Makalah | Pelaksanaan Tindak Ujaran

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Psikolinguistik berasal dari dua ilmu yang berbeda yang masing-masing berdiri sendiri, yakni psikologi dan linguistik. Psikologi mengkaji tentang perilaku atau proses, sedangkan linguistik mengkaji mengenai struktur bahasa. Dari pengertian di atas, maka psikolinguistik adalah cabang ilmu yang menelaah bahasa dilihat dari performansi atau pelaksanaan/penggunaan sehingga melibatkan diri seseorang dalam penggunaan bahasanya.    
Dalam prakteknya psikolinguistik mencoba menerapkan bagaimana penggunaan bahasa seseorang. Penggunaan bahasa oleh seseorang dapat terlihat ketika orang tersebut melaksanakan tindak ujaran. Tindak ujaran merupakan bagian dari psikolinguistik yang berguna untuk mengekspresikan makna bahasa dari suatu perkataan untuk tujuan tertentu. Pelaksanaan tindak ujaran ini biasanya berbentuk satu kalimat untuk tujuan bertanya, menyatakan, dan sebagainya. Untuk lebih jelas mengenai pelaksanaan tindak ujaran ini, maka dalam makalah ini akan dibahas secara terperinci.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian tindak ujaran?
2.      Apa tujuan tindak ujaran?
3.      Bagaimana pelaksanaan tindak ujaran?
4.      Bagaimana pelaksanaan ujaran tak langsung?

C.    Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian tindak ujaran.
2.      Untuk mengetahui tujuan tindak ujaran.
3.      Untuk mengetahui pelaksanaan tindak ujaran.
4.      Untuk Mengetahui pelaksanaan ujaran tak langsung.

D.    Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan makalah ini, yakni :
1.      Bagi penulis, makalah ini dapat menambah pengalaman dan pengetahuan penulis mengenai pelaksanaan tindak ujaran.
2.      Bagi pembaca, makalah ini bermanfaat sebagai sumber bacaan mengenai pelaksanaan tindak ujaran.

BAB II
PEMBAHASAN

A.                Pengertian Tindak Ujaran
Tindak ujaran merupakan satuan terkecil dari bahasa untuk mengespresikan makna, suatu perkataan yang mengekspresikan suatu tujuan. Biasanya tindak ujaran berbentuk satu kalimat, tetapi dapat pula berbentuk kata atau anak kalimat. Ketika seseorang berbicara, dia melakukan suatu tindakan, tindakan tersebut dapat berupa menyatakan, bertanya, memerintah, menjanjikan atau berbagai tindakan lainnya. Dengan demikian ujaran dianggap sebagai bentuk tindakan atau perilaku yang bertujuan.
Salah satu karakteristik  terpenting dari tindak ujaran adalan bahwa pendengar memahami apa yang menjadi tujuan pembicara. Teori ini tidak mementingkan acuan seseorang terhadap symbol-simbol untuk menghasilkan makna, tetapi lebih kepada tujuan dari suatu tindakan sebagai suatu kesatuan. Jika kita membuat sumpah maka kita mengomunikasikan tujuan mengenai suatu yang akan kita lakukan dikemudian hari, tetapi yang paling penting adalah kita mengharapkan orang yang kita ajak berkomunikasi menyadari apa yang telah kita katakan mengenai tujuan kita.           

B.     Tujuan Tindak Ujaran
Dalam menghasilkan ujaran, manusia pastilah mempunyai tujuan, bahkan waktu kita sedang ngobrol dan berjalan-jalan ke sana kemari sekalipun. Tujuan tadi berupa pemberian informasi kepada pendengar. Kalau dalam suatu wacana dialog, misalnya, kita temukan kalimat
(1)   Bu Dahlia sekarang berada di Bali bersama suaminya
Maka kita sebagai pendengar akan menangkap makna ujaran tersebut tetapi kita tidak akan berbuat apa-apa, seperti menutup pintu atau membuka jendela. Yang akan kita lakukan adalah menangkap makna tersebut dan kemudian menyimpannya dalam memori kita. Suatu saat mungkin informasi ini akan diperlukan apabila ada orang yang bertanya Di mana  Bu Dahlia sekarang?, “Bersama siapa Bu Dahlia ke Bali?”
            Kalimat (1) juga mengandung perpaduan satu proposisi dengan proposisi yang lain, yakni adanya argument Bu Dahlia dan prediksi  berada di Bali dan keterangan waktu sekarang. Di samping itu orang mengucapkan kalimat (1) juga mempunyai asumsi-asumsi tertentu mengenai pengetahuan orang yang diajak bicara. Pembicara pasti berasumsi, misalnya, bahwa pendengar tahu siapa Bu Dahlia itu. Yang tidak dia ketahui adalah apa yang terjadi padanya, yakni, keberadaan dia di Bali.
            Dengan demikian, suatu ujaran itu mengandung di dalamnya tiga unsure: (a) tindak ujaran (speech acts), (b) muatan proposisi (propositional content), dan muatan tematik (thematic content).

