Makalah Profesi Keguruan PERAN GURU DALAM PEMBANGUNAN MORAL BANGSA

Makalah Profesi Keguruan PERAN GURU DALAM PEMBANGUNAN MORAL BANGSA
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Ketika Jepang terpuruk karena kekalahan perang dunia ke-2, yang ditanyakan kaisar bukanlah berapa prajurit yang masih hidup, tetapi berapa guru yang masih hidup. Inilah yang menjadi kunci sukses jepang sampai saat ini, menjadi negara kecil yang maju. Guru berperan mencerdaskan bangsa yang akan mengubah nasib bangsa ini.

Guru menjadi salah satu komponen dalam pendidikan, ada berbagai tugas dan peran baik itu terkait langsung di sekolah maupun tidak. Ada 7 peran guru menurut WF Connell (1972), yaitu; (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.

Kata karakter yang saya kira sudah banyak orang menyebutkannya dan memahami arti dari karakter sebenarnya, tapi mungkin diantara kita cukup banyak yang mengabaikan (neglect). Karakter itu perlu dengan sengaja dibangun, dibentuk, ditempa dan dikembangkan serta dimantapkan. Kita ketahui didalam membangun karakter sangat dipengaruhi oleh pengaruh lingkungan, baik lingkungan kecil didalam rumah, didalam masyarakat, meluas didalam kehidupan berbangsa dan selanjutnya. Kondisi bangsa dipengaruhi oleh lingkungan strategis, baik yang bersifat nasional, regional maupun global. Dalam paparan ini dibatasi dengan pengaruh lingkungan nasional.


Kondisi bangsa saat ini, dapat kami paparkan sebagai berikut: Keadaan bangsa Indonesia sejak tahun 1997/1998 dilanda krisis multi dimensi yang sedang kita alami saat ini dan masih sangat terasa dampaknya, yang berawal dari adanya krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, kepercayaan, kepemimpinan, dan yang sangat berakibat fatal adalah krisis akhlak dan moral yang mempunyai dampak yang berkelanjutan sampai dengan hari ini. Krisis yang semula diperkirakan krisis identitas, ternyata masalahnya jauh lebih dalam lagi menyangkut masalah hati nurani yang mencerminkan adanya krisis karakter, bahkan lebih dalam lagi pada yang berkaitan dengan krisis jati diri.


Maka dari itu saya menyusun makalah ini guna memberikan penjelasan bahwa betapa pentingnya guru dalam membangun karakter bangsa karena telah dikemukan beberapa peranan guru dalam membangun bangsa, apa sajakah fungsinya, bagaimana aplikasinya, dan sebagainya.


B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan karakter suatu bangsa?
2. Bagaimanakah Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa?
3. Apakah tugas guru yang sebagai Profesi ?
4. Bagaimankah Arti dan peran penting karakter ?

C. Tujuan
1. Memberikan penjelasan tentang pengertian karakter suatu bangsa.
2. Menjelaskan Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa.
3. Menjelaskan tugas guru yang sebagai Profesi.
4. Mendeskripsikan arti dan peran penting karakter.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Karakter Suatu Bangsa
Karakter memang sulit didefinisikan, tetapi lebih mudah ditangkap melalui adanya uraian (dicribe) berisikan pengertian. Karakter menurut Sigmund Freud adalah Character is a striving system with underly behaviour, yang saya artikan sebagai kumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku, yang akan bisa ditampilkan secara mantap. Karakter merupakan internalisasi nilai-nilai yang semula berasal dari lingkungan menjadi bagian kepribadiannya. Karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengaruh lingkungan, menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku kita. Jadi, karena karakter melandasi sikap dan perilaku kita, tentu karakter tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus kita bentuk, kita tumbuh kembangkan dan kita bangun.

Apabila jati diri manusia adalah yang merupakan terberi (given) yang diberikan dari Tuhan pada waktu kelahiran dan merupakan fitrah manusia. Berbeda dengan suatu bangsa yang lahir merupakan pilihan sekumpulan individu yang mengelompok dan bersefaham untuk mendirikan suatu bangsa.

