Mengevaluasi Diri Sendiri

BAB I
PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu media yang sangat penting bagi kita dalam menggapai kesuksesan, salah satu kesukesan dalam pembelajaran yaitu adanya evaluasi yang merupakan sebuah kegiatan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik dalam menguasai materi yang telah disampaikan oleh pendidik, sampai sejauh mana keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi sehingga dapat dengan mudah dipahami oleh peserta didik, sejauh mana kurikulum yang diterapkan telah dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran tersebut.
Dalam melaksanakan suatu kegiatan pembelajaran tentunya harus sesuai dengan apa yang direncanakan. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal.  Namun, banyak juga orang yang melaksanakan suatu kegiatan tanpa perencanaan yang jelas sehingga hasilnya pun kurang maksimal. Oleh sebab itu, seorang evaluator harus dapat membuat perencanaan evaluasi dengan baik.
Evaluasi adalah pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan standar kriteria yang merupakan kegiatan berkesinambungan. Evaluasi sangat penting dalam proses pembelajaran yaitu sebagai sebuah kegiatan yang harus dilaksanakan tidak saja pada saat tengah semester, tiap semester atau akhir tahun, tetapi harus dilakukan secara terus menerus.
Setiap orang memiliki potensi dan kemampuan yang luar biasa. Namun dibutuhkan waktu panjang untuk mencapai semua hal yang mampu dikerjakan. Sayangnya, manusia hanya punya satu kesempatan saja dalam hidup ini karena waktu terus berjalan dan tak bisa kembali.
Evaluasi berarti menguji kembali semua yang telah dilakukan, sekaligus membuat antisipasi dan sikap mawas diri terhadap hal yang mungkin terjadi. Sikap evaluasi diri berarti menyadari bahwa mungkin Anda tidak mampu mengontrol situasi di sekitar, namun Anda bisa memberdayakan diri sendiri seoptimal mungkin.
Evaluasi perlu dilakukan (1) untuk dapat mengetahui posisi saat ini. Artinya Evaluasi diri dilakukan untuk mengetahui dengan tepat kemampuan dan kondisi tantangan yang harus dihadapi. Sehingga target dan sasaran dapat diraih dengan sukes. (2) Untuk memetik hikmah dan mengantisipasi keadaan. Artinya, Kesalahan dan kegagalan adalah milik semua orang. Anda mungkin merasa kecewa dan menyesal mengapa semua ini dapat terjadi. Namun dengan evaluasi diri, Anda dapat memetik pelajaran yang sangat berharga yang tidak dapat dibeli dan tidak tergantikan. Semua pengalaman Anda, sukses maupun gagal, merupakan aset yang tidak ternilai harganya. (3) Melatih kemampuan untuk menimbang dan memahami. Artinya, Kurang pengalaman merupakan suatu kendala terbesar dalam meraih sukses. Tapi dengan mengevaluasi diri, Anda bisa mengantisipasi situasi yang akan dihadapi dan dapat menggandakan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.
Cara mengembangkan sikap evaluasi diri, kita perlu Mengenal karakter pribadi, Mengenal karakter pribadi berarti ada sifat-sifat yang harus dipahami, di balik semua keadaan fisik dan kebiasaan yang nampak dari luar. Kenali potensi, bakat dan minat serta kekuatan dan kelemahan pribadi Anda, juga respon dan sikap Anda ketika menghadapi tekanan dan masalah. Kenali juga gaya komunikasi, sikap terhadap lingkungan sosial, kinerja, kepemimpinan, pola pikir, emosi, daya tahan mental dan lain-lain. Semakin Anda mengenal karakter pribadi, semakin mudah Anda mengevaluasi diri sendiri.
Evaluasi merupakan penilaian yang dilakukan terhadap proses dan hasil kerjanya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sejak disahkannya UU Guru dan dosen tahun 2015, ada salah satu yang berbeda terkait dengan penilaian kinerja guru. Salah satu bagian dari penilaian tersebut adalah adanya penilaian kinerja guru secara “swalayan” yakni guru diberi kesempatan untuk menilai dirinya sendiri yang di sebut denga istilah “Evaluasi Diri Guru untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan”.
Penilaian model ini menuntut setiap guru untuk bisa membaca, melihat, mengetahui, kelebihan dan kekurangan dirinya berkaitan dengan profesinya sebagai gru selama 1 tahun berlalu. Harapannya tentu, guru akan selalu berusaha untuk memperbaiki diri dan dampaknya tentu akan berasa setelah program ini berjalan selang beberapa tahun kedepan.

