Tinjauan Filsafat Pendidikan Islam tentang Proses Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Pengertian Filsafat dan Filsafat Pendidikan
Perkataan filsafat berasal dari dua patah kaa bahasa Yunani, yaitu “philos” dan “sophia”. Secara etimologis. Philos berarti cinta (loving dalam bahasa Inggris), sedang sophia berarti kebijaksanaan (wisdom dalam bahasa Inggris), atau kepahaman yang mendalam. Pengertian filsafat menurut bahasa aslinya adalah “cinta terhadap kebijaksanaan”.
Selanjutnya dalam pengertian yang lebih luas Harold Titus mengemukakan lima pengertian mengenai falsafat. Mungkin dengan pengertian ini dimaksudkannya untuk menunjukkan betapa sulitnya untuk merangkum pengertian falsafat itu dalam sebuah definisi yang lengkap. Ia mengemukakan pengertian falsafat sebagai berikut:
  1. Falsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara kritis.
  2. Falsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat kita junjung tinggi.
  3. Falsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.
  4. Falsafat adalah analisa logis dari bahasan serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.
  5. Falsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsung mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli falsafat.
  6. Sedang filsafat pendidikan, menurut John Dewey adalah teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran umum mengenai pendidikan (Imam Barnadib, 1982). Falsafat pendidikan kata Imam Barnadib, adalah ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam lapangan pendidikan dan merupakan penerapan suatu analisa filosofis terhadap lapangan pendidikan.
Hubungan antara pendidikan dan falsafat pendidikan menjadi sedemikian pentingnya, sebab ia menjadi dasar yang menjadi tumpuan suatu sistem pendidikan. Falsafat pendidikan berperanan penting dalam suatu sistem pendidikan karena ia berfungsi sebagai pedoman bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan dan sebagai dasar yang kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.
B. Othanel Smith seperti yang dikutip oleh Mahmud, berpendapat bahwa filsafat pendidikan bukanlah filsafat umum aau filsafat murni, melainkan merupakan filsafat khusus atau terapan. Apabila dilihat dari karakteristik objeknya, filsafat terbagi dalam dua macam, yaitu filsafat umum atau murni, dan filsafat khusus atau terapan. Berbeda dengan filsafat umum yang objeknya adalah kenyataan keseluruhan segala sesuatu, filsafat khusus mempunyai objek salah satu satu aspek kehidupan manusia yang penting. Salah satu aspek tersebut adalah bidang pendidikan. Dengan demikian, dapat dirumuskan bahwa filsafat pendidikan adalah filsafat terapan yang menyelidiki hakikat pendidikan yang bersangkut paut dengan tujuan, latar belakang, cara, dan hasilnya, serta hakikat pendidikan, yang bersangkut paut dengan analisis kritis terhadap struktur dan kegunaannya.
Filsafat pendidikan meliputi usaha untuk mencari konsep-konsep yang mengarahkan manusia di antara berbagai gejala yang tentunya mempunyai perbedaan satu sama lain, sehingga memerlukan suatu proses pendidikan dalam rancangan yang integral dan terpadu. Di samping itu mengandung juga usaha menjelaskan berbagai makna yang menjadi dasar segala istilah pendidikan. Filsafat juga mengemukakan beberapa macam pokok yang menjadi dasar dari konsep-konsep pendidikan dan menunjukkan hubungan pendidikan dengan bidang-bidang yang menjadi tumpuan perhatian manusia.
Filsafat memberikan dasar pendidikan, apabila filsafat memberikan berbagai pemikiran atau pengertian teoritis mengenai pendidikan. Dan dikatakan mempunyai hubungan yang erat antara filsafat dan pendidikan, bilamana pemikiran-pemikiran mengenai kependidikan memerlukan penjelasan-penjelasan dan bantuan dari filsafat untuk membantu penyelesaiannya. Dalam hal ini, pendidikan tidak bisa eksis tanpa dilandasi pemikiran filosofis.
Jadi dapat dijelaskan, bahwa hakikat pendidikan merupakan pemikiran yang berlandaskan pada filsafat pendidikan atau sebalinya, filsafat yang diterapkan dalam berbagai usaha pemikiran dan pememcahan masalah pendidkan. Atau seperti yang dikemukakan oleh Ahmad D. Marimba: ‘Filsafat pendidikan merupakan suatu pemikiran mendalam yang sistematis tentang masalah pendidikan.