Arti dan peran penting karakter
Untuk membangkitkan kembali jati diri bangsa/karakter bangsa atau dengan kata lain mewujudkan karakter bangsa, kita harus bisa menyepakati terlebih dahulu tentang arti dan peran penting dari pada karakter dan pemahaman membangun karakter untuk dapat melakukan kegiatan membangkitkan kembali jati diri bangsa.

Sebagai suatu gambaran : Bangsa yang maju dan jaya tidak disebabkan oleh kompetensi, tehnologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi karena dorongan semangat dan karakter bangsanya, hal ini dapat kita lihat antara lain di negara Jepang, Korea Selatan, Cina, Inggris, dan sebentar lagi di Vietnam. Indonesia pernah membuktikan hal ini yaitu pada tahun 1928 pada hari sumpah pemuda, pada tahun 1945 pada hari proklamasi kemerdekaan, tetapi apa jatinya sekarang setelah 79 tahun sumpah pemuda.

Kami sampaikan sekarang kata bijak yang kedua yaitu : “Peran karakter bagi diri seorang manusia adalah ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter adalah kemudi hidup yang akan menentukan arah bahtera kehidupan seorang manusia”.

Mengacu pada tata nilai yang kita gunakan diatas yang mengatakan bahwa when character is lost everything is lost, maka dari uraian diatas yang dapat kita simpulkan bahwa : bangsa yang di dorong oleh karakter bangsanya akan menjadi bangsa yang maju dan jaya. Sedangkan bangsa yang kehilangan karakter bangsanya maka bangsa ini akan sirna dari muka bumi.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Combs dan dikembangkan oleh para ahli lain, Usher (2002) mengajukan lima disposisi guru yang efektif, yaitu :
  1. Empati : Guru yang efektif mampu memahami dan sensitive terhadap dunia pribadi siswa serta memiliki prioritas untuk membantu orang lain agar dapat belajar.
  2. Pandangan yang positif terhadap orang lain : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas orang lain. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
  3. Pandangan yang positif terhadap diri sendiri : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas diri sendiri. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
  4. Otentik : Guru yang efektif dapat bersikap apa adanya, terbuka dan jujur terhadap orang lain. Mereka mengembangkan dan menunjukkan pendekatan yang unik dalam mengajar. Mereka tidak berpura-pura.
  5. Memiliki Visi : Tujuan yang bermakna : Guru yang efektif mengarahkan diri pada sasaran, sikap dan nilai yang luas dan mendalam serta berpusat pada pribadi.

