Showing posts with label Makalah Filsafat. Show all posts
Showing posts with label Makalah Filsafat. Show all posts

Makalah Filsafat Sejarah LANDASAN ETIS DAN LANDASAN ESTETIS DALAM KAJIAN SEJARAH

Makalah Filsafat Sejarah LANDASAN ETIS DAN LANDASAN ESTETIS DALAM KAJIAN SEJARAH
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam buku filsafat sejarah oleh Syahrul Nizar Saragih ini memuat tentang landasan etis dan landasan estetis. Oleh karena itu, latar belakang masalah dalam kajian ini yang perlu dibahas adalah mengenai nilai-nilai dan aliran-aliran dalam filsafat sejarah. 

B. Rumusan Masalah
a. Bagaimana landasan etis dalam kajian sejarah?
b. Bagaimana landasan subjektivisme dalam kajian sejarah?
c. Bagaimana landasan objektivisme dalam kajian sejarah?
d. Bagaimana landasan estetis dalam kajian sejarah?

C. Tujuan
a. Untuk mengetahui landasan etika dalam kajian sejarah.
b. Untuk mengetahui landasan subjektivisme dalam kajian sejarah.
c. Untuk mengetahui landasan objektivitas dalam kajian sejarah.
d. Untuk mengetahui landasan estetis dalam kajian sejarah. 

BAB II
PEMBAHASAN

A. Landasan Etika 
Sebelum membahas lebih jauh mengenai landasan etika di dalam pengkajian sejarah, ada baiknya terlebih dahulu mengemukakan teori-teori tentang nilai, sehingga berdasarkan teori nilai itu dapat ditetapkan landasan dasar bagi suatu nilai sejarah. Untuk kebutuhan ini di dalam kamus filsafat sejarah, pertanyaan tentang hakikat nilai dapat dijawab dengan lima cara. Pertama, nilai sepenuhnya bersifat subjectif. Ditinjau dari sudut pandang ini, Nilai-nilai merupakan reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku kepada sesuatu benda atau hal. Manusia berperan dalam mengukur atau menilai segala hal dengan kesadarannya. Menusia menjadi tolok-ukur segalanya. Dalam menilai manusia melibatkan fakultasnya seperti perasaan dan akal budi. 

Hasil penilaian subjektif tidak jarang bermuara pada pilihan-pilihan seperti “suka atau tidak suka” , “senang atau tidak senang”. Misalnya orang bisa saja berbeda penilaian ketika dihadapkan pada lukisan yang abstrak sementara yang lain menyukai lukisan natural. Maka ketika penyuka lukisan abstrak disodorkan lukisan natural maka sudah tentu penilaiannya akan bersifat subjektif. 

Kedua, nilai-nilai merupakan kenyataan, namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai merupakan esensi logis dan dapat diketahui melalui akal. Misalnya nilai kebaikan atau nilai keindahan. Di alam empiris tidak ditemukan secara konkrit nilai kebaikan dan nilai keindahan. Yang ada kita melekatkan nilai kebaikan dan nilai keindahan itu kepada suatu benda atau perbuatan. Misalnya, suatu ketika di dalam peristiwa masa silam kita mengetahui ada panglima perang yang rela berkorban demi menyelamtkan prajuritnya, maka penilaian kita terhadap tindakan panglima itu adalah seorang panglima yang baik hati. Contoh konkrit misalnya, ketika senja di sore hari saat kita sedang berada di tepi pantai melihat langit yang merona merah sebagai penanda matahari akan segera terbenam, panorama yang memesona saat itu kita pandang sebagai indah.

Ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan. Ia tidak tergantung kepada subyek atau kesadaran yang menilainya. Misalnya, keindahan suatu lukisan tidak bergantung pada orang yang menilainya. Misalnya keindahan suatu lukisan itu. Orang yang berselera rendah tidak akan mengurangi nilai keindahan sebuah karya. Contoh lainnya, peristiwa itu bernilai tidak dilihat dari dahsyatnya peristiwa itu melainkan memang ia melekat pada peristiwa itu sendiri. Demikian pula misalnya, kebenaran tidak bergantung kepada pendapat-pendapat individu melainkan memang ia melekat pada objektivitas suatu fakta. Kebenaran tidak pernah diperkuat atau diperlemah oleh prosedur-prosedur yang menilainya. Ia bersifat objektif. Apabila suatu peryataan sesuai dengan realitasnya maka ia dipandang benar. Jika disuatu ruangan ada, satu meja lalu dikatakan bahwa ruangan itu ada satu meja maka pernyataan tersebut benar.


Keempat, dapat ditambahkan disini bahwa menganalisis hakikat nilai juga harus memperhatikan bagaimana nilai-nilai itu diklasifikasikan. Misalnya, klasifikasi kategori garis besar bahwa apabila ia masuk ke dalam analisis seni maka ia merupakan kajian estetika. Apabila yang dinilai adalah perilaku manusia maka ia menjadi kajian moral atau etika. Oleh karena itu, penilaian atas perilaku manusia di dalam sejarah merupakan kajian moral atau etika.


Kelima, selain mempertimbangkan tentang relativitas suatu nilai atau objektivitas suatu nilai, juga perlu memperhatikan selasi antara nilai dengan benda yang mau dinilai dan antara nilai dengan ekstensi manusia dan kenyataan. Dengan demikian diperoleh gambaran yang utuh tentang nilai. 


Berdasarkan pada teori nilai diatas kita dapat melihat dimana sesungguhnya polisi nilai suatu peristiwa sejarah. Sebagaimana dipahami bahwa sejarah memang berusaha mengungkap suatu realitas dimasa silam, akan tetapi tidak semua realitas masa silam itu memiliki nilai yang sama pada masa kini. Perlu dicatat bahwa sebagian sejarawan berpandangan bahwa nilai dan makna suatu peristiwa dimasa silam tidaklah sama kedudukannya dimasa kini. Nilai dan makna itu diberikan seorang peneliti atau sejarawan. Dengan arti kata bahwa peristiwa itu tidak memiliki nilai dan makna, yang memberi dan makna suatu peristiwa adalah sang sejarawan atau peneliti atau orang yang berkepentingan terhadap peristiwa itu.