B.1. Tindak Ujaran (Speech Acts)
Konsep mengenai tindak ujaran mulai dipikirkan oleh gurubesar Universitas Oxford yang bernama John, L. Austin dalam ceramahnya di Universitas Harvard pada tahun 1955. Ceramah tersebut kemudian diterbitkan menjadi buku yang berjudul How to Do Things with Words pada tahun 1962 setelah dia meninggal. Karya dia kemudian dilanjutkan oleh salah satu mahasiswa Amerikanya, J. R. Searle, yang kemudian menerbitkan buku Speech Acts (1969) (Mey 1998: 1051; Mey 2002: 92).
Searle membagi tindak ujaran ke dalam lima kategori (Searle 1969: 34; Mey 2002: 120): (a) representative, (b) direktif, (c) komisif, (d) ekspresif, (e) deklarasi.
1.      Representatif
Representatif adalah tindak ujaran yang berupa pernyataan dan memiliki nilai kebenaran. Representatif berupa kejadian yang benar-benar terjadi. Kebenaran tersebut berada dari segi pembicara.
Contoh : “Presiden Suharto adalah Presiden Republik Indonesia yang paling lama meminpin”.
2.      Direktif
            Direktif adalah tindak ujaran yang fokus pada pendengar. Tindak ujaran ini memiliki tujuan agar pendengar melakukan sesuatu. Direktif memiliki bagian-bagian ujaran.
1.      Pertanyaan.
Pertanyaan adalah perbuatan bertanya dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang ditanyakan.
Contoh :
“Apa kita harus berpisah di sini?”
Contoh tersebut memiliki efek agar pendengar melakukan sesuatu yaitu tidak berpisah di tempat tersebut.
2.      Permintaan halus
Permintaan adalah perbuatan meminta. Permintaan halus ini cenderung tidak memaksa.
Contoh :
“Kalau ke UNIMED, kakak mampir ke kos ade yang di Jl.          Gurilla.”
Secara tidak langsung, permintaan tersebut menginginkan pendengar untuk mengunjunginya tetapi tidak memaksa.
3.      Sedikit menyuruh
Contoh : “Kamu telepon sekarang saja.”
Dapat diketahui bahwa contoh tersebut menyuruh untuk telepon kepada pendengar.
4.      Langsung dan kasar
Tindak ujaran yang dimaksud adalah kasar dan memaksa.
Contoh : “Pergi!.”
3.      Komisif
Komisif adalah tindak ujaran yang berupa perintah untuk pembicara sendiri. Biasanya tindak ujaran ini berupa sumpah, janji, dan tekad. Contoh :
 “Saya bersumpah  akan menjadikanmu satu-satunya gadis yang kucinta selama sisa hidupku.”
Dari contoh tersebut dapat diketahui bahwa pembicara memerintah dirinya sendiri. Komisif bertolak belakang dengan direktif. Jika direktif fokus pada pendengar, maka komisif fokus pada pembicara.
4.      Ekspresif
 Ekspresif adalah tindak ujaran yang menyatakan keadaan psikologis tentang sesuatu. Maksudnya adalah pembicara mengutarakan perasaannya tentang sesuatu hal. Ungkapan tersebut dapat berupa terimakasih, selamat, bela sungkawa, dll.
Contoh :
“Terimakasih atas kehadirannya.”
Contoh tersebut merupakan ungkapan psikologis kepada pendengar karena telah datang dalam acaranya. Ekspresif juga dapat berupa umpatan. Umpatan adalah perkataan yang keji dan diucapkan karena marah.
Contoh :
huh, memang tak ada lagi hati nuranimu,kau tinggalkan aku sendiri.
Contoh tersebut merupakan ungkapan psikologis kepada pendengar karena telah meninggalkannya sendirian.
5.      Deklarasi
      Deklarasi adalah tindak ujaran yang memunculkan keadaan baru. Dalam tindak ujaran deklarasi, terdapat sesuatu hal yang penting. Hal terpenting tersebut adalah wewenang.
Contoh :
“Dengan ini kami memberhentikan saudara secara tidak hormat.”
Dari contoh tersebut, pasti yang menyatakan deklarasi adalah orang yang memiliki wewenang, yaitu wewenang dari atasan terhadap bawahannya.