Pendidikan Karakter
Guru adalah pendidik professional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau siswa. Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan karakter, Guru menjadi ujung tombak keberhasilan tersebut. Guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru, mempunyai peran penting dalam aplikasi pendidikan karakter di sekolah maupun di luar sekolah. Sebagai seorang pendidik, guru menjadi sosok figur dalam pandangan anak, guru akan menjadi patokan bagi sikap anak didik. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diamanatkan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Kompetensi kepribadian tersebut menggambarkan sifat pribadi dari seorang guru. Satu yang penting dimiliki oleh seorang guru dalam rangka pengambangan karakter anak didik adalah guru harus mempunyai kepribadian yang baik dan terintegrasi dan mempunyai mental yang sehat. Profesi guru mempunyai 2 (dua) tugas penting, yaitu mengajar dan mendidik. Kedua tugas tersebut selalu mengiringi langkah sang guru baik pada saat menjalankan tugas maupun diluar tugas (mengajar). Mengajar adalah tugas membantu dan melatih anak didik dalam memahami sesuatu dan mengembangkan pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah mendorong dan membimbing anak didik agar maju menuju kedewasaan secara utuh. Kedewasaan yang mencakup kedewasaan intelektual, emosional, sosial, fisik, seni spiritual, dan moral. Pendidikan karakter dewasa ini menjadi solusi alternatif bagi perkembangan siswa mejadi insan ideal. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun tindakan terpuji (psikomotor). Tujuannya adalah membentuk siswa supaya mereka mampu menjadi insan kamil. Pelaksanaan pendidikan karakter diprioritaskan pada penanaman nilai-nilai transeden yang dipercayai sebagai motor penggerak sejarah (Koesoema, 2007). Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan yang menekankan kepada pembentukan karakter dan akhlak mulia para siswa secara utuh dan seimbang sesuai dengan SKL yang ditentukan. Dengan pendidikan karakter diharapkan lahir manusia Indonesia yang ideal seperti yang dirumuskan dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU Sisdiknas tersebut menyatakan bahwa fungsi pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan dan fungsi pendidikan nasional tersebut mengandung makna secara substansi bahwa pendidikan kita diarahkan kepada pendidikan berbasis pembangunan karakter. Oleh karena itu Pendidikan di sekolah harus diselenggarakan dengan sistematis sehingga bisa melahirkan siswa yang kompetitif, bertika, bermoral, sopan santun dan interaktif dengan masyarakat. Pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek kognitif yang bersifat teknis, tetapi harus mampu menyentuh kemampuan soft skill seperti aspek spiritual, emosional, social, fisik, dan seni. Yang lebih utama adalah membantu anak-anak berkembang dan menguasai ilmu pengetahuan yang diberikannya. Berdasarkan penelitian Harvard University AS (Sudrajat, 2010) mengungkapkan bahwa kesuksesan seseorang (siswa) 80% ditentukan oleh kemampuan mengelola diri (soft skill) dan 20% ditentukan oleh kemampuan teknis (hard skill). Dalam konteks pendidikan karakter, pendidikan dilaksanakan untuk mendidik siswa menjadi manusia ihsan, yang berbuat baik dengan tindakan yang baik berdasarkan ketaqwaan kepada Tuhan semata. Dalam konsep ulul albab (Rahmat, 2007), pendidikan bertujuan untuk mendorong siswa menjadi manusia pembelajar, manusia aktif yaitu menyampaikan ilmu kepada orang lain, membeir peringatan, dan untuk memperbaiki ketidakberesan di masyarakat. Presiden SBY mengharapkan bahwa pendidikan karakter ini akan menciptakan manusia Indonesia yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Presiden SBY mencanangkan 5 dasar yang menjadi tujuan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter, yaitu:
1. Manusia Indonesia harus bermoral, akhlak mulia dan berperilaku yang baik.
2. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas dan rasional.
3. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang inovatif, bergerak maju dan mau bekerja keras.
4. Membangun semangat harus bisa
5. Menjadi patriot sejati yang mencitai bangsa, Negara, dan tanah air Indonesia.

Oleh karena itu,konsep keteladanan dalam pendidikan sangat penting dan bisa berpengaruh terhadap proses pendidikan, khususnya dalam membentuk aspek moral, spiritual, dan etos sosial anak. Dalam pandangan Islam, keteladanan merupakan metode pendidikan yang terbaik dan yang paling membekas. (Mualiffah, 2009). Prinsip tersebut sejalan dengan metode pendidikan karakter di atas. Selain dengan prinsip keteladanan, metode yang juga bisa diterapkan adalah metode dialog partisipatif. Metode ini akan mampu menstimulus siswa untuk lebih kreatif, kritis, mandiri, dan komunikatif. Sebagai pendidik, guru bisa menjadi mitra siswa dalam berkembang maupun dalam menilai perkembangan siswa tersebut. Untuk itu, guru harus terlebih dahulu mengenal siswa secara pribadi. Hal ini bisa ditempuh dengan cara, pertama, guru harus mengenali dan memperhatikan pengertian-pengertian yang dibawa siswa pada awal proses pembelajaran. Kedua, guru harus mengetahui kemampuan, pendapat, dan pengalaman siswa. Ketiga, pengenalan dan pemahaman konteks nyata para siswa sebagai dasar dalam merumuskan tujuan, sasaran, metode, dan sarana pembelajaran. Menurut Q-Anees, syarat utama bagi guru adalah guru harus mengetahui dan mempraktekkan karakter yang hendak diajarkan kepada siswa. Syarat kedua adalah guru harus memahami dan menguasai seluruh materi yang akan diajarkan.