Ada banyak contoh yang dapat diajukan mengenai hal ini. Misalnya di Zaman Orde Baru peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 menjadi peristiwa yang penting yang diperingat setiap tahunnya. Film-film seperti Janur Kuning di putar di berbagai daerah. Selain itu, ada pula peristiwa yang disebut dengan hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober. Keadaannya sama, hampir setiap tahunnya diperingati. Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober juga diperingati sebagai hari bersejarah. Namun semua itu dan beberapa peristiwa lainnya kini di gugat dan dipertanyakkan, termasuk mengenai dokumen Super Semar. Tidak berbeda pula dengan nasib hari Kartini, Wanita di Indonesia, padahal ada banyak wanita-wanita lainnya yang memiliki konstribusi besar dalam usaha pemberdayaan kaum perempuan. Berdasarkan dari apa yang telah dikemukakan tersebut ternyata nilai sejarah itu diletakkan dan ditentukan oleh peneliti dan masa kekiniannya. 


Sebagian sejarawan tidak sependapat dengan pandangan yang mengatakan bahwa nilai suatu peristiwa itu di tentukan oleh peneliti. Dalam kajian sejarah persoalan ini disebut perdebatan antara subjektivisme dan objektivisme. Selalu saja terjadi perdebatan yang intents antara penganut aliran objetivisme dan subjektivisme. Untuk lebih mendalam maka pembahasan ini akan diuraikan dibawah ini dengan berbagai pandangan dari kedua aliran itu. 

1. Subjektivisme 
Bagi aliran ini, pelukisan peristiwa masa lalu tidak dapat dihindari dari unsur subjektif. Menurut aliran ini pintu masuk penulisan sejarah itu bersifat subjektif. Adapun cara-cara masuknya unsur subjektif itu antara lain adalah Pertama, apabila seorang sejarawan membiarkan keyakinan politik, budaya, agama atau etisnya atau nilai-nilai lainnya turut berperan. Kedua, melalui gaya penulisan dan pendapat-pendapat yang diajukan.

Untuk memperjelas hal ini sangat menarik disini dikemukakan bagaimana perasaan Eric Hobsbawn ketika ingin mengisahkan suatu kisah sejarah. Ia melihat ada keterkaitan antara kedudukan outside dan inside di dalam suatu penelitian sejarah. Ia misalnya mengajukan argumentasi, bagaimana seharusnya dia menyadari tentang kedudukannya sebagai seorang Eropa, kemudian jika dirunut lagi kedalam silsilah maka kakeknya adalah seorang yang berasal dari London, adapun mama dan isterinya seorang Viennese. Lebih dari itu istrinya lebih fasih berbahasa Italia dari pada berbahasa Jerman.

Masih banyak hal-hal lainnya yang menegaskan bahwa semua hal itu telah menjadi bagian dari kehidupannya. Dia tidak dapat begitu saja melepaskan hal itu dari dunia kehidupannya. Semua kenyataan diatas cukup kompleks di dalam mempengaruhi seseorang. Pengaruh-pengaruh yang datang dari lingkungan yang telah membentuk seseorang tidak mungkin serta merta begitu saja lepas pada saat dia telah memasuki ruang penelitian. Sedikit banyak hal itu pasti menjadi bahan bagaimana dia menafsirkan suatu peristiwa sejarah. 

Ambillah contoh bagaimana ketika seseorang tinggal di Eropa oada periode Perang Dunia Pertama dan Kedua, maka “Dunia Eropa” itu cukup kompleks untuk diuraikan. Demikianlah juga kompleksitas dunia seseorang dipengaruhi oleh suatu keadaan tertentu pada masa tertentu. Pengalaman seorang yang pernah mengalami perang dan mengisahkan bagaimana kehidupan pada zaman perang tentu sangat berbeda dengan uraian dari seorang sejarawan yang tidak mengalami kehidupan perang. Perbedaan ini menandakan bahwa unsur subjektif menentukan dan memberikan warna tertentu di dalam penulisan sejarah.

Dapat dikatakan bahwa ciri-ciri personal yang tak terhitung jumlahnya di dalam pengalaman seseorang itu akan membentuk pribadinya. Apakah seorang olahragawan dalam bidang petenis, juga seorang ayah dari dua orang anak, seorang suami dari istri yang bekerja dirumah sakit swasta, pelatih bagi murid-muridnya yang gemar dalam bidang tenis, bahkan berbagai macam identitas dan atribut yang melekat padanya. Semua atribut-atribut tersebut akan membawa pemahaman peristiwa dalam sejarah.

Oleh karena itu, ketika seorang sejarawan meneliti suatu peristiwa dimasa silam tentu hal-hal yang telah disebutkan di atas tidak mungkin begitu saja lepas tanpa meninggalkan beban sedikit pun. Sedikit banyak hal itu pasti turut mempengaruhi bagaimana ia merekonstruksi peristiwa masa silam. Apakah ia sebagai peneliti outside maupin inside. Proses kehidupannya akan terlibat dalam penulisan sejarah yang sedang ia kerjakan. 

Bahkan barangkali boleh pula ditambahkan disini tentang pengaruh ideologi. Ketika seseorang menganut ideologi tertentu, misalnya Marxisme atau materialisme dan lain sebagainya, maka tentu hal ini mempengaruhi cara dimana dia memakai jalannya suatu peristiwa sejarah,atau bahkan memakai realitas yang ada. Salah satu contoh yang menarik barangkali adalah pandangan kaum Marxis yang melihat bahwa sejarah merupakan pertentangna antara kaum borjuasi melawan kaum proletariat. Berdasarkan pada ideologi itu ia menafsirkan sejarah dengan warna hitam-putih. Pertarungan yang akan berlangsung terus menerus antara dua golongan yang saling berlainan itu. 