B.2. Muatan Proposisi (Propositional Content)
            Muatan proposisi adalah pendengar menggabungkan proposisi satu dengan proposisi yang lain (Dardjowidjojo, 2014: 96). Makin lama makin meninggi sehingga terbentuklah suatu pengertian yang menyeluruh dari proposisi-proposisi tersebut. Hasil penggabungan tersebut akan menghasilkan satu pengertian yang utuh.
Contoh :
 “Victoria membenci laki-laki yang tidak rapi.”
Proposisi yang terdapat dalam kalimat tersebut adalah argumen Victoria dan laki-laki yang tidak rapi, serta predikasi membenci. Penggabungan antara kedua argumen dan predikasi tersebut akan menghasilkan satu kalimat utuh.

B.3. Muatan Tematik (Thematic Content)
Tematik adalah sesuatu yang mengutamakan pengurutan. Muatan tematik adalah merujuk pada informasi lama  (old atau given information) dan informasi baru (New Information) (Dardjowidjojo, 2014: 97). Informasi lama adalah informasi yang sepaham antara pembicara dan pendengar. Pemahaman tersebut masih bersifat umum. Begitu pula sebaliknya, informasi baru adalah informasi yang tidak diketahui oleh pendengar. Dengan kata lain, informasi baru merupakan informasi khusus. Sesuai dengan pengertian tematik yang telah dijelaskan di awal, prinsip tematik mengutamakan pengurutan.  
Contoh :
“ Apa Aisyah yang menonton TV di ruang tamu?”
 Pembicara yang mengucapkan kalimat di atas pastilah berandaian bahwa ada orang yang menonton TV di ruang tamu. Dia juga berandaian bahwa pendengar memiliki pengetahuan seperti itu. Andaian seperti inilah yang dinamakan informasi lama, yakni, informasi yang diandaikan oleh pembicara berada pada kesadaran pendengar pada saat kalimat itu diucapkan. Yang tidak diketahui adalah apakah yang menonton TV di ruang tamu itu Aisyah?.inilah informasi baru yang disampaikan oleh pembicara, dan karena kalimat ini berupa pertanyaan maka memerlukan tanggapan dari pendengar.
Dari contoh tersebut dapat kita rinci hal-hal berikut:
1.      Dari segi tindak ujaran, Apa Aisyah yang menonton TV di ruang tamu?
Adalah suatu kalimat direktif, yaitu kalimat yang memerlukan suatu tindakan yang berupa jawaban verbal.
2.      Dari segi muatan proposisi, kalimat ini mengandung dua argument dan predikasi.
3.      Dari segi muatan tematik, kalimat ini mengandung informasi lama, (yaitu adanya seseorang yang menonton TV di ruang tamu) dan informasi baru (yaitu, Aisyah yang menonton TV di ruang tamu itu).
C.    Pelaksanaan Tindak Ujaran
Pelaksanaan ujaran dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya:
C.1 Pelaksanaan Tindak Ujaran Representatif
Tindak ujaran representatif merupakan pernyataan mengenai sesuatu yang benar-benar terjadi. Dari pengertian tersebut, yang perlu dilakukan adalah menemukan muatan proposisi dan muatan tematik (Dardjowidjojo, 2014: 99). Muatan proposisi yang dimaksud adalah mengenai argumen dan predikasi, pelaku dan pasien (korban), atau modifikasi.
Contoh :
“Pak Joko senang menonton pertandingan sepakbola.”
Pertama menentukan kalimat tersebut termasuk dalam tindak ujaran apa. Kedua menemukan muatan proposisinya. Ketiga menemukan muatan tematiknya. Pada contoh tersebut, termasuk dalam tindak ujaran representatif karena berupa pernyataan yang tidak memerlukan jawaban, muatan proposisinya adalah Pak Joko dan pertandingan sepakbola, muatan tematiknya adalah orang yang menonton pertandingan sepakbola termasuk informasi lama dan Pak Joko termasuk informasi baru. Jika dituliskan dalam skema, akan menjadi:
a.       Informasi lama: X menonton pertandingan sepakbola.
b.      Informasi baru: X = Pak Joko