Pendidikan, ternyata memiliki peranan yang sangat penting bahkan paling penting dalam mengembangkan peradaban Islam dan mencapai kejayaan umat Islam. Dilihat dari formalnya, pendidikan memang menjadikan sarana kemampuan manusia untuk dibahas dan dikembangkannya. Dalam persoalan kemajuan peradaban dan umat Islam, kemampuan manusia ini harus menjadi perhatian utama, karena ia menjadi penentunya. Ini berarti kajian pendidikan berhubungan langsung dengan pengembangan sumber daya manusia yang belakangan ini diyakini lebih mampu mempercepat kemajuan peradaban, daripada sumber daya alam.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pendidikan Islam
Di dalam Islam ada dua istilah yang dipakai untuk pendidikan yaitu “tarbiyah” dan “ta’dib”. Kedua istilah ini mempunyai perbedaan yang mencolok. Menurut Naquib al-Atas, tarbiyah secara semantik tidak khusus ditujukan untuk mendidik manusia, tetapi dapat dipakai kepada spesies lain, seperti mineral, tanaman dan hewan. Selain itu “tarbiyah” berkonotasi material; ia mengandung arti mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat, menjadikan bertambah pertumbuhan, membesarkan, memproduksi hasil-hasil yang sudah matang dan menjinakkan. Adapun “ta’dib” mengacu pada pengertian (‘ilm), pengajaran (ta’lim) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah). Dari itu katanya “ta’dib” merupakan istilah yang paling tepat dan cermat untuk menunjukkan pendidikan dalam Islam. Nampaknya Naquib melihat “ta’dib” sebagai sebuah sistem pendidikan Islam yang di dalamnya ada tiga sub sistem, yaitu pengetahuan, pengajaran dan pengasuhan (tarbiyah). Jadi “tarbiyah” dalam konsep Naquib ini, hanya satu sub sistem dari “ta’dib”.
Menurut Muhammad As-Said, pendidikan Islam adalah pendidikan Islami, pendidikan yang punya karakteristik dan sifat keislaman, yakni pendidikan yang didirikan dan dikembangkan di atas dasar ajaran Islam. Hal ini memberi arti yang signifikan, bahwa seluruh pemikiran dan aktivitas pendidikan Islam tidak mungkin lepas dari ketentuan bahwa semua pengembangan dan aktivitas kependidikan Islam haruslah benar-benar merupakan realisasi atau pengembangan dari ajaran Islam itu sendiri.
Sedangkan menurut Fatah Yasin mengutip pendapat dari HM. Arifin, ilmu pendidikan Islam adalah teori, konsep dan atau pengetahuan tentang pendidikan yang berdasarkan Islam. Islam adalah agama yang dibawa oleh Muhammad SAW. dan berisi seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia. Rumusan mengenai teori, konsep dan atau pengetahuan tentang pendidikan bisa diambil dari sumber pokok ajaran Islam (Qur’an dan Hadis), praktik pendidikan yang dilakukan oleh umat Islam sepanjang sejarah, dan atau bisa juga diambil dari hasil pemikiran manusia yang bersifat mengembangkan makna dari sumber pokok ajaran Islam, serta temuan dari fakta pengalaman empirik dunia pendidikan, kemudian dijadikan sebagai pedoman normative untuk melaksanakan proses pendidikan Islam.
Lebih lanjut Mahmud mengatakan bahwa pendidikan Islam adalah aktivitas bimbingan yang disengaja untuk mencapai kepribadian muslim, baik yang berkenaan dengan dimensi jasmani, rohani, akal, maupun moral. Pendidikan Islam adalah proses bimbingan secara sadar seorang pendidik sehingga aspek jasmani, rohani, dan akal anak didik tumbuh dan berkembang menuju terbentuknya pribadi, keluarga, dan masyarakat yang Islami.
Menurut Sudiyono bahwa pendidikan Islam sebagian ada yang menitikberatkan pada segi pembentukan akhlak anak, sebagian lagi menuntut pendidikan teori dan praktik, dan sebagian lainnya menghendaki terwujudnya kepribadian muslim, dan lain-lain. Mengutip beberapa pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian pendidikan Islam sebagai berikut:
  1. Menurut Drs. Ahmad D. Marimba, pendidikan Islam yaitu bimbingan jasmani, rohani, berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain, beliau sering menyatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
  2. Menurut Drs. Burlian Somad, pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan itu adalah ajaran Allah. Secara terperinci beliau mengemukakan, pendidikan itu disebut pendidikan Islam apabila memiliki dua ciri khas, yaitu:
Tujuannya untuk membentuk individu menjadi bercorak diri tertinggi menurut ukuran Al-Qur’an.
Isi pendidikannya adalah ajaran Allah yang tercantum dengan lengkap di dalam Al-Qur’an yang pelaksanaannya di dalam praktik hidup sehari-hari sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.
Sedangkan menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung, pendidikan Islam ialah pendidikan yang memiliki 4 macam fungsi yaitu:
  1. Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Peranan ini berkaitan erat dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri.
  2. Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan-peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda.
  3. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup (survival) suatu masyarakat dan peradaban. Dengan kata lain, tanpa nilai-nilai keutuhan (integrity) dan kesatuan (integration) suatu masyarakat tidak akan terpelihara, yang akhirnya akan berkesudahan dengan kehancuran masyarakat itu sendiri.
Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber yaitu: Al-Qur’an, Sunah Nabi, qiyas, kemaslahatan umum dan kesepatan atau ijma’ ulama-ulama serta nilai-nilai pikir Islam yang dianggap sesuai dengan sumber dasar yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi.
Mendidik anak agar dapat beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Menurut Syeh Muhammad AN-Naquib Al-Attas, pendidikan Islam ialah usaha yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan keperiadaan.
Menurut Musthafa Al-Ghulayaini, bahwa pendidikan Islam ialah menanamkan akhlak yang mulia di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat, sehingga akhlak itu menjadi salah satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya, kemudian buahnya berwujud keutamaan, kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan tanah air.
Hasil Seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7 sampai dengan 11 Mei 1960 di Cipayung Bogor menyatakan: “Pendidikan Islam ialah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
Dari berbagai pendapat mengenai pendidikan Islam sebagai disiplin ilmu sebagaimana dijelaskan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Islam merupakan sekumpulan ide-ide dan konsep-konsep ilmiah dan intelektual yang tersusun dan diperkuat melalui pengalaman dan pengetahuan. Mengalami dan mengetahui merupakan pangkal dari konseptualisasi manusia yang berlanjut kepada terbentuknya suatu ilmu pengetahuan.
Pendidikan pada umumnya ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan dalam filsafat pendidikan, yakni nilai atau norma yang dijunjung tinggi oleh suatu lembaga pendidikan. Sayangnya, dasar filosofi ini terkadang belum terkonsep secara jelas oleh pelaksana pendidikan. Selain itu, pendidikan juga diperlukan dan dilakukan pertama kali oleh anggota keluarga, terutama orang tua terhadap anak-anak mereka. Dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, oleh karena keterbatasan waktu dan fasilitas yang dimiliki orang tua, akhirnya didirikanlah lembaga pendidikan dengan maksud untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Lembaga pendidikan didesain dengan mempertimbangkan edukatif agar proses kependidikan berlangsung dengan mudah, murah, dan sukses sesuai tujuan yang disepakati dan ditetapkan bersama antara guru, lembaga pendidikan, dengan keluarga. Jika ditarik pada wilayah politik kenegaraan, kesepakatan ini menjadi keputusan nasional yang dirumuskan menjadi tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian, kunci kea rah masa depan yang lebih baik adalah pendidikan. Pendidikan merupakan bentuk investasi yang paling baik. Maka, setiap negara muslim mengalokasikan porsi terbesar dari pendapatan nasionalnya untuk program-program pendidikan. Bila umat Islam memang bermaksud merebut peranan sejarahnya kembali dalam percaturan dunia, kerja pertama yang harus ditandinginya adalah membenahi dunia pendidikan Islam.
Membahas tentang kemajuan pendidikan maka tidak terlepas dari proses pendidikan. Dalam makalah ini akan mencoba untuk mengetahui tentang proses pendidikan yang dilaksanakan dalam pendidikan Islam ditinjau dari filsafat pendidikan Islam.

B. Filsafat Pendidikan Islam
Berkenaan dengan filsafat pendidikan Islam, Fadhil Jamily merumuskan pengertiannya sebagai pandangan mendasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam yang orientasi pengembangannya didasarkan pada ajaran tersebut. Batasan ini menjelaskan bahwa seluruh kajian tentang pendidikan dalam filsafat pendidikan Islam, harus senantiasa bersumber dari ajaran Islam, sedangkan orientasi pemikiran dan pengembangannya juga diarahkan untuk tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Zuhairini menyatakan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah studi tentang pandangan filosofis dari sistem dan aliran dalam Islam, terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan muslim dan umat Islam.
Definisi di atas menerangkan bahwa filsafat pendidikan Islam, selain dipandang sebagai studi filosofis dari sistem dan aliran filsafat Islam, juga berusaha mengetahui sampai sejauh mana pengaruh keberadaan pendidikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan umat Islam karena bagaimanapun formulasi pendidikan Islam, pada akhirnya diharapkan dapat memberikan implikasi positif terhadap pemecahan problematika umat Islam.
Dari beberapa definisi filsafat pendidikan Islam di atas, Mahmud menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah pengetahuan yang membahas segala persoalan yang menyangkut kependidikan yang bersumber pada ajaran Islam, dengan maksud memperoleh jawaban, dan selanjutnya dipergunakan sebagai arah pelaksanaan dan pengembangan pendidikan Islam agar berdampak positif bagi kehidupan umat Islam. Lebih rinci lagi Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah:
Pemikiran-pemikiran yang dijadikan landasan atau asas pendidikan, berdasarkan norma-norma Islam menuju terbentuknya kepribadian Islami. Pemikiran-pemikiran yang diperlukan guna memberikan penjelasan-penjelasan untuk membantu merampungkan / memecahkan berbagai masalah dalam pendidikan Islam.
Perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu, bagaimana usaha-usaha pendidikan itu dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan norma-norma Islam.
Dari pengertian filsafat pendidikan Islam di atas, Muhammad As-Said merumuskan tujuan filsafat pendidikan Islam selain memberikan penjelasan-penjelasan dan membantu menyelesaikan berbagai masalah pendidikan, lebih jelasnya dirinci sebagai berikut:
Merupakan landasan atau dasar bagi pendidikan Islam, di samping membantu atau menunjang terhadap berbagai tujuan bermacam-macam fungsi pendidikan Islam serta meningkatkan mutu dalam pemecahan problematika pendidikan. Lebih mengintensifkan tindakan dan memberikan bobot bagi keputusan yang diambil, termasuk perencanaan pendidikan, begitu juga untuk memperbaiki pembaharuan pelaksanaan pendidikan serta prinsip dan metode mengajar, yang mencakup evaluasi, bimbingan dan penyuluhan.
Dari segi lain, filsafat pendidikan Islam membentuk sistem pendidikan yang khas, yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islami. Nilai-nilai yang dikembangkan pada masyarakat kaum Muslimin, dengan kebudayaan dan suasana perekonomian, sosial dan politik serta dengan semua tuntutan pada masa dan tempat di mana kita hidup sekarang ini.

C. Tinjauan Filsafat Pendidikan Islam tentang Proses Pendidikan
Para ahli pendidikan telah mencoba merumuskan batasan pengertian tentang proses pendidikan (pengajaran), diantaranya seperti yang dikatakan oleh Hasan Langgulung bahwa pengajaran adalah pemindahan pengetahuan dari seseorang yang mempunyai pengetahuan kepada orang lain yang belum mengetahui.
Dari terminologi di atas, terdapat unsur-unsur substansial kegiatan pengajaran yang meliputi:
1. Pengajaran adalah upaya pemindahan pengetahuan
Pemindahan pengetahuan dilakukan oleh seseorang yang mempunyai pengetahuan (pengajar) kepada orang lain yang belum mengetahui (pelajar) melalui suatu proses belajar mengajar.
Selain pengertian tersebut di atas, Triyo Supriyatno berpendapat bahwa pembelajaran mengandung dua segi kegiatan, yaitu kegiatan guru melakukan suatu proses atau menjadikan orang lain (siswa) belajar dan kegiatan siswa melakukan kegiatan belajar. Dari pengertian ini, pembelajaran dapat disepadankan dengan istilah teaching-leraning atau traching and learning. Dengan kata lain, pembelajaran adalah salah satu proses untuk memperoleh pengetahuan, sedangkan pengetahuan adalah salah satu cara untuk memperoleh kebenaran atau nilai, sementara kebenaran adalah pernyataan tanpa keragu-raguan yang dimulai dengan adanya sikap keraguan terlebih dahulu. Dalam setiap kegiatan pembelajaran dan atau pengajaran ada empat komponen yang melingkupinya, antara lain Tujuan Pembelajaran, Materi, Strategi (Metode), dan Evaluasi.
2. Berbagai definisi belajar telah dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
Drs. H.M. Arifin, M.Ed., mengatakan bahwa belajar adalah suatu kegiatan anak didik dalam menerima, menanggapi serta menganalisa bahan-bahan pelajaran yang disajikan oleh pengajar, yang berakhir pada kemampuan untuk menguasai bahan pelajaran yang disajikan itu.
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa belajar adalah suatu rangkaian proses kegiatan respons yang terjadi dalam proses belajar-mengajar, yang menimbulkan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh.
Belajar adalah proses perumbuhan yang tidak disebabkan oleh proses pendewasaan biologis. Karena belajar merupakan proses perubahan tingkah laku (baik yang bisa dilihat maupun yang tidak), maka keberhasilan belajar terletak pada adanya perubahan tingkah laku yang secara relative bersifat permanen.
Belajar yang merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar dalam Islam. Ajaran Islam mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap belajar. Nabi Muhammad saw sebagai pendidik agung dari lahir sampai meninggal, dan menjadikan belajar itu sebagai kewajiban utama bagi setiap muslim, dan bahkan ayat pertama turun kepada rasulullah adalah suatu perintah untuk membaca.
Dalam pendidikan agama Islam baik proses maupun hasil belajar selalu interen dengan keislaman, keislaman melandasi aktivitas belajar, menafasi perubahan yang terjadi serta menjiwai aktivitas berikutnya. Keseluruhan proses belajar berpegangan pada prinsip-prinsip Al-Qur’an dan sunah serta terbuka untuk unsur-unsur luar secara adaptif yang ditilik dari persepsi keislaman.
Sedangkan pengajaran adalah kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk menghasilkan perubahan, baik tingkah laku, pengetahuan, ataupun pengeahuan ketrampilan yang positif. Dalam dunia pendidikan dan pengajaran, dimana pengajaran lebih menitikberatkan pada proses transformasi pengetahuan, sementara pendidikan lebih umum dari pengajaran karena di dalamnya tercakup nilai dan sikap.