     B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan evaluasi dan evaluasi diri ?
2.      Apakah tujuan evaluasi diri ?
3.      Bagaimanakah perubahan yang terjadi setelah mengevaluasi diri ?
4.      Bagaimana cara memfokuskan evaluasi diri ?

    C.    Tujuan Masalah
1.      Dapat mengetahui pengertian dari evaluasi dan evaluasi diri
2.      Dapat mengetahui tujuan dari evaluasi diri
3.      Dapat mengetahui perubahan yang terjadi setelah mengevaluasi diri
4.      Dapat mengetahui cara memfokuskan evaluasi diri

    D.    Manfaat
Dengan makalah ini, guru diharapakan mampu mengevaluasi diri sendiri agar menjadi guru yang lebih baik dan profesinal. Sehingga guru dapat mengalami perubahan  positif setelah mengevaluasi dirinya.

BAB II
KAJIAN TEORI
      1.      Evaluasi dan Evaluasi Diri
1.1  Secara Etimologi
Secara harfiah kata Evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evaluation” yang berarti Nilai atau Harga. dalam bahasa Arab Nilai disebut Al – Taqdir atau Al-Qimah, Dengan demikian secara Harfiah Evaluasi pendidikan Al – Taqdir Al-Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian dalam hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam bahasa Indonesia disbutkan Evaluasi berarti penilaian. Penilaian dapat digunakan untuk semua aspek kehidupan. Dalam hal ini kita hanya memfokuskan penilaian dalam bidang Pendidikan Agama Islam atau penilaian pendidikan Islam.
Jadi Evaluasi Pendidikan adalah usaha untuk mendapatkan nilai yang terdapat dalam proses belajar mengajar yang dilihat dari hasil yang dicapai oleh setiap siswa dalam jangka waktu tertentu. Misalnya penilaian harian, mingguan, bulanan, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan akhir tahun ajaran dan ujian Nasional. 

1.2  Secara terminology
Ada bebrapa ahli yang berpendapat atau mendefenisikan tentang Evaluasi diantaranya adalah :
Menurut Edwin Wandt dan Gerald W. Brown (1957 : 1) mengatakan bahwa Evaluasi adalah aktivitas atau proses untuk menentukan nilai atas sesuatu. Penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Muhibbinsyah (2003:195) menyatakan evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.
Menurut M. Chobib Thoha evaluasi adalah merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Menurut Suchman sebagaimana yang dikutip oleh Arikunto bahwa memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan.
Menurut Abdul Basir evaluasi adalah proses pengumpulan data yang deskriptif, informatif, prediktif, dilaksanakan secara sistematik dan bertahap untuk menentukan kebijaksanaan dalam usaha memperbaiki pendidikan.
Menurut Mehrent dan Lehman yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Menurut Oemar Hamalik, evaluasi adalah proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pengajaran. Rumusan itu mempunyai tiga implikasi yaitu:
1.        Evaluasi adalah suatu proses yang terus menerus, bukan hanya pada akhir pengajaran, tetapi dimulai sebelum dilaksanakannya pengajaran sampai dengan berakhirnya pengajaran.
2.        Proses evaluasi senantiasa diarahkan ketujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3.        Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.

Evaluasi adalah suatu  pengawasan  secara realitas dan menghasilkan suatu tingkat penilaian yang benar. Kebenaran penilaian berdasarkan panduan penilaian yang direncanakan oleh kelembagaan pangawas. Untuk mencapai hasil pengawasan yang benar, biasanya menggunakan berbagai metodologi, dan pendekatan penilaian hasil pengawasan.
Evaluasi diri adalah suatu pengawasan yang difokuskan pada kelembagaan yang mengharapkan memperoleh pengakuan dan pengaruh pelayanan dan aktifitas yang unggul. Keunggulan hasil yang diperoleh oleh evaluasi kelembagaan kepada yang mengharapkan merupakan tujuan realitas dari kedua belah pihak.
Secara psikologis, evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat ditarik dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik. Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompoknya atau kelasnya. Masing-masing mereka akan mengetahui apakah dia termasuk siswa yang pandai, rata-rata, atau berkemampuan rendah.
Bagi guru atau pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada dirinya tentang sejauh manakah usaha pendidikan-pengajaran yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga dia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang berguna untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya, dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil belajar para peserta didik telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang diajarkan, maka atas dasar evaluasi, penggunaan metode-metode tersebut perlu dipertahankan. Sebaliknya, apabila hasil belajar para peserta didik ternyata tidak menggembirakan, maka guru akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan sgar hasil belajar peserta didiknya menjadi lebih baik.
Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menentang, yang harus disadari oleh para guru. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.