C.2 Tindak Ujaran Direktif
Pada dasarnya, tindak ujaran direktif fokus pada pendengar. Menurut Dardjowidjojo (2014: 101) menyatakan pelaksanaan tindak ujaran direktif dibagi menjadi tiga kelompok.

C.2.1 Pelaksanaan untuk Pertanyaan Ya/Tidak
Pertanyaan ya/ tidak sebenarnya sama dengan kalimat representatif. Hal tersebut disebabkan pertanyaan ya/ tidak juga memiliki informasi sama.
Contoh :
pada kalimat “Pak Joko senang menonton pertandingan sepakbola” dengan “Apa Pak Joko senang menonton pertandingan sepakbola?” adalah dua kalimat yang sama informasinya yaitu menonton pertandingan sepakbola. Namun, jika diteliti lebih dalam lagi, kalimat kedua membutuhan proses untuk berpikir. Dari proses berpikir tersebut, akan menghasilkan jawaban ya atau tidak.
C.2.2 Pelaksanaan untuk Pertanyaan Mana/apa
Pertanyaan mana/ apa adalah perwakilan dari berbagai pertanyaan (Dardjowidjojo, 2014: 103).  Pertanyaan “mana” dapat meliputi di mana, ke mana, dan bagaimana. Sedangkan pertanyaan “apa” dapat meliputi siapa, berapa, kenapa, mengapa. Pertanyaan ini mencari informasi tertentu (Dardjowidjojo, 2014: 103). Dapat disimpulkan bahwa pertanyaan mana/ apa bukan menjawab ya/ tidak, melainkan informasi yang bersangkutan. Contoh:
“Berapa jumlah roda angkot?”. Hal pertama yang harus dilakukan adalah merepresentasikan informasi lama dari kalimat tersebut, X adalah jumlah warna pelangi. Kemudian mencermati informasi demi informasi yang telah tersimpan dalam memori kita. Apabila cermatan tersebut cocok dengan apa yang dibutuhkan dalam kalimat tersebut, maka hasil pencarian tersebut adalah jawaban dari kalimat itu. Bila memori memang menyimpan informasi tersebut, maka jawabannya adalah empat(dua di depan dan dua dibelakang). Jika memori tidak menyimpan informasi tersebut, maka yang terjadi adalah jawaban tidak tahu.
Pertanyaan mana/ apa juga dipengaruhi oleh faktor eksternal (Dardjowidjojo, 2014: 104). Eksternal adalah menyangkut bagian luar. Misalnya pada pertanyaan “Di mana letak Universitas Negeri Medan?”. Jika pembicara berhadapan dengan orang luar Medan atau muncul di luar area Medan, maka jawaban yang akan muncul adalah Universitas Negeri Medan. Namun, jika pembicara berhadapan dengan orang Medan dan muncul di kota Medan, maka jawaban yang akan muncul adalah Universitas Negeri Medan di Jalan Williem Iskandar.
Pertanyaan mana/ apa juga dipengaruhi oleh mental. Pada dasarnya, manusia memiliki banyak jawaban dan hal tersebut termasuk hal yang biasa. Jawaban mental juga dipengaruhi oleh faktor internal (dari diri sendiri) dan faktor eksternal (dari luar, lingkungan, dll).