B. Peran Guru dalam Membangun Karakter Bangsa
kemampuan penguasaan materipelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi ini erat kaitannya dengan kemampuan gurudalam mengajar. Guru dituntut untuk memiliki 8 (dela) keterampilan dasar mengajar, yaitu :
1) keterampilan menjelaskan,
2) keterampilan bertanya,
3) keterampilan menggunakanvariasi,
4) keterampilan memberi penguatan,
5) keterampilan membuka dan menutup pelajaran,
6) keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan,
7) keterampilan mengelola kelas, dan
8) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali,dan masyarakat sekitar. Guru dituntut mampu untuk berkomunikasi dengan bahasa lisan,tulisan, dan badan. Di dalam komunikasinya, guru dituntut untuk menumbuhkembangakan sikap toleransi, simpati, empati, dan identifikasi diri dengan lingkungannya. Guru dituntut untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya pada peserta didik, teman guru, karyawan sekolah dan anggota masyarakat ia bertempat tinggal

Guru menjadi salah satu komponen dalam pendidikan, ada berbagai tugas dan peran baik itu terkait langsung di sekolah maupun tidak. Ada 7 peran guru menurut WF Connell (1972), yaitu; (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.

1. Peran guru yang pertama dan utama adalah sebagai pendidik.
Guru menciptakan suasana belajar di kelas yang tidak hanya dibatasi oleh dinding, dengan sebelumnya melaksanakan perencanaan. Guru meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Selain itu juga berusaha agar anak mampu untuk menemukan sendiri ilmu pengetahuan itu. Sebagai bekal anak untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

2. Guru sebagai model
Guru sebagai contoh atau teladan bagi anak khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja karena model haruslah yang baik, segala tingkah lakunya tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku dimasyarakat. Segala bentuk penyimpangan tidak akan terjadi jika guru, orang tua dan masyarakat mampu memberikan teladan yang baik bagi anak, potensi untuk berbuat yang melanggar norma, aturan itu akan semakin minim.

3. Guru sebagai pembimbing
Guru berusaha membimbing anak agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing anak agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Setiap anak memiliki keunikan yang berbeda, sehingga hubungan guru dan anak bisa lebih bersifat lebih dekat, guru harus mampu mengenali kesulitan anak dan mengembangkan setiap potensi dan minat anak.

4. Pelajar (learner)
Proses yang terjadi di kelas bukanlah pengajaran tapi pembelajaran. Konsekuensinya adalah semua yang ada di dalam kelas itu belajar, guru bukan sedang mengisi botol kosong tapi mengajak untuk menemukan sendiri dengan bimbingan guru. Dalam kegiatan pembelajaran guru senantiasa merefleksi apa yang telah dilakukannya dalam proses belajar. Jika ada hasil belajar yang kurang memuaskan atau kondisi kelas dan anak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan guru bisa mengadakan penelitian tindakan kelas. Penelitian ini menjadikan guru untuk belajar, mempelajari teori dan mencoba untuk mempraktekannya untuk memperbaiki hasil belajar anak.

5. komunikator terhadap masyarakat setempat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang 6.

6.Pekerja administrasi
dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru bisa menjadi agen perubahan di dalam masyarakat. Sebagai pengagas atau mengkomunikasikan ide-ide untuk pembangunan masyarakat. Khususnya bagi guru yang bertugas di daerah terpencil yang memang guru adalah satu-satunya profesi yang mampu memberikan pendidikan tidak hanya pada anak tetapi juga masyarakat sekitar.

Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.

7. Kesetiaan terhadap lembaga
Guru harus setia terhadap lembaga, saat ini banyak guru enggan untuk ditempatkan di daerah terpencil, seharusnya itu tidak terjadi. Guru sebagai profesi yang menekankan pada kesetiaan pada lembaga, loyal pada negara. Seumpama kalau pun ia ditugaskan untuk mendidik anak-anak di ujung timur negara ini, seharusnya ia mematuhinya karena itu juga untuk kepentingan negara ini.

Itulah ketujuh peran guru, tentunya jika semua peran dan tugas itu dilaksanakan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab akan mampu memberikan perubahan berarti bagi anak dan umumnya bangsa.

25 November diperingati sebagai “Hari Guru” secara internasional, termasuk di Indonesia. Momentum peringatan ini sebaiknya juga digunakan untuk melakukan introspeksi. Ini merupakan momentum bagi guru, pahlawan tanpa tanda jasa untuk melakukan introspeksi diri tentang peran guru dalam mencerdaskan bangsa.