Jika demikian, maka dapat dikatakan lebih tegas bahwa agama, budaya, keyakinan politik, lingkungan sosial, ideologi, dan lain sebagainya, memberikan andil bagi seorang peneliti maupun sejarawan dalam merekonstruksi peristiwa masa silam mupun menafsirkan realitas yang ada. Bagi penganut aliran subjektif hal ini sudah sangat cukup jelas. Oleh karena itu, menurut mereka para sejarawan tidak dapat lepas dari unsur-unsur subjektif di dalam merekonstruksi peristiwa masa lampau. 

Ada berbagai argumen yang diajukan oleh sejarawan pendukung aliran ini antara lain adalah pertama, alasan induksi. Salah satu tokohnya adalah Mydrdal yang berpendapat bahwa subjektivitas tidak dapat dihindari. Melalui jalan induksi dapat diketahui bahwa baik dari masa silam, masa kini dan masa mendatang, penulisan sejarah selalu bersifat subjektif. Kedua, alasan relativisme. Diantara tokohnya adalah Ch. Beard dan J. Romein. Menurut mereka peralihan dari (1) masa silam menuju (2) bekas-bekas yang ditinggalkan masa silam yang berupa dokumen, prasasti dan sebagainya, lalu diteruskan kepada (3) bagaimana kita menggambarkan masa silam itu, telah menjurus ke arah penulisan sejarah yang bersifat subjektif.

Ketika terjadi peralihan dari peristiwa ke dalam laporan-laporan yang ditulis oleh sesorang maka sudah masuk nilai-nilai yang berlaku pada masa itu. Kemudian sang sejarawan mengutip laporan itu sebagai sumber, maka unsur subjektif dari peralihan ini pun juga tidak dapat dihindari. Pemilihan dan pemilihan dokumen yang dipakai seseorang sejarawan menandakan adanya unsur subjektif di situ. Selain itu, subjektivitas waktu juga tidak dapat diletakkan. Tentulah berbeda nilai-nilai sosial, budaya dan seharusnya dimasa lalu, bila dibandingkan dengan nilai-nilai sosial, budaya, politik dan yang lainnya dari masa kekinian. 

Ketiga, alasan bahasa. Penggunaan bahasa ilmiah dengan bahasa harian tentu tidak sama. Setidaknya ada beberapa perbedaan antara bahasa sehari-hari dengan bahasa ilmiah. Pertama , bahasa sehari bersifat evolutif, sementara bahasa ilmiah diusahakan bebas nilai. Kedua, bahasa sehari-hari tidak merupakan suatu sistem tertutup, sementara bahasa ilmiah bersifat tertutup. Ketiga, kaidah-kaidah bahasa harian mengijinkan memakai bahasa tertentu untuk membicarakan hal tertentu yang lain. 

Oleh karena itu, bahasa yang dipakai seseorang sejarawan sangat menentukan hidup tidaknya suatu peristiwa. Menurut L. strauss justru kata-kata yang mengandung penilaian ( subjektif ) diperlukan. Contoh jika seorang sejarawan melukiskan peristiwa didalam kemp-kemp konsentrasi jerman secara dingin dan analitis maka tampak suatu deskripsi yang sinis mengenai segala penderitaan yang dialami di sana. Rasa haru sesorang sejarawan harus ada didalam tulisannya. Tentu hal ini dengan menggunakan bahasa yang evolutif sekalipun mengundang unsur subjektif. Jika peristiwa yang mengharukan dikisahkan begitu datar sebagaimana peristiwa itu terjadi di camp konsentrasi jerman, atau misalnya peristiwa seseorang anak yang kehilangan kedua orang tuanya.kisah-kisah cerita yang memilukan semacam ini dituturkan dalam bahasa yang baku tanpa ada rasa empati dari sang penulis, maka pesan yang ingin disampaikan pasti menjadi tidak tersampaikan.

Keempat, alasan idealistis. Salah satu tokohnya adalah berkeley. Menurut aliran ini antara subjek dan objek tidak dapat dipisahkan. Sebab mereka berkeyakinan bahwa kenyataan ( masa lalu ) itu ada sejauh kita menyadarinya. Oleh karena itu, antara subjek dan objek menyatu. Bagi mereka mengusahakan penulisan objektif dalam sejarah merupakan hal yang tidak mungkin. Sebab objektivitas mengandaikan pemisahan antara subjek dan objek.

Menurut penulis, unsur subjektif itu tidak selamanya subjektivitas bersifat negati tidak jarang bersifat positif. misalnya penulisan sejarah membutuhkan pengetahuan yang bermacam-macam. Membutuhkan perhitungan yang tepat, dan ketekunan. Kedua sifat ini dapat membawa sejarawan pada kebenaran, dan menyelamatkan dari berbagai ketergelinciran dan kesalahan.semua ini bersifat positif. Oleh karena itu, yang perlu diwaspadai adalah unsur negatifnya. Diantara unsur negatif dari sifat subjektif tersebut adalah kecendrungan individu kepada sikap berlebih-lebihan. Ingin mengisahkan suatu cerita secara berlebihan agar mendapat perhatian yang luas. Mengenai hal ini misalnya sebagaimana dicontohkan oleh ibn khaldun.