Menurut Surachmad seperti yang dikutip oleh Sudiyono mengatakan bahwa urutan mengajar ditentukan oleh banyak hal, antara lain:
  1. Tujuan pengajaran yang hendak dicapai pada jam pelajaran.
  2. Ketrampilan guru.
  3. Keadaan alat-alat yang tersedia.
  4. Jumlah Murid.
Menurut Glaser, langkah pertama dalam membuat persiapan mengajar adalah menentukan tujuan pengajaran yang hendak dicapai pada jam pelajaran yang bersangkutan. Tujuan pengajaran tersebut tidak boleh menyimpang dari tujuan pengajaran yang lebih luas yang disebut tujuan instruksioanl umum (TIU). Tujuan instruksional umum tidak boleh menyimpang dari tujuan pendidikan yang hendak dicapai oleh bidang studi, yang terakhir ini disebut tujuan kurikuler (TK). Selanjutnya tujuan kurikuler harus sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga pendidikan  yang bersangkutan, hal ini harus sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan, yang ini disebut tujuan institusional (TI). Tujuan institusional harus sejalan dengan tujuan pendidikan nasional (TPN).
Langkah kedua ialah menentukan entering behavior. Istilah ini belum dapat digani dengan istilah dalam bahasa Indonesia. Entering behavior adalah langkah tatkala guru menentukan kondisi siswanya yang mencakup kondisi umum serta kondisi kesiapan kemampuan belajarnya. Karena itu, tes awal (pretest) termasuk ke dalam langkah ini. Kaidah yang mendasari entering behavior adalah ‘kita tidak boleh mengajari orang yang belum kita kenal’.
Langkah ketiga ialah menentukan prosedur (langkah-langkah) mengajar. Inilah bagian mengajar yang paling penting, paling sulit dan paling rumit. Keberhasilan mengajar banyak sekali ditentukan oleh bagian ini. Untuk menentukan ini mula-mula guru hendaklah mengetahui lebih dulu macam-macam pengajaran menurut jenis pembinaan yang harus dilakukannya.
Dalam proses belajar mengajar yang aktif adalah siswa yang mengalami proses belajar. Guru hanya sebagai pembimbing, penunjuk jalan dan pemberi motivasi. Teori ini bertentangan dengan teori mengajar tradisional yang berpusat pada kepentingan guru. Teori mengajar modern memberikan kesempatan kepada siswa memupuk aktivitas belajar sendiri, di mana sistem menghargai pembinaan belajar siswa tinggi. teori mengajar ini sangat menghargai perbedaan individu. Hal ini menyebabkan para siswa diberi kebebasan untuk belajar sedangkan guru mengarahkan dan memberikan stimulant.
Seorang pengajar antara lain memiliki fungsi sebagai komunikator. Ia berfungsi sebagai sumber dan penyedia informasi. Kemudia menyaring, mengevaluasi informasi yang tersedia dan mengolahnya ke dalam suatu bentuk yang cocok bagi kelompok penerima informasi (komunikasi), sehingga kelompok penerima informasi memahami informasi tersebut sebaik-baiknya dan setepat mungkin.
Islam mengajarkan bahwa dalam menyampaikan pelajaran, seorang pengajar tidak mendorong pelajarnya untuk mempelajari sesatu di luar kemampuannya. Atau dengan kata lain bahwa dalam proses belajar mengajar, pengajar harus memperhatikan keadaan pelajar, tingkat pertumbuhan dan perbedaan perorangan yang terdapat di antara mereka.
Dalam hal ini para ahli menggolongkan murid ke dalam tiga tipe, yaitu:
  1. Tipe auditif, yang mudah menerima pelajaran melalui pendengaran.
  2. Tipe visual, yang mudah menerima pelajaran melalui penglihatan.
  3. Tipe motorik, yang mudah menerima pelajaran melalui gerakan.
Dalam hubungan ketiga tipe di atas, seorang pengajar harus dapat pula mempergunakan beberapa metode sehingga dapat mengaktifkan seluruh alat dari pelajar, baik alat auditif, visual, maupun motoriknya. Karena itu metode di samping untuk keperluan mentransfer pengetahuan, juga harus dapat berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan sikap inofatif pada diri pelajar.

D. Definisi metode mengajar menurut para ahli sebagai berikut:
Hasan Langgulung, metode mengajar adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan.
Abd al-Rahman Ghunaimah, metode mangajar adalah cara-cara yang praktis dalam mencapai tujuan pendidikan.
Al-Abrasy, metode mengajar adalah jalan yang kita ikuti untuk memberikan pengertian kepada murid-murid tentang segala macam materi dalam berbagai pelajaran.
