentu pada masa tertentu. Pengalaman seorang yang pernah mengalami perang dan mengisahkan bagaimana kehidupan pada zaman perang tentu sangat berbeda dengan uraian dari seorang sejarawan yang tidak mengalami kehidupan perang. Perbedaan ini menandakan bahwa unsur subjektif menentukan dan memberikan warna tertentu di dalam penulisan sejarah.

Dapat dikatakan bahwa ciri-ciri personal yang tak terhitung jumlahnya di dalam pengalaman seseorang itu akan membentuk pribadinya. Apakah seorang olahragawan dalam bidang petenis, juga seorang ayah dari dua orang anak, seorang suami dari istri yang bekerja dirumah sakit swasta, pelatih bagi murid-muridnya yang gemar dalam bidang tenis, bahkan berbagai macam identitas dan atribut yang melekat padanya. Semua atribut-atribut tersebut akan membawa pemahaman peristiwa dalam sejarah.

Oleh karena itu, ketika seorang sejarawan meneliti suatu peristiwa dimasa silam tentu hal-hal yang telah disebutkan di atas tidak mungkin begitu saja lepas tanpa meninggalkan beban sedikit pun. Sedikit banyak hal itu pasti turut mempengaruhi bagaimana ia merekonstruksi peristiwa masa silam. Apakah ia sebagai peneliti outside maupin inside. Proses kehidupannya akan terlibat dalam penulisan sejarah yang sedang ia kerjakan. 

Bahkan barangkali boleh pula ditambahkan disini tentang pengaruh ideologi. Ketika seseorang menganut ideologi tertentu, misalnya Marxisme atau materialisme dan lain sebagainya, maka tentu hal ini mempengaruhi cara dimana dia memakai jalannya suatu peristiwa sejarah,atau bahkan memakai realitas yang ada. Salah satu contoh yang menarik barangkali adalah pandangan kaum Marxis yang melihat bahwa sejarah merupakan pertentangna antara kaum borjuasi melawan kaum proletariat. Berdasarkan pada ideologi itu ia menafsirkan sejarah dengan warna hitam-putih. Pertarungan yang akan berlangsung terus menerus antara dua golongan yang saling berlainan itu. 

Jika demikian, maka dapat dikatakan lebih tegas bahwa agama, budaya, keyakinan politik, lingkungan sosial, ideologi, dan lain sebagainya, memberikan andil bagi seorang peneliti maupun sejarawan dalam merekonstruksi peristiwa masa silam mupun menafsirkan realitas yang ada. Bagi penganut aliran subjektif hal ini sudah sangat cukup jelas. Oleh karena itu, menurut mereka para sejarawan tidak dapat lepas dari unsur-unsur subjektif di dalam merekonstruksi peristiwa masa lampau. 

Ada berbagai argumen yang diajukan oleh sejarawan pendukung aliran ini antara lain adalah pertama, alasan induksi. Salah satu tokohnya adalah Mydrdal yang berpendapat bahwa subjektivitas tidak dapat dihindari. Melalui jalan induksi dapat diketahui bahwa baik dari masa silam, masa kini dan masa mendatang, penulisan sejarah selalu bersifat subjektif. Kedua, alasan relativisme. Diantara tokohnya adalah Ch. Beard dan J. Romein. Menurut mereka peralihan dari (1) masa silam menuju (2) bekas-bekas yang ditinggalkan masa silam yang berupa dokumen, prasasti dan sebagainya, lalu diteruskan kepada (3) bagaimana kita menggambarkan masa silam itu, telah menjurus ke arah penulisan sejarah yang bersifat subjektif.

Ketika terjadi peralihan dari peristiwa ke dalam laporan-laporan yang ditulis oleh sesorang maka sudah masuk nilai-nilai yang berlaku pada masa itu. Kemudian sang sejarawan mengutip laporan itu sebagai sumber, maka unsur subjektif dari peralihan ini pun juga tidak dapat dihindari. Pemilihan dan pemilihan dokumen yang dipakai seseorang sejarawan menandakan adanya unsur subjektif di situ. Selain itu, subjektivitas waktu juga tidak dapat diletakkan. Tentulah berbeda nilai-nilai sosial, budaya dan seharusnya dimasa lalu, bila dibandingkan dengan nilai-nilai sosial, budaya, politik dan yang lainnya dari masa kekinian. 