2.         Tujuan Evaluasi
Agar sistem tujuan pendidikan tinggi suatu lembaga mempunyai sistem pendidikan yang normal dan sesuai dengan tatanan dan norma kehidupan di Indonesia meliputi :
a.         Mengasilkan lulusan yang mempunyai keahlian akademik yaitu dibidang IPTEKS serta mampu secara mandiri dalam kehidupan mencapai taraf  hidup sebagai manusia dan menciptakan kebudayaan baru yang berpotensi bagi masa depan kita pada khususnya dan keluarga, masyarakat, bangsa, pemerintah dan  negara pada umumnya
b.         Menyelenggarakan pendidikan agar tercapai Sistem Tujuan maka pendidikan lembaga berpedoman  pada tujuan pendidikan nasional, kaedah, moral, dan etika ilmu pengeahuan, berdasarkan  minat, bakat dan kemampuan serta prakarsa pribadi.
c.         Sistem data kelembagaan tersusun, terstruktur, dan terkendali secara komprehensif
d.        Mencapai target tujuan perencanaan dan perbaikan diri lembaga
e.         Memperoleh penjaminan mutu internal program studi pada lembaga perguruan tinggi secara berkelanjutan.
f.          Publikasi karya ilmiah, skripsi, tesis, dan disertasi, serta karya ilmiah lainnya yang merupakan ruang lingkup dari program studi.
g.         Memperoleh pengakuan akreditasi A

Evaluasi-diri dimaksudkan untuk hal-hal berikut:
1)        Penyusunan profil lembaga yang komprehensif dengan data mutakhir.
2)        Perencanaan dan perbaikan-diri secara berkelanjutan.
3)        Penjaminan mutu internal program studi/lembaga perguruan tinggi.
4)        Pemberian informasi mengenai program studi/perguruan tinggi kepada masyarakat dan pihak tertentu yang memerlukannya (stakeholders).
5)        Persiapan evaluasi eksternal (akreditasi)
Evaluasi dilihat dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka evaluasi pembelajaran dikategorikan kedalam penilaian formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar itu sendiri.
Fungsi evaluasi pendidikan bagi guru yaitu :
1.         Mengetahui kemajuan belajar peserta
2.         Menegtahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya
3.         Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar dalam PBM
4.         Menentukan kelulusan peserta didik.

Pendidikan merupakan suatu usaha secara sadar dalam  rancangan kegiatan pembelajaran kepada peserta didik supaya mempunyai kemampuan dalam bidang-bidang ilmu tertentu. Pendidikan diberikan melalui pengajaran, latihan, dan bimbingan yang mempunyai manfaat bagi masa depan peserta didik. Pendidikan dilaksanakan berdasarkan sistem. Sistem yang dimaksudkan adalah suatu kesatuan dalam keseluruhan suatu kegiatan dan dari kesatuan mempunyai hubungan yang erat dengan kegiatan lainnya dalam upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan berdasarkan ketentuan yang telah ditentukan sebelumnya. Didalam penerapan sistem pendidikan membatasi suatu kegiatan yaitu suatu satu kesatuan kegiatan pendidikan yang berhubungan antara satu kegiatan sub pendidikan dengan kegiatan sub pendidikan yang lainnya berdasarkan ketentuan tujuan peraturan perundang-undangan.