Sedangkan pengertian tentang metode pendidikan Islam menurut Langgulung seperti yang dikutip oleh Ramayulis bahwa penggunaan metode didasarkan pada tiga aspek pokok, yaitu:
1.      Sifat-sifat dan kepentingan yang berkaitan dengan tujuan utama pendidikan Islam, yaitu pembinaan manusia mukmin yang mengaku sebagai hamba Allah.
2.      Berkenaan dengan metode yang betul-betul berlaku yang disebutkand alam Al-Qur’an atau disimpulkan daripadanya.
3.      Membicarakan tentang pengerakan (motivation) dan disiplin dalam istilah Al-Qur’an disebut ganjaran (sawab) dan hukuman (iqab).
4.      Metode pendidikan Islam memang sangat menghargai kebebasan individu, selama kebebasan itu sejalan dengan fitrahnya, sehingga seorang guru dalam mendidik tidak dapat memaksa muridnya dengan cara yang bertentangan dengan fitrahnya. Akan tetapi sebaliknya guru harus bertanggung jawab dalam membentuk karakter muridnya.
Secara operasional, Islam dalam ajarannya memiliki banyak implikasi pendidikan, terutama secara metodologis, misalnya sebagai berikut:
1.      Metode mendidik secara berkelompok yang sering disebut metode mutual education.
2.      Metode mendidik secara instruksional, yaitu yang bersifat mengerjakan.
a.       Metode bercerita dengan cara bercerita, yaitu dengan mengisahkan suatu peristiwa sejarah lampau yang menyangkut ketaatannya atau kemunkaran terhadap perintah-perintah dan larangan-larangan Allah.
3.      Metode mendidik melalui bimbingan dan penyuluhan.
4.      Metode pemberian contoh dan teladan.
5.      Metode mendidik secara berdiskusi, dengan metode ini pendidikan akan menghantarkan anak didik pada tingkat pemahaman yang lebih baik.
6.      Metode mendidik dengan cara tanya jawab.
7.      Metode mendidik dengan menggunakan perumpamaan atau metode internal.
8.      Metode mendidik secara targhib dan tarhib, yaitu memberikan pelajaran dengan dorongan (motivasi) untuk memperoleh kegembiraan dan mendapat kesusahan jika tidak mengikuti kebenaran.
9.      Metode mendidik dengan cara tobat dan ampunan, yaitu cara membangkitkan jiwa dari rasa frustasi pada kesegaran hidup dan optimism dalam belajar dengan memberikan kesempatan bertobat dari kesalahan atau kekeliruan yang telah lampau yang diikuti dengan pengampunan atas dosa kesalahannya.
10.  Metode-metode yang dikemukakan Al-Qur’an dan Hadis di atas senantiasa memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
Kemampuan psikologis dalam menerima dan menghayati serta mengamalkan ajaran agama sesuai dengan kondisi usia, bakat, dan lingkungan hidupnya.
Kemampuan pendidik sendiri yang harus siap, baik dalam ilmu pengetahuan yang akan diberikan maupun sikap mental keguruannya dalam waktu melaksanakan tugas pendidikan yang benar-benar mantap dan meyakinkan.
Tujuan pendidikan harus dipegang benar-benar sebagai dasar dalam memilih metode karena metode harus berfungsi untuk mencapai tujuan.
Selain itu sarana mengajar harus pula melihat relevansi antara metode yang diperlukan dengan bahan pelajaran yang disampaikan. Secara garis besar bahan-bahan tersebut dapat dikategorikan kepada:
1.      Bahan yang memerlukan pengamatan, dalam hal ini metode yang dapat dipergunakan seperti metode ceramah dan metode demonstrasi.
2.      Bahan yang memerlukan ketrampilan atau gerak tertentu, dalam hal ini metode yang relevan adalah metode simulasi atau metode demonstrasi.
3.      Bahan yang mengandung materi berfikir, dalam hal ini metode yang relevan adalah metode Tanya jawab atau diskusi.
4.      Bahan yang mengandung unsur emosi, dalam hal ini metode yang relevan adalah metode sosio drama dan bermain peran.
Selain metode di atas, Mahmud mengatakan bahwa dalam konteks proses pembelajaran sebagai salah satu bagian penting dari pendidikan (termasuk di dalamnya pendidikan Islam), secara teknis operasional dikenal beberapa metode pembelajaran, mulai dari yang tradisional konvensional, sampai yang modern kontemporer. Berikut ini adalah beberapa metode-metode yang sering digunakan:
  1. Metode ceramah, cara mengajar dengan menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah secara lisan.
  2. Metode tanya jawab.
  3. Metode latihan.
  4. Metode proyek, metode ini bertolak dari anggapan bahwa pemecahan masalah tidak akan tuntas bila ditinjau dari berbagai segi. Setiap masalah perlu melibatkan berbagai mata pelajaran yang ada kontribusinya bagi pemecahan masalah.