Ketiga, alasan bahasa. Penggunaan bahasa ilmiah dengan bahasa harian tentu tidak sama. Setidaknya ada beberapa perbedaan antara bahasa sehari-hari dengan bahasa ilmiah. Pertama , bahasa sehari bersifat evolutif, sementara bahasa ilmiah diusahakan bebas nilai. Kedua, bahasa sehari-hari tidak merupakan suatu sistem tertutup, sementara bahasa ilmiah bersifat tertutup. Ketiga, kaidah-kaidah bahasa harian mengijinkan memakai bahasa tertentu untuk membicarakan hal tertentu yang lain. 

Oleh karena itu, bahasa yang dipakai seseorang sejarawan sangat menentukan hidup tidaknya suatu peristiwa. Menurut L. strauss justru kata-kata yang mengandung penilaian ( subjektif ) diperlukan. Contoh jika seorang sejarawan melukiskan peristiwa didalam kemp-kemp konsentrasi jerman secara dingin dan analitis maka tampak suatu deskripsi yang sinis mengenai segala penderitaan yang dialami di sana. Rasa haru sesorang sejarawan harus ada didalam tulisannya. Tentu hal ini dengan menggunakan bahasa yang evolutif sekalipun mengundang unsur subjektif. Jika peristiwa yang mengharukan dikisahkan begitu datar sebagaimana peristiwa itu terjadi di camp konsentrasi jerman, atau misalnya peristiwa seseorang anak yang kehilangan kedua orang tuanya.kisah-kisah cerita yang memilukan semacam ini dituturkan dalam bahasa yang baku tanpa ada rasa empati dari sang penulis, maka pesan yang ingin disampaikan pasti menjadi tidak tersampaikan.

Keempat, alasan idealistis. Salah satu tokohnya adalah berkeley. Menurut aliran ini antara subjek dan objek tidak dapat dipisahkan. Sebab mereka berkeyakinan bahwa kenyataan ( masa lalu ) itu ada sejauh kita menyadarinya. Oleh karena itu, antara subjek dan objek menyatu. Bagi mereka mengusahakan penulisan objektif dalam sejarah merupakan hal yang tidak mungkin. Sebab objektivitas mengandaikan pemisahan antara subjek dan objek.

Menurut penulis, unsur subjektif itu tidak selamanya subjektivitas bersifat negati tidak jarang bersifat positif. misalnya penulisan sejarah membutuhkan pengetahuan yang bermacam-macam. Membutuhkan perhitungan yang tepat, dan ketekunan. Kedua sifat ini dapat membawa sejarawan pada kebenaran, dan menyelamatkan dari berbagai ketergelinciran dan kesalahan.semua ini bersifat positif. Oleh karena itu, yang perlu diwaspadai adalah unsur negatifnya. Diantara unsur negatif dari sifat subjektif tersebut adalah kecendrungan individu kepada sikap berlebih-lebihan. Ingin mengisahkan suatu cerita secara berlebihan agar mendapat perhatian yang luas. Mengenai hal ini misalnya sebagaimana dicontohkan oleh ibn khaldun.

Dia menyebut tokoh sejarawan di antara al-mas’udi yang merepotase tentang jumlah tentara bani israil yang berjumlah 600 ribu orang. Ibn khaldun mempertanyakan hal ini, apakah mungkin wilayah mesir dan syiria pada waktu itu cukup untuk menampung tentara sebanyak itu. Menurut hal ini lupa dipertimbangkan oleh al-mas’udi ketika menceritakan hal ini. Demikian pula dengan cerita yang disebutkan oleh ‘Aisyah dan az-Zuhri, jumlah tentara Rustam bersama-sama menyerang sa’ad di Qadisiyah adalah 60 ribu orang semuanya berpelayan. Jika memang jumlah tentara memang sampai sebegitu banyaknya, pastilah menurut ibn khaldun daerah kerajaan mereka mestinya lebih luas dan lebih lapang.