3.         Ciri evaluasi diri yang baik
1)        Dilakukan dengan motivasi intrinsik. 
2)        Pimpinan mendukung penuh. 
3)        Semua pihak dalam lembaga mendukung. 
4)        Direncanakan sesuai denan keperluan lembaga. 
5)        Dimaksudkan untuk menilai kembali tujuan lembaga. 
6)        Proses evaluasi-diri dilaksanakan dan dipimpin dengan baik.
7)        Evaluasi-diri dilaksanakan secara terbuka/transparan, objektif, jujur, bertanggung jawab dan akuntabel.
8)        Mendeskripsikan dan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki program studi/perguruan tinggi, dan peluang serta ancaman yang ada di lingkungan program studi/perguruan tinggi.
9)        Berbagai permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.
10)    Hasil evaluasi-diri dimanfaatkan untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan dan perbaikan program secara  berkelanjutan.
11)    Hasilnya berupa perbaikan proses evaluasi kelembagaan dan analisis-diri, serta perbaikan dan pengembanan program secara berkelanjutan (continuous program improvement and development).
12)    Laporan disusun dengan baik.

4.         Manfaat evaluasi diri
Hak guna hasil evaluasi diri oleh Program Studi/Perguruan tinggi didalam sub kelembagaan penyelenggaraan pendidikan digunakan berdasarkan ketentuan Evaluasi diri kelembagaan pendidikan
a.         Mendapat tuntunan mengenai sistem identifikasi masalah, sistem penilaian program dan sistem pencapaian sasaran
b.         Mempertahankan dan memajukan sistem dalil tata budaya evaluasi kelembagaan dan analisis diri
c.         Memberikan informasi mengenai inovasi staf baru pada seluruh program studi/perguruan tinggi
d.        Meningkatkan semangat jiwa karsa kelembagaan, usaha untuk menghilangkan peluang antara tujuan kelompok  dan tujuan kelembagaan serta mendorong prilaku umum
e.         Menciptakan rekrutmen inovasi staf baru dalam kelembagaan
f.          Mendukung program studi/perguruan tinggi dalam kegiatan evaluasi kebijakan yang belum dimodernisasi
g.         Mengumumkan informasi mengenai status program studi/perguruan tinggi

5.         Prinsip-prinsip Evaluasi
Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Oleh karena itu evaluasi dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini :
a.         Prinsip Kontinuitas (terus-menerus atau berkesinambungan)
Artinya bahwa evaluasi itu tidak hanya merupakan kegiatan ujian semester atau kenaikan saja, tetapi harus dilaksanakan secara terus-menerus untuk mendapatkan kepastian terhadap sesuatu yang diukur dalam kegiatan belajar mengajar dan mendorong sisiwa untuk belajar mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan selanjutnaya.
b.         Prinsip Comprehensive (keseluruhan)
Seluruh segi kepribadian murid, semua aspek tingkah laku, keterampilan, kerajianan adalah bagian-bagian yang ikut di test, karena itu maka item-item test harus disusun sedemikian rupa sesuai dengan aspek tersebut (kognitif, sfektif, dan psikomotorik).
c.         Prinsip Objektivitas
Objek disini menyangkut bentuk dan penilaian hasil yaitu bahwa pada penilaian hasil tidak boleh memasukkan faktor-faktor subyektif, faktor perasaan, faktor hubungan antara pendidik dengan anak didik.

6.         Menjadi Berbeda
GPM senantiasa ingin tampil berbeda, dalam makna berkemauan selalu ingin menjadi lebih baik dibanding dengan yang lain. GPM secara kontinu membantu menumbuhkan rasa percaya diri pribadinya. Secara fisik dia tentu telah mengenali dirinya dengan baik. Misalnya, berkaitan dengan berapa tinggi dan berat badan, warna rambut dan kulit, bentuk wajah, postur tubuh. Tetapi, indikator fisik ini tidak cukup untuk mengenali diri sendiri. GPM dituntut untuk mengenali hal – hal yang bersufat non fisik seperti bagaimana sifat, watak, kebiasaan, kecerdasan, dan kepribadian dirinya.
Cara terbaik untuk mengenali diri sendiri adalah melakukan evaluasi diri. Tidak salah meminta penilaian orang lain. Karena melakukan evaluasi terhadap diri sendiri untuk mencapai apa yang diinginkan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan identifikasi terhadap berbagai hambatan maupun hal yang memperlancar kesuksesan.
Daalam kerangka evaluasi diri, GPM berfikir positif tentang dirinya. Meski sebagai guru, dia mempunyai banyak kekurangan, tentu tidak boleh menilai buruk dan membenci diri sendiri. Jika guru yang selalu dibayang- bayangi kelemahannya, akan kesulitan menerima dan menghargai diri sendiri. Maka, GPM memulai dari dirinya.
Dengan demikian, GPM adalah orang yang percaya diri, termasuk ketika menilai diri sendiri. Rasa percaya diri yang dimiliki oleh GPM dapat menjadi modal dasar dalam menerima kehadiran diri sendiri.

