Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat, kasih dan karena seijinNya pula kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul “Implementasi Wawasan Nusantara”.

Penulisan makalah ini dibuat bertujuan untuk memenuhi tugas perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan dan juga makalah ini ditujukan untuk memberikan ilmu kepada pembaca serta apresiasi kepada ilmu pengetahuan. Kiranya ilmu dan pengetahuan yang dituangkan oleh penulis dalam makalah ini menjadi sebuah pegangan dan pembelajaran yang berguna dengan nilai- nilai positif yang bermanfaat di dalam kehidupan sesungguhnya bagi para pembaca.

Penulis telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya, namun mungkin masih ada kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan dari semua pihak.

Akhirnya dengan tersusunnya makalah ini, semoga ada guna dan manfaatnya, khususnya di dunia pendidikan dan masyarakat. Terima kasih



Medan, November 2015
Penyusun,




BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang

Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut “Wawasan Nusantara”. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa,


Implementasi atau Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu;

1. Wawasan nusantara sebagai pancaran falsafah pancasila
2. Wawasan nusantara dalam pembangunan nasional
3. Penerapan wawasan nusantara
4. Hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara. Wawasan Nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dsar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu ialah: wadah, isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wawasan nusantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:


Ø Satu kesatuan wilayah
Ø Satu kesatuan bangsa
Ø Satu kesatuan budaya
Ø Satu kesatuan ekonomi
Ø Satu kesatuan hankam.


Jelaslah disini bahwa wawasan nusantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wawasan nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan dan diImplementasi sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" wawasan nusantara.


1.2 Rumusan Masalah
Didalam makalah ini yang berjudul “Implementasi Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu :

1. Apa pengertian dari implementasi wawasan nusantara?
2. Bagaimana penerapan atau implementasi dari wawasan nusantara?
3. Bagaimana perwujudan kepulauan nusantara dalam Pembangunan Nasional?
4. Tantangan dan keberhasilan dari Implementasi Wawasan Nusantara.


1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu :
  1. Memenuhi kelengkapan dalam proses pembelajaran khususnya dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
  2. Supaya mengetahui bagaimana menerapkan wawasan nusantara.
  3. Mengenal dan mampu memahami isi makalah ini agar dapat menerapkan dari wawasan nusantara didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Wawasan Nusantara

Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, melihat. Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara dua Samudera yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta diantara dua Benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia.

Secara umum wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.


2.2 Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara.
2.2.1 Wadah (Contour)

Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen yaitu :
a. Wujud wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selat serta di atasnya merupakan satu kesatuan ruang wilayah.


b. Tata Inti Organisasi
Tata inti organiasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan.


c. Tata Kelengkapan Organisasi
Tata kelengkapan organisai adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organnisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparatur negara.



2.2.2 Isi (Content)


Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal yang esensial, yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.


2.2.3 Tata Laku (Conduct)


Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri :
a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
b. Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.


2.3 Asas wawasan nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :


1. Kepentingan yang sama.
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Tujuan yang sama adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.


2. Keadilan.
Keadilan berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.


3. Kejujuran.
Kejujuran berarti keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya.


4. Solidaritas.
Solidaritas berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.


5. Kerja sama.
Kerja sama berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.


6. Kesetiaan.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam ke Bhinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam ke Bhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan. Ini berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.


2.4 Implementasi Wawasan NusantaraImplementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :


2.4.1 Wawasan Nusantara Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah pancasila diyakini sebgagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagi sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya.

Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian wawasan Nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.dan Wawsan Nusantara merupakan konsep dasar bagi kebijakan dan strategi pembangunan Nasional.

2.4.2 Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik

Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara dalam bidang politik, yaitu:

1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.

Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.

3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.

4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.



2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi

Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
  1. Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh : Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.

Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
  1. Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
  2. Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
  3. Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
  4. Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.


3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial-Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.

Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial-budaya, yaitu:

1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.


2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.

Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:

1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara.
Contohnya memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.

2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
Contohnya rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.

Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.


2.5 Penerapan Wawasan Nusantara
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa sampai dengan saat ini, problematika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak akan pernah berhenti dan malah semakin rumit dan kompleks.