Menurut ibn khaldun ada tujuh kesalahan yang sering dilakukan oleh penulis sejarah dalam menuangkan kaidah sejarah dalam bentuk tulisan. Pertama, semangat melibatkan kepada pendapat-pendapat dan mazhab-mazhab.hendaknya ketika menuangkan peristiwa dalam suatu tulisan sejarah maka hendaknya pemikiran dalam keadaan netral, sehingga dapat melakukan kritik terhadap informasi yang didapat dan sampai kepada kebenaran. Namun apabila yang terjadi pemikiran tidak netral dihinggapi semangat terlibat kepada suatu pendapat yang berpihak kepada golongan yang sedang diyakininya.

Kedua terlalu percaya pada informan atau orang yang menukil peristiwa tersebut. Tidak dilakukan kritik sumber, baik itu kritik ekstern maupun intern. Ketiga, tidak sanggup memahami maksud yang sebenarnya. Oleh karena itu, banyak sekali para penukil tidak mengerti maksud sebenarnya dari observasinya, atau segala sesuatu yang ia pelajari hanya berdasarkan pada pemikiran dan pendengaran saja. Keempat asumsi yang tidak memiliki landasan kebenaran. Hal ini sering kali terjadi ketika terlalu mempercayai kebenaran dari para penukil. Kelima, ketidaktahuan bagaimana kondisi-kondisi sesuai dengan realitas, disebabkan kondisi-kondisi itu telah dimasuki oleh ambisi-ambisi dan distorsi-distorsi artifisial. Keenam, adanya fakta bahwa kebanyakan manusia cendrung untu mengambil hati orang-orang yang berpredikat besar dan orang-orang yang berkedudukan tinggi, dengan jalan meuji-muji, menyiarkan kemasyuran, membujuk-bujuk, menganggap baik segala perbuatan mereka dan memberi tafsiran yang selalu menguntungkan terhadap semua tindakan mereka. Ketujuh, membuat kebohongan dikarenakan tidak mengetahui watak berbagai kondisi yang muncul dalam peradaban.

Ketujuh hal tersebutlah yang harus dihindari oleh sang sejarawan agar tidak terjebak di dalma keliruan-keliruan yang mendasar di dalam menuliskan suatu peristiwa sejarah. Agar persoalan subjektivitas ini semakin terang dan jelas maka perlu pula diuraikan objektivitas yang mengkonter pemikiran dari aliran subjektivisme ini.

2. Objektivisme
Perdebatan antara aliran subjektivisme dan objektivisme tidak pernah berakhir. Argumentasi – argumentasi yang dikemukakan oleh aliran objektivismu sekalipun terkesan bersifat mempertahankan diri dan bukan menyerang, namun terasa argumentatif. Di bawah ini beberapa pandangan aliran ini tentang pendirian mereka.

Pertama, pemilihan objek penelitian. Salah satu persoalan klasik yang diajukan kepada aliram objektivisme adalah bahwa sejak awal menentukan judul penelitihan sesungguhnya mereka telah bersifat subjektif. Sebab, dalam menentuan judul penelitian itu sudah masuk unsur subjektif sang sejarawan. Aliran objektivisme membantah pandangan semacam ini. Mereka berpendapat dalam menentukan penelitian memang sang sejarawan menentukan akan tetapi ini bukan berarti bahwa penelitian yang akan dihasilkan lantas serta merta juga menilai subjektif.

Kedua, bahan yang diteliti sejarawan telah mengandung nilai-nilai masa lalu. Ada pandangan bahwa dokumen yang digunakan oleh sejarawan ditulis orang terdahulu yang telah diresapi oleh zamannya. Untuk menjawab argumentasi ini, aliran objektivisme berpandangan bahwa mungkin saja menilai perbuatan pelaku sejarah dengan menghubungkan nilai-nilai yang umum yang dianut dalam masyarakat pada masa itu, dan ini semua dapat ditetapkan secara objektif.