7.         Fokus Evaluasi Diri
Evaluasi diri bermakna bahwa GPM mengevaluasi dirinya sendiri, baik melalui perenungan yang mendalam maupun dengan instrumen tertentu. Evaluasidiri merupkakan uapaya sungguh – sungguh dari GPM secara pribadi untuk mengethui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui pengkajian dan analisis yang dilakuakan dirinya sendiri berkaiatan dengan kekuatan, kelemahan, tantangan, bahakan ancaman atas eksistensinya sebagai guru.
Lebih khusus, evaluasi ini dapat berfokus pada kompetensi guru profesional. Pengkajian dan analisis atas diri sendiri itu dapat dilaksanakan oleh GMP melalui perenungan, simulasi, uji kemampuan diri, mengoreksi diri sendiri, bahkan mengadili diri sendiri.

BAB III
PEMBAHASAN

1.      Penerapan Evaluasi Diri Guru
No
Dimensi Tugas Utama/Indikator Kinerja Guru
Evaluasi Diri Terhadap Kompetensi Terkait

I.Perencanaan Pembelajaran
1.
Kemampuan mempormulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum atau silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik.
Guru kesulitan dalam memahami dan menuliskan tujuan pembelajaran yang memperhatikan karekter peserta didik
2.
Kemampuan menyusun bahan ajar secara teratur, logis, kontekstual
Guru belum terbiasa menyusun bahan ajar, selama ini guru menggunakan buku dari penerbit
3.
Kemampuan merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif
Guru sudah merencanakan pembelajaran siswa aktif dan efektif
4.
Pemilihan sumber belajar/media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran
Guru tidak mengalami kesulitan dalam memilih sumber belajar, sudah menggunakan berbagai sumber belajar/media/alat peraga dan lain-lain.

II.Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang aktif dan efektif

Kegiatan Pendahuluan
1.
Keterampilan memulai pembelajaran dengan efektif
Guru masih merasa kesulitan dalam memilih strategi untuk membangkitkan motivasi siswa. Kadang masih sering ketukar kegiatan apersepsi dengan motivasi.

Kegiatan Inti
1.
Penguasaan materi pelajaran
Secara umum guru tidak ada masalah dalam penguasaan materi pembelajaran karena secara rutin guru mengakses dari modul-modul
2.
Kemampuan menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif
Tidak ada masalah, PAKEM sudah diterapkan, hanya saja masih kebingungan dalam meniliskan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dalam RPP
3.
Pemanfaatan sumber belajra/media dalam pembelajaran
Guru sudah menggunakan berbagai sumber belajar/media termasuk lingkungan sebagai sumber belajar.
4.
Kemampuan memicu dan memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran
Tidak ada masalah, karena secara situasional guru sering mengganti formasi tempat duduk dan memperhatikan siswa secara individu, sehingga siswa tertib dan aktif mengikuti pembelajaran.
5.
Kemampuan bahasa yang baik dan benar
Kadang-kadang guru masih menggunakan bahasa daerah dalam menjelaskan materi pelajaran

Kegiatan Penutup
1.
Keterampilan mengakhiri pembelajaran dengan efektif
Guru sering lupa melakukan refleksi dan menyampaikan materi yang akan dipelajari pada pertemuan yang akan datang karena diakhir pelajaran sering waktunya tidak cukup

2.      Pengisian Evaluasi Diri Guru Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

No.
Kompetensi Guru Profesional
Evaluasi diri Guru

Pedagogik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik.
Saya belum menguasai karakteristik peserta didik saya dalam aspek sosial dan emosional, juga tidak lebih dari 50% hafal dengan nama-nama peserta didik saya..
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar yang medidik.
Saya merasa baru sedikit menguasai berbagai teori belajar dan implementasinya dalam pembelajaran utamanya teori-teori belajar terkini yang menjadi rujukan.
3.
Pengembangan kurikulum.
Saya sudah paham bagaimana menyusun RPP sesuai dengan standar proses dan pendidikan karakter bangsa.
4.
Kegiatan belajar yang mendidik.
Saya belum mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai RPP yang saya buat, dan belum paham juga bagaimana melaksanakan implementasi strategi pembelajaran yang mendidik.
5.
Pengembangan profesi peserta didik.
Saya belum dapat mengoptimalkan pengembangan potensi peserta didik baik dalam aspek intelektual, emosional maupun spiritualnya.
6.
Komunikasi dengan peserta didik.
Dalam berkomunikasi dengan peserta didik terkadang saya mengalami kendala ketika ada 1 atau 2 peserta didik yang tidak bisa menempatkan dirinya
7.
Penilaian dan evaluasi.
Saya merasa tidak mengalami banyak kendala dalam melakukan penilaian kepada peserta didik baik kognitif, afektif maupun psikomotorik.