Kompleksnya tantangan ini juga di dorong oleh penetrasi Globalisasi yang syarat dengan nilai-nilai yang kadang bertentangan dengan kepribadian dan Jati diri Bangsa. Dalam keadaan demikian dikhawatirkan terjadilah erosi kebangsaan yaitu melunturnya semangat kebangsaan, rasa kebangsaan dan Jiwa Kebangsaan, sehingga pola pikir, sikap dan perilaku Warga Negara tidak lagi mengutamakan kepentingan bersama namun lebih mengedepankan kepentingan golongan bahkan kepentingan Individu.

Perjalanan sejarah terus berlangsung, namun pada saat ini nilai-nilai perasatuan dan kesatuan sudah mulai perlahan-lahan ditinggalkan.

Dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, misalnya munculnya kebijakan otonomi daerah disinyalir oleh banyak kalangan semakin meningkatkan semangat kedaerahan. Kebijakan ini juga mengusik ikatan emosional antar warga Bangsa yang dulunya merasa senasib dan sepenanggungan sebagai satu Bangsa Indonesia. Namun pada saat pemberlakuan otonomi daerah saat ini sepertinya ikatan rasa kebangsaan sudah hampir punah.

Di tingkat nasional, kita juga melihat terdapat praktek penyelenggaraan Negara yang mengalami kemunduran, misalnya dengan dicabutnya ketetapan MPR No. II/MPR/1989, tentang GBHN terutama pada Sub Ayat E tentang Wawasan Nusantara. Telah menjadi penanda buruk bahwa usaha untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan di segala Bidang Kehidupan Nasional tidak lagi menjadi rambu-rambu penuntun dalam melangsungan kehidupan Bangsa dan Negara demi mencapai citacita dan tujuan Nasinal sebagai mana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Dengan dinamika globalisasi yang semakin menggerus sendi-sendi kehidupan nasional, maka wawasan Nusantara justru perlu menjadi acuan pokok dalam memperkecil penetrasi global dan semakin memperkokoh kehidupan Bangsa Indonesia.

  • Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara, khususnya, di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara diforum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilakn pertambahan luas wilayah yang cukup besar.
  • Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
  • Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk Negara-negara tetangga.
  • Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan Negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyekpembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
  • Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhineka Tungga Ika tetap merasa sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggunan dengan asas pancasila.
  • Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahan keamanan Rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.


2.6 Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

2.6.1 Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.


2.6.2 Dunia tanpa batas

a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)

Perkembangan IPTEK yang secara global berkembang dengan sangat cepat , terkhusus dibidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Kondisi ini membawa dampak tersendiri bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.


b. Kenichi Omahe

Dalam kedua bukunya yang terkenal berjudul “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.



2.6.3 Era Baru Kapitalisme

a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.


b. Lester Thurow

Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.


2.6.4 Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.


b. Kesadaran Bela Negara

Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.




BAB III
PENUTUP




3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan. Wilayahnya yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain.

Dengan adannya wawasan nusantara kemudian diimplementasikan sesuai dengan UUD. Maka dengan begitu kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tungga ika. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.


Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Dengan menerapkan pola-pola implementasi wawasan nusantara sesuai dengan UUD dan Falsafah Pancasila maka bangsa dan Negara Indonesia akan menjadi bangsa yang kokoh dan sejahtera.


3.2 Saran
Dengan adanya wawasan nusantara dan menerapakan sesuai dengan UUD dan Falasafah Pancasila, maka kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku perjuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan - lain).

Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menerapkan (implementasi) serta menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku – perilaku sehari-hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, ikut berpatisipasi dalam pembangunan daerah dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keharmonisan berbangsa dan bernegara.







DAFTAR PUSTAKA

Cristine, dkk.2002.Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.PT.Prandnya Paramita:Jakarta
Hamdhan Mansyur, Drs.H.2002.Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama:Jakarta
Sartini,dkk.2002.Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.Paradigma: Yogyakarta
Subadi Tjipto.2010.Pendidikan Kewarganegaraan.BP-FKIP UMS:Surakarta

Author:

Facebook Comment