BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai salah
satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan
Pelayanan Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon
pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan
menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga
berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan
Masyarakat.
Peran aktif
Bidan dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana sudah sangat
diakui oleh semua pihak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa 66% persalinan,
93% kunjungan ante natal (K1), 80% dari pelayanan Keluarga Berencana dilakukan
oleh Bidan. Peranan Bidan dalam pencapaian 53% prevalensi pemakaian
kontrasepsi, 58% pelayanan kontrasepsi suntik dilakukan oleh Bidan Praktek
Swasta dan 25% pemakai kontrasepsi pil, 25 % IUD dan 25 % implant dilayani oleh
Bidan Praktek Swasta (Statistik Kesehatan 2001).
Dari tahun ke
tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan
pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah
masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan hal
inilah, Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus
mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan
berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan,
kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat
tercapai.
B. DASAR HUKUM
1. UU No. 23
tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Anggaran
Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
3. Kepmenkes No.
900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
4. SPK (Standar
Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.
C. MANFAAT
Banyak manfaat
yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang tentunya
akan mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta,
diantaranya adalah:
1. Kebanggaan
profesional
2. Kualitas
pelayanan meningkat
3. Pengakuan
organisasi profesi
4. Pengakuan
masyarakat
5. Cakupan klien
meningkat
6. Pemasaran dan
promosi
7. Penghargaan
bidan delima
8. Kemudahan
lainnya
BAB II
KONSEP BIDAN
DELIMA
A. PENGERTIAN
Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembinaan dan pelatihan yang rutin dan berkesinambungan.
Bidan Delima
adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup :
- Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi.
- Merk Dagang/Brand. Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
- Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
- Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
- Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.
Banyak manfaat
yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang tentunya
akan mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta,
diantaranya adalah:
1. Kebanggaan
profesional
2. Kualitas
pelayanan meningkat
3. Pengakuan
organisasi profesi
4. Pengakuan
masyarakat
5. Cakupan klien
meningkat
6. Pemasaran dan
promosi
7. Penghargaan
bidan delima
8. Kemudahan
lainnya
C. LOGO BIDAN
DELIMA
- Bidan Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
- Delima Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
- Merah Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
- Hitam Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
- Hati Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
Pelayanan
berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan
kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau,
dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk
Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang
berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan
pelanggannya (Service Excellence).
C. TUJUAN
1. Meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2. Meningkatkan
profesionalitas Bidan.
3. Mengembangkan
kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4. Meningkatkan
cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5. Mempercepat
penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
D. VISI DAN MISI
1. Visi
Meningkatkan
kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan
masyarakat
2. Misi
Bidan Delima
adalah Bidan Praktek Swasta yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik
dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli
terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan
pelanggan.
E. KERANGKA
KERJA
Suatu program
akan dapat terlaksana dengan baik melalui pengelolaan yang cermat dan
konsisten; dengan orientasi utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya dan
kemampuan internal oranisasi pelaksananya.
Terkait dengan
hal tersebut maka program Bidan Delima dikembangkan melalui komponen
pelaksanaan sebagai berikut:
1. Membentuk
Unit Pelaksana Bidan Delima tingkat PP, PD dan PC.
2. Menggalang
dukungan internal IBI dan stakeholders.
3.
Menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator.
4. Menyiapkan
Sistem Logistik.
5. Melaksanakan
lokakarya Bidan Delima di masing-masing Cabang.
6. Melaksanakan
Proses Validasi.
7.
Menyelenggarakan upacara Pengukuhan Bidan Delima.
8. Menentukan
sistem penarikan dan alokasi Iuran Tahunan Bidan Delima.
9. Melaksanakan
monitoring dan evaluasi program.
E. PELAKSANAAN
BIDAN DELIMA
1. STRATEGI
Menggalang upaya
terpadu dalam peningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme Bidan Praktek
Swasta dengan:
- Menyiapkan pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
- Mengembangkan jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang baku.
- Mensosialisasikan program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan berpredikat Bidan Delima.
- Memberikan penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi.
- Meluncurkan program pemasaran Bidan Delima untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan jejaring pelayanan Bidan Delima.