Kepribadian
1.
Bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan sosial.
Saya belum sepenuhnya berprilaku sesuai dengan norma agama yang saya yakini dan norma-norma hukum serta sosial yang berlaku baik di sekolah maupu dimasyarakat.
2.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
Saya belum bisa menampilakan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil, berusaha tidak terlalu emosional dalam menghadapi masalah dalam bergaul dengan rekan guru dan peserta didik.
3.
Etos kerja, tanggungjawab yang tinggi dan rasa bangga menjadi guru.
Saya belum bisa menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi serta belum begitu bangga menjadi seorang guru.

Sosial
1.
Bersikap insklusif, bertindak obyektif serta tidak diskriminatif.
Saya selalu berusaha untuk bisa membawakan diri saya sebaik mungkin dlam bergaul dengan sesame rekan guru tanpa membedakan suku, ras, maupun agama. Dan saya berupaya untuk bisa bersikap adil dalam memberikan perlakuan terhadap peserta didik.
2.
Komunikasi dengan sesame guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik dan masyarakat.
Komunikasi saya dengan sesame guru, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat tidak ada hambatan/permaslahan, tetapi keterampilan berkomunikasi secara ilmiah di forum/komunitas ilmiah baik melalui media cetak maupun elektronik.

Professional
1.
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Saya merasa masih belum optimal dalam menguasai materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang saya ampu.
2.
Pengembangan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
Saya sudah cukup memahami cara menyusun proposal, melaksanakan dan menyusun laporan PTK hanya saja masih merasa beratuntuk take action.


BAB IV
PENUTUP
1.         Kesimpulan
Evaluasi adalah suatu  pengawasan  secara realitas dan menghasilkan suatu tingkat penilaian yang benar. Kebenaran penilaian berdasarkan panduan penilaian yang direncanakan oleh kelembagaan pangawas. Untuk mencapai hasil pengawasan yang benar, biasanya menggunakan berbagai metodologi, dan pendekatan penilaian hasil pengawasan.
Evaluasi diri adalah suatu pengawasan yang difokuskan pada kelembagaan yang mengharapkan memperoleh pengakuan dan pengaruh pelayanan dan aktifitas yang unggul. Keunggulan hasil yang diperoleh oleh evaluasi kelembagaan kepada yang mengharapkan merupakan tujuan realitas dari kedua belah pihak.
Secara umum, evaluasi dapat dilakukan oleh guru sendiri, teman sejawat, atasan, pengawas atau masyarakat. Evaluasi diri bermakna bahwa guru mengevaluasi dirinya sendiri. Tujuan evaluasi diri bagi guru yaitu : (1) menyusun profil pribadi, kemampuan, keterampilan, kompetensi dan kinerja diri sendiri. (2) sebagai pra kondisi untuk merencanakan dan melakukan tindakan perbaikan diri secara simanbung. (3) penjaminan mutu internal oleh dirinya sendiri. (4) pemberian informasi secara jujur dan terbuka mengenai kekuatan dan kelemahan pribadi kepada sisiwa, teman sejawat atau pihak tertentu yang memerlukannnya.(5) persiapan pribadi untuk meminta pihak ketiga dalam rangka penentuan prioritas program pengembangan propesional guru.
Cara terbaik untuk mengenali diri sendiri ialah melakukan evaluasi diri, memang tidak salah meminta penilaian orang lain karena, melakuakn evaluasi terhadap diri sendiri untuk mencapai apa yang diinginkan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan identifikasi terhadap berbagai hambatan maupun hal yang memperlancar kesuksesan. Evaluasi diri mencakup berbagai aspek, baik fisik maupun nonfisik. Evaluasi ini dapat berfokus pada kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.

Author:

Facebook Comment