  5. Metode eksperimen, dengan menggunakan metode ini diharapkan anak didik dapat lebih percaya atas kebenaran atau kesimpulan berdasarkan percobaan, melahirkan kreativitas dan inovasi baru dengan penemuan hasil percobaan, dan hasil-hasil percobaan yang berharga dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran umat manusia.
  6. Metode penugasan, merupakan metode penyajian bahan yang dilakukan guru untuk memberikan tugas tertentu agar anak didik melakukan kegiatan belajar. Tugas yang diberikan guru dapat dilaksanakan di kelas, halaman sekolah, laboratorium, perpustakaan, bengkel, rumah anak didik, atau di mana saja asal sesuai bentuk dan jenis tugasnya.
  7. Metode diskusi, merupakan cara penyajian pelajaran yang menghadapkan anak didik pada suatu masalah, baik berupa pernyataan dan pertanyaan yang bersifat problematic untuk dibahas dan dipecahkan bersama.
  8. Metode sosiodrama, tujuan penggunaan metode ini antara lain agar anak didik dapat menghayati dan menghargai perasaan orang lain, dapat belajar cara membagi tanggung jawab, dapat belajar cara mengambil keputusan dalam situasi kelompok secara spontan, dan merangsang keras untuk berpikir dan memecahkan masalah.
  9. Metode demonstrasi, digunakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang hal-hal yang berhubungan dengan upaya mengatur sesuatu, proses, membuat sesuatu, proses bekerja sesuatu, proses mengerjakan sesuatu, mementingkan suatu cara dengan cara lain, dan mengetahui atau melihat kebenaran sesuatu.
  10. Metode problem solving, metode ini tidak hanya sekedar metode mengajar, tetapi juga merupakan suatu metode berpikir sebab daam problem solving dapat menggunakan metode-metode lainnya yang dimulai dengan mencari data sampai menarik kesimpulan.
Menurut Bloom, sekurang-kurangnya ada tiga jenis pengajaran, sebagai berikut:
Pengajaran ketrampilan (psikomotor). Pengertian mendasar tentang ketrampilan ialah respons otot yang terjadi secara otomatis. Karena itu, latihan ketrampilan haruslah berupa latihan otot untuk menguasai gerak tertentu secara otomatis. Gerak ini kadang-kadang amat rumit, contohnya ketrampilan mengemudikan pesawat terbang. Kadang-kadang kelihatannya tidak rumit, seperti ketrampilan menendang bola kaki.
Pengajaran yang mencakup dalam ranah kognitif. Di sini ada tiga jenis pengajaran, yaitu pengajaran verbal, pengajaran konsep, dan pengajaran prinsip. Pengajaran-pengajaran ini masing-masing mempunyai urutan langkah tersendiri. Pengajaran verbal ialah pengajaran bahasa. Di sini terdapat banyak prosedur mengajar, biasanya dikembangkan oleh ahli pengajaran bahasa. Pengajaran konsep dan prinsip mempunyai banyak teori tentang urutan (langkah) mengajarnya.
Pembinaan afektif. Teori bagian ini ternyata kurang berkembang. Pengajaran seni, agama, semua pengajaran yang dumaksudkan sebagai pengembangan aspek afektif amat sulit dijelaskan urutan langkah pengajarannya. Dalam hal ini amat berbeda dibandingkan dengan pengajaran ketrampilan, verbal, konsep dan prinsip.
Pendidikan Islam mencakup pengajaran umum dan pengajaran agama. Metode pengajaran untuk pengajaran umum tidak terlalu rumit permasalahannya. Untuk pengajaran agama, bagian yang menyangkut pembinaan psikomotor dan kognitif juga tidak terlalu rumit segi perancangan langkah mengajarnya. Mengajarkan cara berwudlu misalnya, dapat kita gunakan urutan dalam pengajaran ketrampilan, begitu juga dalam pengajaran membaca Al-Qur’an. Untuk pengajaran konsep seperti ‘apa iman itu’, ‘apa puasa itu’, dan sejenisnya dapat kita ikuti langkah pengajaran kognitif yang sudah ada.
Dalam pendidikan Islam ada bidang studi agama Islam. Pengajaran agama Islam mencakup pembinaan ketrampilan, kognitif, dan afektif. Nah, bagian afektif inilah yang amat rumit itu. Ini menyangkut pembinaan rasa iman, rasa beragama pada umumnya.
Menurut An-Nahlawi seperti yang dikutip oleh Sudiyono bahwa untuk meningkatkan rasa iman dan rasa beragama, untuk membinanya mempergunakan beberapa metode, antara lain:
  1. Metode hiwar (percakapan) Qur’ani dan Nabawi.
  2. Metode kisah Qur’ani dan Nabawi.
  3. Metode amsal (perumpamaan) Qur’ani dan Nabawi.
  4. Metode keteladanan.
  5. Metode pembiasaan.
  6. Metode ibrah dan mauizah.
  7. Metode tarqib dan tarhib.
  8. Metode-metode tersebut di atas agaknya belum terlalu dikenal oleh buku-buku Barat. Persoalan kita adalah bagaimana menanamkan rasa iman, rasa cinta kepada Allah, rasa nikmatnya beribadah, rasa hormat kepada orang tua dan sebagainya. Hal ini agaknya sulit ditempuh dengan cara pendekatan empiris atau logis.