Dia menyebut tokoh sejarawan di antara al-mas’udi yang merepotase tentang jumlah tentara bani israil yang berjumlah 600 ribu orang. Ibn khaldun mempertanyakan hal ini, apakah mungkin wilayah mesir dan syiria pada waktu itu cukup untuk menampung tentara sebanyak itu. Menurut hal ini lupa dipertimbangkan oleh al-mas’udi ketika menceritakan hal ini. Demikian pula dengan cerita yang disebutkan oleh ‘Aisyah dan az-Zuhri, jumlah tentara Rustam bersama-sama menyerang sa’ad di Qadisiyah adalah 60 ribu orang semuanya berpelayan. Jika memang jumlah tentara memang sampai sebegitu banyaknya, pastilah menurut ibn khaldun daerah kerajaan mereka mestinya lebih luas dan lebih lapang.

Menurut ibn khaldun ada tujuh kesalahan yang sering dilakukan oleh penulis sejarah dalam menuangkan kaidah sejarah dalam bentuk tulisan. Pertama, semangat melibatkan kepada pendapat-pendapat dan mazhab-mazhab.hendaknya ketika menuangkan peristiwa dalam suatu tulisan sejarah maka hendaknya pemikiran dalam keadaan netral, sehingga dapat melakukan kritik terhadap informasi yang didapat dan sampai kepada kebenaran. Namun apabila yang terjadi pemikiran tidak netral dihinggapi semangat terlibat kepada suatu pendapat yang berpihak kepada golongan yang sedang diyakininya.

Kedua terlalu percaya pada informan atau orang yang menukil peristiwa tersebut. Tidak dilakukan kritik sumber, baik itu kritik ekstern maupun intern. Ketiga, tidak sanggup memahami maksud yang sebenarnya. Oleh karena itu, banyak sekali para penukil tidak mengerti maksud sebenarnya dari observasinya, atau segala sesuatu yang ia pelajari hanya berdasarkan pada pemikiran dan pendengaran saja. Keempat asumsi yang tidak memiliki landasan kebenaran. Hal ini sering kali terjadi ketika terlalu mempercayai kebenaran dari para penukil. Kelima, ketidaktahuan bagaimana kondisi-kondisi sesuai dengan realitas, disebabkan kondisi-kondisi itu telah dimasuki oleh ambisi-ambisi dan distorsi-distorsi artifisial. Keenam, adanya fakta bahwa kebanyakan manusia cendrung untu mengambil hati orang-orang yang berpredikat besar dan orang-orang yang berkedudukan tinggi, dengan jalan meuji-muji, menyiarkan kemasyuran, membujuk-bujuk, menganggap baik segala perbuatan mereka dan memberi tafsiran yang selalu menguntungkan terhadap semua tindakan mereka. Ketujuh, membuat kebohongan dikarenakan tidak mengetahui watak berbagai kondisi yang muncul dalam peradaban.

Ketujuh hal tersebutlah yang harus dihindari oleh sang sejarawan agar tidak terjebak di dalma keliruan-keliruan yang mendasar di dalam menuliskan suatu peristiwa sejarah. Agar persoalan subjektivitas ini semakin terang dan jelas maka perlu pula diuraikan objektivitas yang mengkonter pemikiran dari aliran subjektivisme ini.

2. Objektivisme
Perdebatan antara aliran subjektivisme dan objektivisme tidak pernah berakhir. Argumentasi – argumentasi yang dikemukakan oleh aliran objektivismu sekalipun terkesan bersifat mempertahankan diri dan bukan menyerang, namun terasa argumentatif. Di bawah ini beberapa pandangan aliran ini tentang pendirian mereka.

Pertama, pemilihan objek penelitian. Salah satu persoalan klasik yang diajukan kepada aliram objektivisme adalah bahwa sejak awal menentukan judul penelitihan sesungguhnya mereka telah bersifat subjektif. Sebab, dalam menentuan judul penelitian itu sudah masuk unsur subjektif sang sejarawan. Aliran objektivisme membantah pandangan semacam ini. Mereka berpendapat dalam menentukan penelitian memang sang sejarawan menentukan akan tetapi ini bukan berarti bahwa penelitian yang akan dihasilkan lantas serta merta juga menilai subjektif.

Kedua, bahan yang diteliti sejarawan telah mengandung nilai-nilai masa lalu. Ada pandangan bahwa dokumen yang digunakan oleh sejarawan ditulis orang terdahulu yang telah diresapi oleh zamannya. Untuk menjawab argumentasi ini, aliran objektivisme berpandangan bahwa mungkin saja menilai perbuatan pelaku sejarah dengan menghubungkan nilai-nilai yang umum yang dianut dalam masyarakat pada masa itu, dan ini semua dapat ditetapkan secara objektif.

Ketiga, alasan seleksi. Semenjak rene descrates, bapak filsafat modern, para sejarawan dipersalahkan karena bertindak subjektif dengan menyeleksi bahan-bahan penelitian mereka. Menurut decartes, sejarah ibarat sehelai kain tanpa jahitan atau sambungan, semua bagian kait mengkait. Untuk menjawab argumentasi semacam ini, aliran objektivisme menjelaskan bahwa memang sejarawan tidak dapat menyajikan peristiwa masa lampau dengan lengkap, akan tetapi ini bukan berarti dapat mengurangi nilai objektivitas hasil penelitian sejarawan tentang peristiwa di masa silam. Sebab misalnya tidak mungkin mengisahkan peristiwa diponogoro dengan memulainya dari nabi adam.

Inilah beberapa argumentasi yang dikemukakan oleh aliran objektivisme untuk membantah serangan-serangan yang menyatakan bahwa kajian sejarah itu bersifat subjektif.

B. Landasan Estetis dalam Kajian Sejarah 
Di antara aliran yang menaruh perhatian terhadap adanya unsur etis dalam penguraian peristiwa masa silam adalah aliran historisme. Gagasan utama aliran ini adalah bahwa mereka menolak untuk menghakimi masa silam secara semena-mena (misalnya unsur-unsur subjektif seperti budaya, agama, ideologi, dan lain-lain masuk dalam mengukur arti suatu peristiwa). Untuk itu, diperlukan kaidah-kaidah etis. Masa silam harus diterima seperti apa adanya.