Ketiga, alasan seleksi. Semenjak rene descrates, bapak filsafat modern, para sejarawan dipersalahkan karena bertindak subjektif dengan menyeleksi bahan-bahan penelitian mereka. Menurut decartes, sejarah ibarat sehelai kain tanpa jahitan atau sambungan, semua bagian kait mengkait. Untuk menjawab argumentasi semacam ini, aliran objektivisme menjelaskan bahwa memang sejarawan tidak dapat menyajikan peristiwa masa lampau dengan lengkap, akan tetapi ini bukan berarti dapat mengurangi nilai objektivitas hasil penelitian sejarawan tentang peristiwa di masa silam. Sebab misalnya tidak mungkin mengisahkan peristiwa diponogoro dengan memulainya dari nabi adam.

Inilah beberapa argumentasi yang dikemukakan oleh aliran objektivisme untuk membantah serangan-serangan yang menyatakan bahwa kajian sejarah itu bersifat subjektif.

B. Landasan Estetis dalam Kajian Sejarah 
Di antara aliran yang menaruh perhatian terhadap adanya unsur etis dalam penguraian peristiwa masa silam adalah aliran historisme. Gagasan utama aliran ini adalah bahwa mereka menolak untuk menghakimi masa silam secara semena-mena (misalnya unsur-unsur subjektif seperti budaya, agama, ideologi, dan lain-lain masuk dalam mengukur arti suatu peristiwa). Untuk itu, diperlukan kaidah-kaidah etis. Masa silam harus diterima seperti apa adanya.

Paling tidak ada empat pengertian mengnai historisme. Pertama, historisme merupakan aliran yang menganggap bahwa seorang sejarawan harus memahami masa silam dengan berpangkal pada masa silam itu sendiri. Salah satu tokohnya adalah Leopold Von Ranke (1795-1886) yang menegaskan bahwa tugas sejarawan untuk masa mendatang, melainkan hanya menunjukkan masa silam situ sebagaimana adanya.

Kedua, aliran yang menganggap bahwa seorang sejarawan harus menghayati atau masuk ke dalam “alam” pelaku sejarah di dalam menafsirkan peristiwa. Kelemahan dari kelompok ini adalah bahwa kita menutup jalan guna memahami akibat-akibat dari suatu peristiwa yang tidak dimaksudkan oleh pelaku sejarah.

Ketiga, aliran yang menunjukkan sistem-sistem spekulatif. Keempat, kenyataan hendaknya dilihat dari sisi sejarahnya. Melacak hakikat objek-objek dari sisi sejarahnya. Kelemahan dari kelompok ini adalah bahwa seorang fisikiawan misalnya, tidak perlu harus mengetahui seluruh proses objek yang hendak dikajjinya. 

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN 
Landasan etis merupakan landasan di dalam pengkajian sejarah yang mengemukakan teori-teori tentang nilai, sehingga berdasarkan teori nilai itu dapat ditetapkan landasan dasar bagi suatu nilai sejarah. Nilai-nilai merupakan reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku kepada sesuatu benda atau hal. Manusia berperan dalam mengukur atau menilai segala hal dengan kesadarannya. Menusia menjadi tolok-ukur segalanya. Dalam menilai manusia melibatkan fakultasnya seperti perasaan dan akal budi. 

Landasan estetis sejarah merupakan aliran yang menaruh perhatian terhadap adanya unsur etis dalam penguraian peristiwa masa silam adalah aliran historisme. Dimana Gagasan utama aliran ini adalah bahwa mereka menolak untuk menghakimi masa silam secara semena-mena (misalnya unsur-unsur subjektif seperti budaya, agama, ideologi, dan lain-lain masuk dalam mengukur arti suatu peristiwa). Untuk itu, diperlukan kaidah-kaidah etis. Masa silam harus diterima seperti apa adanya.

B. SARAN 
Sesuai dengan materi mengenai landasan etis dalam kajian sejarah dan landasan estetis dalam kajian sejarah ini, maka kita harus memahami nilai-nilai yang terkandung didalam ladasan etika maupun aliran-aliran yang ada dalam landasan etis dan estetis dalam kajian sejarah tersebut. 


DAFTAR PUSTAKA 

Nizar, Syahrul.2017. Filsafat Sejarah. Medan: Hadis Press

Author:

Facebook Comment