Contoh: pertanyaan “Apa kamu besok masuk kuliah?”. Jika pendengar mendapat faktor eksternal seperti ada urusan lain dengan keluarganya, maka jawaban yang akan muncul adalah “tidak, besok ada keperluan keluarga.” Namun, jika pendengar mendapat faktor internal seperti sifatnya memang tidak mau tahu, maka jawaban yang muncul adalah “penting?”.
C.2.3 Pelaksanaan untuk Kalimat Perintah
Kalimat perintah adalah tindak ujaran direktif langsung (Dardjowidjojo, 2014: 105). Dapat disimpulkan bahwa kalimat perintah tidak membutuhkan jawaban, melainkan perbuatan untuk melakukan sesuatu. Misalnya pada kalimat “Jemput aku sekarang.” Dari kalimat tersebut, yang dibutuhkan bukan jawaban tetapi perbuatan untuk menjemput pembicara. Dari kalimat tersebut pula, hal pertama yang dilakukan adalah menentukan tujuan. Jelas tujuan kalimat tersebut adalah untuk menjemput pembicara saat itu. Dalam hal ini, posisi pendengar sedang tidak menjemput pembicara. Langkah kedua adalah mengamati keadaan saat ini. Keadaan saat itu adalah tidak ada komunikasi dua arah. Dalam hal ini, yang perlu dipertimbangkan adalah konsep. Berkaitan dengan tujuan, konsep juga sangat diperlukan. Permanen dan kebutuhan sangat memengaruhi. Misalnya contoh yang telah disebutkan adalah sesuai kebutuhan, karena pembicara membutuhkan pendengar untuk menjemputnya.
C.3  Tindak Ujaran Komisif
Tindak ujaran komisif yang telah dijelaskan sebelumnya adalah tindak ujaran yang fokus pada pembicara yang berupa sumpah, janji, dan tekad. Tindak ujaran komisif hanya berupa penyimpanan informasi pada memori (Dardjowidjojo, 2014: 106).
Contoh :
“Saya berjanji untuk tidak membuat ibu menangis mulai hari ini.” Dari contoh tersebut, tidak memerlukan perbuatan ataupun tanggapan dari pendengar, melainkan hanya menyimpannya di memori pembicara. Hal tersebut karena komisif berupa sumpah, janji, tekad untuk dirinya sendiri.

C.4    Tindak Ujaran Ekspresif
Tindak ujaran ekspresif yang telah dijelaskan sebelumnya adalah tindak ujaran yang menyatakan keadaan psikologis seseorang. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaksanaannya bukan berupa perbuatan. Pendengar hanya diam (Dardjowidjojo, 2014: 107). Namun, pendengar tidak hanya diam, melainkan dapat merespon dengan ucapan terimakasih, atau ungkapan lain.
Contoh:
“Saya turut berbela sungkawa.” Pada kalimat tersebut, pendengar memiliki dua pilihan, antara lain 1) diam dan menyimpan maknanya, 2) merespon.
C.5  Tindak Ujaran Deklarasi
Tindak ujaran deklarasi merupakan tindak ujaran yang menimbulkan kejadian baru. Faktor terjadinya tindak ujaran ini adalah wewenang. Tindak ujaran ini memerlukan syarat kelayakan (Dardjowidjojo, 2014: 107). Jelas bahwa tindak ujaran ini harus layak karena yang melakukan tindak ujaran deklarasi adalah orang yang memang memiliki wewenang untuk menimbulkan kejadian baru.
Contoh :
“Saya akan menikahkan kalian sebagai suami-istri hari ini.” Kalimat tersebut merupakan tindak ujaran deklarasi karena pembicara memiliki wewenang untuk menikahkan. Jika pembicara tidak memiliki wewenang, maka tindak ujaran tersebut bukan deklarasi. Syarat wewenang dan kelayakan sangat dipentingkan dalam tindak ujaran ini.