Paling tidak ada empat pengertian mengnai historisme. Pertama, historisme merupakan aliran yang menganggap bahwa seorang sejarawan harus memahami masa silam dengan berpangkal pada masa silam itu sendiri. Salah satu tokohnya adalah Leopold Von Ranke (1795-1886) yang menegaskan bahwa tugas sejarawan untuk masa mendatang, melainkan hanya menunjukkan masa silam situ sebagaimana adanya.

Kedua, aliran yang menganggap bahwa seorang sejarawan harus menghayati atau masuk ke dalam “alam” pelaku sejarah di dalam menafsirkan peristiwa. Kelemahan dari kelompok ini adalah bahwa kita menutup jalan guna memahami akibat-akibat dari suatu peristiwa yang tidak dimaksudkan oleh pelaku sejarah.

Ketiga, aliran yang menunjukkan sistem-sistem spekulatif. Keempat, kenyataan hendaknya dilihat dari sisi sejarahnya. Melacak hakikat objek-objek dari sisi sejarahnya. Kelemahan dari kelompok ini adalah bahwa seorang fisikiawan misalnya, tidak perlu harus mengetahui seluruh proses objek yang hendak dikajjinya. 

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN 
Landasan etis merupakan landasan di dalam pengkajian sejarah yang mengemukakan teori-teori tentang nilai, sehingga berdasarkan teori nilai itu dapat ditetapkan landasan dasar bagi suatu nilai sejarah. Nilai-nilai merupakan reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku kepada sesuatu benda atau hal. Manusia berperan dalam mengukur atau menilai segala hal dengan kesadarannya. Menusia menjadi tolok-ukur segalanya. Dalam menilai manusia melibatkan fakultasnya seperti perasaan dan akal budi. 

Landasan estetis sejarah merupakan aliran yang menaruh perhatian terhadap adanya unsur etis dalam penguraian peristiwa masa silam adalah aliran historisme. Dimana Gagasan utama aliran ini adalah bahwa mereka menolak untuk menghakimi masa silam secara semena-mena (misalnya unsur-unsur subjektif seperti budaya, agama, ideologi, dan lain-lain masuk dalam mengukur arti suatu peristiwa). Untuk itu, diperlukan kaidah-kaidah etis. Masa silam harus diterima seperti apa adanya.

B. SARAN 
Sesuai dengan materi mengenai landasan etis dalam kajian sejarah dan landasan estetis dalam kajian sejarah ini, maka kita harus memahami nilai-nilai yang terkandung didalam ladasan etika maupun aliran-aliran yang ada dalam landasan etis dan estetis dalam kajian sejarah tersebut. 


DAFTAR PUSTAKA 

Nizar, Syahrul.2017. Filsafat Sejarah. Medan: Hadis Press
Read More

Makalah Peranan Filsafat Dalam Pelaksanaan Pendidikan Di Sekolah Dasar

Makalah Peranan Filsafat Dalam Pelaksanaan Pendidikan Di Sekolah Dasar
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Filsafat adalah wilayah pemikiran yang dapat mempengaruhi tingkat keberimanan seseorang. Karena itu, dapatlah dimengerti jika pada anggapan ini filsafat diletakkan sebagai wilayah yang haram disentuh dan dipelajari. Sebenarnya mempelajari filsafat tidaklah sulit yang dibayangkan sebagian orang. Sebab filsafat pada kenyatannya adalah urusan yang bertalian dengan hidup dan konteks manusia dalam melibatkan sejarahnya. Filsafat merupakan bagian dari hidup manusia sendiri. Pemikiran filosofis dilihat dari sudut ini adalah bentuk pemikiran reflektif yang melihat hidup dari sisi yang lebih dalam dan bermakna.

Pertanyaan tentang keadilan, hak asasi manusia, makna hidup dan hendak kemana manusia setelah mati merupakan medan pemikiran reflektif filosofis. Karena filsafat melihat segala sesuatu dari sudut yang mendalam, filsafat cendrung radikal, mempertanyakan segala sesuatu secara mendasar dan tidak mau melihat gejala yang nampak sebagai hal yang biasa-biasa saja.

Filsafat adalah seni bertanya, mengapa ini begini, kenapa tidak begitu. Pertanyaan demikian adalah spirit dan inti filsafat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para filsuf melahirkan jawaban-jawaban yang serius dan berimplikasi besar yang kemudian mempengaruhi cara pandang manusia dalam melihat dan mengerti kompleksitas kehidupan (Bambang, 2003: 5). Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya.

Filsafat pendidikan adalah ilmu yang membahas teori, praktek, dan masalah-maslah pendidikan dari sudut pandangan filosofis. pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan filsafat dan filsafat pendidikan?
2. Apakah tujuan filsafat pendidikan?
3. Apakah peranan filsafat dalam melaksanakan program pendidikan di SD?
4. Bagaimanakah Penerapan filsafat pendidikan di sekolah dasar?

C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian filsafat dan filsafat pendidikan
2. Mengetahui tujuan filsafat pendidikan
3. Mengetahui peranan filsafat dalam melaksanakan program pendidikan di SD
4. Mengetahui penerapan filsafat pendidikan di sekolah dasar

D. Manfaat
Makalah ini digunakan sebagai bahan referensi untuk penulis maupun membaca.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Filsafat

Secara etimologis filsafat dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Yunani; philosophia. Yang terdiri dari kata philen = mencintai, philis = cinta dan sophia = kebijaksanaan. Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan”. Jadi kata majemuk “philosophia” berarti “daya upaya pemikiran dan renungan manusia untuk mencari kebenaran atau kebijaksanaan”.

Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani kuno, philos artinya cinta dan sophia artinya kearifan,kebijakan atau kebijaksanaan. Filsafat berarti cinta yang mendalam terhadap kearifan atau kebijaksanaan .Dan dapat juga diartikan sebagai sikap atau pandangan seseorang yang memikirkan segala sesuatunya secara mendalam dan melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.