1. Komponen
Penggerak
Komponen
penggerak program adalah fasilitator dan Unit Pelaksana Bidan Delima.
Fasilitator merupakan orang terdepan dan pioneer dalam pengembangan program
Bidan Delima di lingkungannya masing-masing. Fasilitator dipilih dan ditunjuk
oleh Pengurus Cabang untuk melaksanakan rekrutmen, menstarship/pembimbingan dan
validasi terhadap calon Bidan Delima lainnya. Untuk menjadi fasilitator melalui
pelatihan terlebih dahulu.
2. Buku Panduan
Program ini
telah dilengkapi dengan berbagai buku pedoman, panduan, dan instrumen sebagai
berikut :
a. Untuk
manajemen.
- Panduan pengorganisasian.
- Petunjuk teknis pelaksana tingkat provinsi.
- Petunjuk teknis pelaksana tingkat kabupaten/kota
- Buku Panduan fasilitator.
- Buku acuan fasilitator.
- Instrumen pra kualifikasi.
- Instrumen validasi.
- Pedoman pelatih.
- Buku acuan pelatih.
- Buku acuan peserta pelatihan.
- Panduan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal.
- Panduan praktis pelayanan kontrasepsi.
- Panduan pencegahan infeksi.
- Kode etik profesi.
- Panduan pendidikan berkelanjutan.
- Standar pelayanan kebidanan.
- Buku panduan kajian mandiri.
- Poster, leaflet.
- Buku Panduan Kajian Mandiri
- Buku Konsep Bidan Delima
Ada beberapa
tahap yang harus dilalui seorang Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan Delima,
yaitu:
- Untuk menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia membantu BPS menjadi Bidan Delima dan besedia mentaati semua ketentuan yang berlaku.
- Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang.
- Mengisi formulir pra kualifikasi.
- Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
- Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
Bagi yang lulus,
yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan presedur standar,
diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal signage, pin,
apron (celemek) dan buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator terus
mementor sampai ia berhasil lulus jadi Bidan Delima.
F. MONITORING
DAN EVALUASI
Dalam rangka
mempertahankan kualitas pelayanan Bidan Delima secara konsisten, dirancang
suatu sistem monitoring yang mencakup antara lain:
1. Laporan bulanan
Secara rutin
Bidan Delima diminta untuk mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk diteruskan
ke PP dan ditembuskan ke PD sehingga dapat dianalisa kemajuan, perkembangan dan
hambatan yang dihadapi di lapangan.
2. Merancang
Instrumen Penilaian Kualitas.
Instrumen
(tools) yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel Bidan Delima setelah 6
bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI setempat dan
dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
3. Monitoring
lapangan oleh PC, PD, PP dan Fasilitator akan dilakukan secara incognito untuk
observasi konsistensi kualitas pelayanan Bidan Delima.
Semua hasil
temuan akan dianalisa oleh Unit Pelaksana Bidan Delima Pusat untuk dilaporkan
kepada semua Cabang dan Propinsi dan dipergunakan sebagai pertimbangan dalam
proses perencanaan selanjutnya.
BAB III
PENUTUP
Program Bidan
Delima akan terus dikembangkan secara mandiri. Sosialisasi terus dilaksanakan,
yaitu memotivasi daerah/propinsi lain, termasuk sosialisasi kepada pemerintah
daerah supaya mendukung dengan cara ada penyediaan anggaran pemerintah daerah
untuk program ini. Dengan dukungan berbagai pihak, IBI yakin program ini akan
berhasil.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.poltekkes-medan.ac.id/Link%20Luar/IBI.php?i=3
https://bidandelima.wordpress.com/program-bidan-delima/
http://www.ibi.or.id/id/article_view/a20150115001/bidan-delima.html
https://pwkjurbidkar.wordpress.com/publikasi/bidan-delima/
http://bidanventifarani.blogspot.co.id/2010/10/pengertian-bidan-delima.html
Artikel Bidan Delima
Bidan Delima Adalah
Bidan Delima Di Depok
Logo Bidan Delima Vector
Makalah Bidan Delima
Standar Klinik Bidan Delima
Syarat Menjadi Bidan Delima