D.      Pelaksanaan Ujaran Tak-Langsung
Menurut Dardjowidjojo dalam bukunya yang berjudul Psikolinguistik (2014: 108) menyatakan bahwa pelaksanaan ujaran tak-langsung merupakan transfer dari makna literal ke makna tak langsung. Menurut penulis, ujaran tak langsung memiliki informasi implisit atau tidak tampak. Penulis mengambil kesimpulan tersebut sesuai dengan contoh ujaran tak-langsung.
Contoh :
“Sudah berapa kali anda terlambat dalam seminggu ?” dari contoh tersebut secara tidak langsung pembicara marah kepada pendengar. Dalam hal ini, pendengar tidak akan merespon dengan jawaban “5 kali” dan lain-lain, melainkan pendengar mengerti maksud dari tindak ujaran tersebut.
D.    1.        Prinsip Kooperatif
Prinsip kooperatif ternyata sangat membantu peran ujaran tak-langsung. Hal ini sesuai dengan pendapat Dardjowidjojo (2014: 108) yang menyatakan bahwa prinsip kooperatif sangat membantu pelaksanaan ujaran tak-langsung. Prinsip Kooperatif (Cooperative Principle) pertama kali dicetuskan oleh filosof H. Paul Grice pada tahun 1967 (Dardjowidjojo, 2014: 108). Prinsip kooperatif adalah tidak selalu rinci dan eksplisit. Dari pernyataan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa prinsip kooperatif kadang bersifat implisit dan tidak rinci. Sesuai dengan contoh pada ujaran tak-langsung. Di dalam prinsip kooperatif, terdapat landasan-landasan yang disebut maksim. Menurut Grice dalam buku Dardjowidjojo yang berjudul Psikolinguistik membagi maksim tersebut menjadi empat maksim.
a.         Maksim Kuantitas
Menurut penulis, maksim kuantitas berprinsip bahwa informasi harus informatif sesuai keperluan. Pendapat dari penulis tersebut dibuktikan dengan pendapat Dardjowidjojo (2014: 109) yang menyatakan bahwa maksim kuantitas adalah informasi yang diberikan harus seinformatif mungkin, tidak lebih dan tidak kurang.
Contoh :
 “Saat upacara tadi, Kepala Sekolah mengajak istrinya untuk ikut serta” bandingkan dengan kalimat “Tadi, Kepala Sekolah mengajak perempuan” dan “Saat upacara tadi tanggal 21 Februari 2016, Kepala Sekolah yang bergelar Magister Pendidikan di Universitas Negeri Medan mengajak istrinya yang bernama Siti Aisyah untuk ikut serta”, maka dapat dibedakan mana yang memenuhi prinsip kuantitas, mana yang tidak. Jika diteliti, contoh pertama memenuhi maksim kuantitas karena informasi yang didapat sesuai dengan keperluan, tidak terlalu kurang seperti contoh kedua, dan tidak terlalu berlebihan seperti contoh ketiga.
b.        Maksim Kualitas
Jika maksim kuantitas fokus pada informasi sesuai kebutuhan, berbeda dengan maksim kualitas yang fokus pada informasi sebenarnya (sesuai kenyataan). Hal ini bergantung pada pembicara mengetahui yang sebenarnya atas ujarannya (Dadjowidjojo, 2014: 110).
Contoh :
 “Ummi sekarang semester dua Program Pascasarjana di UNIMED”. maksim tersebut dapat dikatakan maksim kualitas jika pembicara mengetahui benar bahwa Ummi sekarang semester dua Program Pascasarjana di UNIMED. Namun, jika pembicara tidak mengetahui, maka kalimat tersebut tidak sah sebagai maksim kualitas.

c.         Maksim Hubungan
Maksim hubungan adalah maksim yang memberikan informasi yang relevan/ terkait pada tujuan percakapan (Dardjowidjojo, 2014: 110). Sama halnya dengan maksim kualitas, maksim hubungan tidak membutuhkan informasi yang kurang atau berlebihan, terpenting adalah tujuan percakapan itu sampai.
Contoh :
“Ummi sekarang semester dua Program Pascasarjana di UNIMED”, jika pendengar tidak mengetahui siapa Ummi dan kalimat tersebut sangat kurang yang nantinya tujuan dari percakapan tidak sampai, maka kalimat yang benar adalah “Ummi, adiknya Fia, semester dua Program Pascasarjana di UNIMED.” Contoh lain kalimat yang berlebihan adalah “Di rumah, mobilku merk Panther tahun 1999 yang bernomor polisi N 1662 QV”, jika diteliti, maka kalimat tersebut sangat berlebihan, dengan bukti penyebutan tahun dan nomor polisi yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh pendengar, maka kalimat yang benar adalah “Di rumah, mobilku merk Panther.”

d.        Maksim Cara
Menurut Dardjowidjojo (2014: 111) menyatakan bahwa maksim cara harus mengungkapkan informasi secara jelas, tanpa ambigu, dan urut. Dari pendpaat tersebut, penulis menyimpulkan bahwa maksim cara dari segi informasi harus sangat jelas. kata “jelas” untuk suatu informasi ditinjau dari segi ambiguitas atau maksudnya rancu, serta dari segi kalimat yang urut dan tidak kacau.