Filsafat dalam bahasa arab yaitu “Falsafah” yang artinya cinta akan kebijaksanaan atau hikmah.filsafat adalah suatu ilmu yang mempersoalkan segala sesuatu yang ada dan mungkin ada dalam alam semesta ini secara universal(menyeluruh), sistematis(Teratur), radikal(mendalam) untuk menemukan kebenaran yang hakiki atau hakikat kebenarannya.

Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa filsafat berarti alam berpikir, dan berfilsafat adalah berpikir. Tetapi tidak semua kegiatan berpikir bisa disebut berfilsafat. Berpikir yang disebut berfilsafat adalah berpikir dengan isaf, yaitu berpikir dengan teliti dan menurut suatu aturan yang pasti. Harun Nasution mengatakan bahwa intisari filsafat adalah berpikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma dan agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai pada dasar persoalan. Ini sesuai dengan tugas filsafat yaitu mengetahui sebab-sebab sesuatu, menjawab pertanyaan-pertanyaan fundamental, dan pokok serta bertanggungjawab, sehingga dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi (Fathurrahman Djamil, 1999: 2).

Jadi, filsafat adalah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan kalbunya secara sungguh-sungguh, yakni secara sistematis, fundamental, universal, integral, dan radikal untuk mencari dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, kebenaran, dan kearifan).


B. Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan merupakan cabang dari ilmu filsafat, yaitu sama halnya dengan filsafat hokum,fisaat politik, dan lain –lain.filsafat pendidikan merupakan aplikasi filsafat untuk mempelajari atau memecahkan masalah-masalah pendidikan.Dengan kata lain filsafat pendidikan dapat didefinisikan sebagai ilmu yang membahas teori, praktek, dan masalah-maslah pendidikan dari sudut pandangan filosofis.ia membahas tentang manusia,misalnya tentang bagaimana peran pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam konteks tujuan pendidikan dan bagaimana upaya mencapai tujuan itu.masalah disiplin misalnya akan menyangkut pendidikan moral, dn untuk hal itu sudah tentu diperlukan peninjauan filosofis tentang manusia baik sebagai makhluk individu dan makhluk social.Demikian juga dalam menentukan kurikulum sekolah akan menyangkut tinjauan tentang ontologis, tentang nilai-nilai, tentang hakekat ilmu, tentang logika, serta asumsi tentang belajar dan mengajar.Aplikasi pandangan filsafat dalam pendidikan, terutama filsafat negara merupakan kemutlakan dalam kegiatan pendidikan.Karena itu flsafat pendidikan dapat dipandang sebagai aplikasi filsafat untuk mempelajari atau memecahkan masalah-masalah pendidikan.

C. Tujuan Filsafat Pendidikan
Tujuan filsafat pendidikan ialah memberikan inspirasi bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal. Teori pendidikan bertujuan menghasilkan pemikiran tentang kebijakan dan prinsip-rinsip pendidikan yang didasari oleh filsafat pendidikan. Praktik pendidikan atau proses pendidikan menerapkan serangkaian kegiatan berupa implementasi kurikulum dan interaksi antara guru dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori-teori pendidikan. Peranan filsafat pendidikan memberikan inspirasi, yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik. Seorang guru perlu menguasai konsep-konsep yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subyek terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta didik.

Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara almiah adalah kedewasaan, sebab potensi manusia yang paling alamiah adalah bertumbuh menuju tingkat kedewasaan, kematangan. Potensi ini akan dapat terwujud apabila prakondisi almiah dan sosial manusia bersangkutan memungkinkan untuk perkembangan tersebut, misalnya iklim, makanan, kesehatan, dan keamanan, relatif sesuai dengan kebutuhan manusia. Kedewasaan yang bagaimanakah yang diinginkan dicapai oleh manusia, apakah kedewasaan biologis-jasmaniah, atau rohaniah (pikir, rasa, dan karsa), atau moral (tanggung jawab dan kesadaran normatif), atau kesemuanya. Persoalan ini adalah persoalan yang amat mendasar, yang berkaitan langsung dengan sisitem nilai dan standar normatis sebuah masyarakat.

Filasafat pendidikan sangat penting bagi pendidik, bila pendidik memandang formal substasialitas manusia itu bersifat biologis, dapat mempunyai fisi pendidikan yang naturalistis. Pendidik dalam lingkungan ini adalah Jeans Jacques Rouseuau yang menuliskan pandangan-pandangannya dalam bukunya yang berjudul emile. Dalam buku ini dituliskan bahwa latihan indra adalah praktek pendidikan yang amat penting artinya lain halnya bila anak didik dipandang sebagai makhluk spiritual. Landasan untuk menentukan ide dan tujuan pendidikan adalah pandangan keabadian dari ketuhanan. Anak didik dipandangn mempunyai kepribadian bukan sebagai entited mekanistis belaka.

D. Peranan Filsafat dalam penyelenggaraan perencanaan program pendidikan di Sekolah Dasar

Filsafat termasuk juga filsafat pendidikan, juga mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan atau paedagogik. Suatu praktek kependidikan yang didasarkan dan diarahkan oleh suatu filsafat pendidikan tertentu, akan menghasilkan dan menimbulkan bentuk-bentuk dan gejala-gejalan kependidikan yang tertentu pula. Hal ini adalah data-data kependidikan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu.

Analisa filsafat berusaha untuk menganalisa dan memberikan arti terhadap data-data kependidikan tersebut, dan untuk selanjutnya menyimpulkan serta dapat disusun teori-teori pendidikan yang realistis dan selanjutnya akan berkembanglah ilmu pendidikan (paedagogik). Filsafat, juga berfungsi memberikan arah agar teori pendidikan yang telah dikembangkan oleh para ahlinya, yang berdasarkan dan menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, mempunyai relevansi dengan kehidupan nyata.artinya mengarahkan agar teori-teori dan pandangan filsafat pendidikan yang telah dikembangkan tersebut bisa diterapkan dalam praktek kependidikan sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan hidup yang juga berkembang dalam masyarakat.