Di sini kita mencoba mencari alternative yang mungkin lebih baik, yaitu mencobakan metode-metode yang menyentuh perasaan. Di sini kita mendidik bukan melewati akal, melainkan langsung masuk ke dalam perasaan anak didik.
Selain metode di atas, ada juga beberapa metode yang digunakan oleh Rasulullah dalam mendidik peningkatan rasa iman dan keberagaman, di antaranya mendidik dengan memanfaatkan peristiwa tertentu dan memanfaatkan perjalanan untuk membina keimanan.
Sedangkan menurut Sukmadinata, dia merinci ada empat hal pokok dalam proses pendidikan. Pertama, peranan struktur bahan, dan bagaimana hal tersebut menjadi pusat kegiatan belajar. Hal yang sangat penting dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum adalah bagaimana memberikan pengertian kepada siswa tentang sturktur yang mendasar terhadap tiap mata pelajaran. Bagaimana mengajarkan sturktur mendasar secara efektif, serta bagaimana menciptakan kondisi belajar yang mendukung hal tersebut. Kedua, proses belajar menekankan pada berpikir intuitif. Berpikir intuitif merupakan teknik intelektual untuk mencapai formulasi tentatif tanpa mengadakan analisis langkah demi langkah. Ketiga, masalah kesiapan dalam belajar. Pada masa lalu, sekolah banyak membuang waktu untuk mengajarkan hal-hal yang terlalu sulit bagi anak, karena kurang memperhatikan kesiapan belajar. Keempat, dorongan untuk belajar serta bagaimana membangkikan motif tersebut.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Allah memang telah menciptakan manusia berdasarkan fitrahnya dengan memiliki potensi yang dapat dididik dan mendidik, memiliki kemungkinan berkembang dan meningkat sehingga kemampuannya dapat melampaui jauh dari kemampuan fisiknya yang tidak berkembang.
Meskipun demikian, kalau potensi itu tidak dikembangkan, niscaya ia akan kurang bermakna dalam kehidupan. Oleh karena itu perlu dikembangkan dan pengembangan itu senantiasa dilakukan dalam usaha kegiatan pendidikan. Dengan pendidikan dan pengajaran, potensi itu dapat dikembangkan manusia. Pengembangan potensi tersebut dilakukan melalui proses belajar mengajar.
Proses belajar mengajar dalam Islam selalu memperhatikan dan menghormati harkat, martabat dan kebebasan berfikir mengeluarkan pendapat dan menetapkan pendirian. Sehingga bagi anak didik belajar merupakan hal yang menyenangkan dan sekaligus mendorong kepribadiannya berkembang secara optimal, sedangkan bagi guru, proses belajar mengajar merupakan kewajiban yang bernilai ibadah, yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt di akhirat.
Pendidikan Islam berarti pembentukan pribadi muslim. Isi pribadi muslim itu ialah pengamalan sepenuhnya ajaran Allah dan rasul-Nya. Tetapi pendidikan muslim tidak akan tercapai atau terbina kecuali dengan proses pendidikan dan pengajaran. Membina pribadi muslim adalah wajib, karena pribadi muslim tidak mungkin akan terwujud kecuali dengan pendidikan. Maka pendidikan itu pun menjadi wajib dalam pandangan Islam.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Al-Jamily, Fadhil, Menerabas Krisis Pendidikan Islam, Jakarta: Golden Trayon, 1992.
  2. As-Said, Muhammad, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2011.
  3. D. Marimba, Ahmad, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1974.
  4. Haetami, M. Iqbal, Mendidik Cara Nabi Saw., terjemahan dari Min Asalib ar-Rasul fi alt-Tarbiyah karya Najib Khalid al-Amir, Bandung: Pustaka Hidayah, 1990.
  5. Jalaluddin & Umar Said, Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan Pemikirannya, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999.
  6. Mahmud, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2011.
  7. Mappa, Syamsu, Teori Belajar  Mengajar, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984.
  8. Qomar, Mujamil, Epistemologi Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2005.
  9. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Radar Jaya Offset, 1998.
  10. Roqib, Moh., Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: LKis, 2009.
  11. Sudiyono, H.M., Ilmu Pendidikan Islam: Jilid 1, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
  12. Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, cet-7, 2005.
  13. Supriyatno, Triyo, Epistemologi Pendidikan Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Malang: UIN-Maliki Press, 2011.
  14. Yasin, A. Fatah, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Sukses Offset, 2008.
  15. Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.

Author:

Facebook Comment