D.1 Pelaksanaan Ujaran dan Prinsipel Kooperatif
Di atas, telah dijelaskan bahwa prinsip kooperatif adalah sesuatu yang tidak selalu rinci dan eksplisit. Jika dikaitkan dengan pelaksanaan ujaran, maka prinsipel kooperatif adalah dalam berbahasa, orang tidak selalu menyatakan apa yang dimaksud secara rinci dan eksplisit (Dardjowidjojo, 2014: 111). Jadi kesimpulannya adalah pelaksanaan ujaran berkaitan dengan berbahasa menyatakan informasi, sedangkan prinsip kooperatif berkaitan dengan sesuatu yang tidak selalu rinci dan eksplisit, maka pengertian baru yang muncul adalah berbahasa untuk menyatakan sesuatu tidak selalu rinci dan eksplisit.
Contoh: pada percakapan berikut ini.
A: Tadi pagi saya melihat Bu Tuty bersama laki-laki
B: Apa tidak takut ketahuan suaminya?
A: Ya, tidaklah, ‘kan laki-laki itu suaminya
Dari percakapan di atas, maksim yang digunakan adalah maksim hubungan. Sesuai dengan apa yang dijelaskan mengenai maksim hubungan yang mementingkan informasi relevan guna mencapai tujuan percakapan. Walaupun hanya satu kata untuk menjawab pertanyaan dari B, yang terpenting adalah si A mengerti apa yang dimaksud si B dengan jawabannya, dan percakapan tersebut dapat mencapai tujuan.
            Contoh lain untuk berbahasa menyatakan suatu informasi yang implisit ada dengan melanggar maksim kualitas. Sesuai yang telah dijelaskan sebelumnya, maksim kualitas adalah memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan. Misalnya pada percakapan berikut ini.
A: Bagaimana rasanya?
B: Bulat dan merah
Dari percakapan tersebut, jawaban dari B melanggar maksim kualitas karena yang ditanyakan adalah rasa yang berkaitan dengan alat indra lidah sebagai perasa. Namun, B menjawab dari segi yang lain. daripada B menjawab hal yang negatif, lebih baik menjawab segi lain yang positif dan jawaban tersebut tidak sesuai kebutuhan.
            Langkah-langkah dalam pelaksanaan ujaran tak-langsung adalah dimulai dari mencari tahu struktur pelaksanaan tersebut termasuk dalam ujaran langsung atau tidak langsung, kemudian mencari maknanya (Dardjowidjojo, 2014: 114). Dari kutipan tersebut, dapat disimpukan bahwa langkah pertama adalah mengetahui struktur, langkah kedua adalah mencari makna dari ujaran tersebut.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari paparan materi di atas, penulis menyimpulkan bahwa tindak ujaran berfungsi sebagai komunikasi dan penyampai pesan kepada lawan (pendengar). Dalam tindak ujaran, terdapat pembagian ujaran. Searle membagi tindak ujaran ini menjadi lima bagian, antara lain: 1) Komisif, 2) Representatif, 3) Direktif, 4) Ekspresif, 5) Deklaratif. Antara pendapat Austin dan Searle memiliki kesinambungan. Pendapat Austin yang menyatakan pelaku sesuai dengan pendapat Searle yang menyatakan komisif.. Jika terdapat ujaran langsung, tentu ada pula ujaran tak-langsung. Ujaran tak langsung adalah informasinya tersirat (tidak tampak).
Ujaran tak lansgung memiliki prinsip yaitu prinsip kooperatif yang menyatakan bahwa tidak selalu informasi tersebut rinci dan eksplisit, di dalam prinsip kooperatif terdapat beberapa maksim, yaitu kuantitas, kualitas, hubunga, dan cara. Pelaksanaan prinsip kooperatif dan dikatikan dengan ujaran adalah dalam berbahasa, manusia tidak selalu menyampaikan informasi secara rinci dan eksplisit (jelas). dalam pelaksanaannya, prinsip ini dapat berupa ejekan dan ambiguitas.

DAFTAR PUSTAKA

Dardjowidjojo, W. 2014. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Indonesia. Jakarta: Yayasan Putra Obor Indonesia.


Author:

Facebook Comment