Di samping itu merupakan kenyataan bahwa setiap masyarakat hidup dengan pandangan filsafat hidupnya sendiri-sendiri yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, dan dengan sendirinya akan menyangkut kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Di sinilah letak fungsi filsafat dan filsafat pendidikan dalam memilih dan mengarahkan teori-teori pendidikan dan kalau perlu juga merevisi teori pendidikan tersebut, yang sesuai dan relevan dengan kebutuhan, tujuan dan pandangan hidup dari masyarakat.

Peranan pendidikan di dalam kehidupan manusia, lebih-lebih dalam zaman modern ini diakuisebagai sesuatu kekuatan yang menentukan prestasi dan produktivitas seseorang. Tidak ada suatu fungsidan jabatan di dalam mesyarakat tanpa melalui proses pendidikan. Seluruh aspek kehidupan memerlukan proses pendidikan dalam arti demikian, terutama berlangsung di dalam dan oleh lembaga-lembaga pendidikan formal (sekolah, universitas). Akan tetapi scope pendidikan lebih daripadanya hanya pendidikan formal itu. Di dalam masyarakat keseluruhan terjadi pula proses pendidikan kembangankepribadian manusia. Proses pendidikan yang berlangsung di dalam kehidupan sosial yang disebut pendidikan informal ini, bahkan berlangsung sepanjang kehidupan manusia.

Meskipun pengaruh pendidikan informal ini tak terukur dalam perkembangan pribadi, tapi tetapdiakui adanya. Secara sederhana misalnya, orang yang tak pernah mengalami pendidikan formal, merekayang buta huruf, namun mereka tetap dapat hidup dan melaksanakan fungsi-fungi sosial yang sederhana.Alam dan lingkungan sosial serta kondisi dan kebutuhan hidup telah mendidik mereka. Akan tatapi, yang paling diharapkan ialah pendidikan formal yang relatif baik, dilengkapi dengan suasana pendidikaninformal yang relatif baik pula. Ini ternyata dari usaha pemerintah, pendidik dan para orang tua untuk membina masyarakat keseluruhan sebagai satu kehidupan yang sehat lahir dan batin. Sebab, krisisapapun yang terjadi di dalam masyarakt akan berpengaruh negatif bagi manusia, terutama anak-anak,genarasi muda.

Peranan filsafat pendidikan itu sendiri adalah memberikan inspirasi, yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik. Seorang guru perlu menguasai konsep-konsep yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subyek terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta didik. Hubungan Antara Filsafat dan Ilmu, Suatu ilmu baru muncul setelah terjadi pengkajian dalam filsafat. Filsafat merupakan tempat berpijak bagi kegiatan pembentukan ilmu itu. Karena itu filsafat dikatakan sebagai induk dari semua bidang ilmu. Bagi filsafat pendidikan berkepentingan untuk membangun Filsafat hidup agar bisa dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari, dan untuk selanjutnya, kehidupan sehari-hari tersebut selalu dalam keteraturan. Jadi untuk pendidikan, Filsafat memberikan sumbangan berupa kesadaran menyeluruh tentang asal-mula, eksistensi, dan tujuan kehidupan manusia.

Bagi guru dan pendidik pada umumnya, filsafat pendidikan itu sangat perlu karena tindakan-tindakannya mendidik dan mengajar akan selalu dipengaruhi oleh filsafat hidupnya dan oleh filsafat pendidikan yang dianutnya.filsafat pendidikan akan member arah kepada peerbuatannya mendidik dan mengajar.misal dalam menyusun kurikulum sekolah,guru harus jelas merumuskan tujuan kurikulum itu, dan untuk itu ia harus merujuk kepada filsafat pendidikannya.perlakuannya terhadap siswa merupakan releksi filsafatnya.Gaya mengajarnya juga akan dipengaruhi oleh filsafatnya yang dianutnya.seorang guru seharusnya memiliki filsafat hidup dan filsafat pendidikan yang jelas yang merupakan bagian dari kepribadiannya.oleh karena itu bagi seorang mahasiswa calon guru mempelajari ilmu filsafat dan ilmu filsafat pendidikan adalah perlu.bukan saja memperluas wawasannya mengenai pendidikan serta membantunya dalam memmahami siswa dan mengembangkannya gaya belajar yang tepat, tetapi juga dapat menyadarkannya mengenai makna dari berbagai aspek kehidupan manusia.dan yang lebih penting lagi bahwa sikap dan tindakanya yang mencerminkan filsfatnya akan berpengaruh kepada siswanya.disinilah peran yang sangat esensial dari seorang guru.

Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan. Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami dan tidak boleh buta terhadap filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan . Tujuan pendidikan perlu dipahami dalam hubungannya dengan tujuan hidup.

Guru sebagai pribadi mempunyai tujuan hidupnya dan guru sebagai warga masyarakat mempunyai tujuan hidup bersama. Filsafat pendidikan harus mampu memberikan pedoman kepada para pendidik (guru). Hal tersebut akan mewarnai sikap perilakunya dalam mengelola proses belajar mengajar (PBM). Selain itu pemahaman filsafat pendidikan akan menjauhkan mereka dari perbuatan meraba-raba, mencoba-coba tanpa rencana dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.

Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang teleologis, bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara alamiah ialah kedewasaan, kematangan. Sebab potensi manusia yang paling alamiah ialah bertumbuh menuju ketingkat kedewasaan, kematangan. Potensi ini akan terwujud apabila prakondisi alamiah dan sosial manusia memungkinkan misalnya: iklim, makanan, kesehatan, keamanan sesuai dengan kebutuhan manusia adanya aktifitas dan lembaga-lembaga pendidikan merupakan jawaban manusia atas problema itu. Karena manusia berkesimpulan, dan yakin bahwa pendidikan itu mungkin dan mampu mewujudkan potensi manusia sebaga aktualitas, maka pendidikan itu diselenggarakan. Timbulnya problem dan pikiran pemecahan itu adalah bidang pemikiran filsafat dalam hal ini filsafat pendidikan berarti pendidikan adalah pelaksanaan dari ide-ide filsafat. Dengan perkataan lain ide filsafat yang memberi asas kepastian bagi nilai peranan pendidikan bagi pembinaan manusia, telah melahirkan ilmu pendidikan, lembaga pendidikan dan aktifitas penyelenggaraan pendidikan.

Peran filsafat pendidikan bagi guru, dengan filsafat metafisika guru mengetahui hakekat manusia, khususnya anak sehingga tahu bagaimana cara memperlakukannya dan berguna untuk mengetahui tujuan pendidikan. Dengan filsafat epistemologi guru mengetahui apa yang harus diberikan kepada siswa, bagaimana cara memperoleh pengetahuan, dan bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut. Dengan filsafat aksiologi guru memehami yang harus diperoleh siswa tidak hanya kuantitas pendidikan tetapi juga kualitas kehidupan karena pengetahuan tersebut. Yang menentukan filsafat pendidikan seorang guru adalah seperangkat keyakinan yang dimiliki dan berhubungan kuat dengan perilaku guru, yaitu: Keyakinan mengenai pengajaran dan pembelajaran, siswa, pengetahuan, dan apa yang perlu diketahui.

Filsafat pendidikan terdiri dari apa yang diyakini seorang guru mengenai pendidikan, atau merupakan kumpulan prinsip yang membimbing tindakan profesional guru. Setiap guru Sekolah Dasar baik mengetahui atau tidak memiliki suatu filsafat pendidikan, yaitu seperangkat keyakinan mengenai bagaimana manusia belajar dan tumbuh serta apa yang harus manusia pelajari agar dapat tinggal dalam kehidupan yang baik.

Filsafat pendidikan secara fital juga berhubungan dengan pengembangan semua aspek pengajaran. Dengan menempatkan filsafat pendidikan pada tataran praktis, para guru Sekolah Dasar dapat menemukan berbagai pemecahan permasalahan pendidikan.

E. Penerapan Filsafat Pendidikan di Sekolah Dasar
Sesuai yang tercantum dalam UU RI No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Usaha disini berarti kegiatan atau perbuatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud. Sadar adalah insyaf, yakin, tahu, dan mengerti. Sedangkan terencana adalah menyusun sistem dengan landasan tertentu untuk kemudian dilaksanakan. Perencanaan pendidikan secara sengaja dan sungguh-sungguh ini tentunya dilakukan oleh insan pendidikan yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyeluruh terhadap keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan, khususnya pendidikan di sekolah dasar. Dan penerapan filsafat pendidikan di dalamnya merupakan faktor yang ikut menentukan dan membantu para pelaku pendidikan tersebut.

Filsafat sebagai teori umum pendidikan dapat diterapkan dalam penentuan kurikulum, metode, tujuan, serta kedudukan dan peran guru atau pendidik juga anak didiknya. Adanya berbagai aliran dalam filsafat pendidikan juga menyebabkan berbeda-bedanya kurikulum, metode, tujuan, serta kedudukan guru dan siswa tersebut dalam struktur pendidikan. Semuanya tergantung pada mazhab apa yang diterapkan atau dianut oleh para pelakunya. Hanya saja, dalam hal ini mereka dituntut untuk memiliki kurikulum yang relevan dengan pendidikan ideal, juga disesuaikan dengan perkembangan jaman dan menekankan pada aspek kognitif, afektif, dan pertumbuhan yang normal. Metode pendidikan juga harus mengandung nilai-nilai instrinsik dan ekstrinsik yang sejalan dengan mata pelajaran dan secara fungsional dapat direalisasikan dalam kehidupan. Selain itu, tujuan pendidikan tidak hanya terpaku pada salah satu pihak semata, melainkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan. Kedudukan guru dan siswa harus benar-benar dimengerti oleh keduanya sehingga dapat menjalankan peranannya masing-masing dengan baik.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

filsafat pendidikan dapat didefinisikan sebagai ilmu yang membahas teori, praktek, dan masalah-maslah pendidikan dari sudut pandangan filosofis.ia membahas tentang manusia,misalnya tentang bagaimana peran pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam konteks tujuan pendidikan dan bagaimana upaya mencapai tujuan itu.

Peranan filsafat pendidikan bagi guru, dengan filsafat metafisika guru mengetahui hakekat manusia, khususnya anak sehingga tahu bagaimana cara memperlakukannya dan berguna untuk mengetahui tujuan pendidikan. Dengan filsafat epistemologi guru mengetahui apa yang harus diberikan kepada siswa, bagaimana cara memperoleh pengetahuan, dan bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut. Dengan filsafat aksiologi guru memehami yang harus diperoleh siswa tidak hanya kuantitas pendidikan tetapi juga kualitas kehidupan karena pengetahuan tersebut. Yang menentukan filsafat pendidikan seorang guru adalah seperangkat keyakinan yang dimiliki dan berhubungan kuat dengan perilaku guru, yaitu: Keyakinan mengenai pengajaran dan pembelajaran, siswa, pengetahuan, dan apa yang perlu diketahui.

B. Saran
Guru penting mempelajari Filsafat Pendidikan karena Filsafat Pendidikan terdiri dari apa yang diyakini seorang guru mengenai pendidikan, atau merupakan kumpulan prinsip yang membimbing tindakan profesional guru.
Read More