C. Guru sebagai Profesi
Guru adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal ini karena guru bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah perilaku, membentuk karakter. Sebuah tugas yang sangat fundamental. Kalau bangsa Indonesia ingin melakukan perbaikan keadaan bangsa Indonesia di masa datang, harapan itu tertumpang kepada guru, dunia pendidikan.

Guru yang profesional lah yang bisa mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasib bangsa ini. Menurut undang-undang guru dan dosen terdapat beberapa persyaratan seorang guru profesional, baik kualifikasi, ataupun kompetensi. Seorang guru profesional harus berkualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1). Sedangkan dari segi kompetensi, guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensi sosial, (3) kompetensi pribadi, dan (4) kompetensi profesi. Setiap kompetensi itu juga sudah jelas indikatornya.

Menjadikan guru profesional adalah tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan dan tanggung jawab guru yang bersangkutan secara pribadi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk itu. Melalui penambahan anggaran pendidikan, pelatihan bagi guru, penataan kurikulum. Termasuk, pencanangan pendidikan karakter secara nasional.

Guru akan mampu untuk mencerdaskan bangsa, memajukan pembangunan bangsa ini adalah guru yang profesional yang mampu melaksanakan peran tugasnya. Usaha untuk mencerdaskan bangsa ini tidak akan berhasil kalau guru tidak memiliki keikhlasan dan idealisme dalam mengabdi, mereka juga tidak akan mampu memperbaiki nasib bangsa. Guru yang bisa mencerdaskan bangsa, mengubah bangsa ini adalah guru yang profesional, ikhlas dan idealis dalam mengabdi atau menjalankan perannya


D. Arti dan peran penting karakter
Untuk membangkitkan kembali jati diri bangsa/karakter bangsa atau dengan kata lain mewujudkan karakter bangsa, kita harus bisa menyepakati terlebih dahulu tentang arti dan peran penting dari pada karakter dan pemahaman membangun karakter untuk dapat melakukan kegiatan membangkitkan kembali jati diri bangsa.

Sebagai suatu gambaran : Bangsa yang maju dan jaya tidak disebabkan oleh kompetensi, tehnologi canggih ataupun kekayaan alamnya, tetapi karena dorongan semangat dan karakter bangsanya, hal ini dapat kita lihat antara lain di negara Jepang, Korea Selatan, Cina, Inggris, dan sebentar lagi di Vietnam. Indonesia pernah membuktikan hal ini yaitu pada tahun 1928 pada hari sumpah pemuda, pada tahun 1945 pada hari proklamasi kemerdekaan, tetapi apa jatinya sekarang setelah 79 tahun sumpah pemuda.

Kami sampaikan sekarang kata bijak yang kedua yaitu : “Peran karakter bagi diri seorang manusia adalah ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter adalah kemudi hidup yang akan menentukan arah bahtera kehidupan seorang manusia”.

Mengacu pada tata nilai yang kita gunakan diatas yang mengatakan bahwa when character is lost everything is lost, maka dari uraian diatas yang dapat kita simpulkan bahwa : bangsa yang di dorong oleh karakter bangsanya akan menjadi bangsa yang maju dan jaya. Sedangkan bangsa yang kehilangan karakter bangsanya maka bangsa ini akan sirna dari muka bumi.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Combs dan dikembangkan oleh para ahli lain, Usher (2002) mengajukan lima disposisi guru yang efektif, yaitu :
  1. Empati : Guru yang efektif mampu memahami dan sensitive terhadap dunia pribadi siswa serta memiliki prioritas untuk membantu orang lain agar dapat belajar.
  2. Pandangan yang positif terhadap orang lain : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas orang lain. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
  3. Pandangan yang positif terhadap diri sendiri : Guru yang efektif memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan dan potensialitas diri sendiri. Mereka menghargai keberadaan dan integritas pembelajar serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan pembelajar.
  4. Otentik : Guru yang efektif dapat bersikap apa adanya, terbuka dan jujur terhadap orang lain. Mereka mengembangkan dan menunjukkan pendekatan yang unik dalam mengajar..
  5. Memiliki Visi : Tujuan yang bermakna : Guru yang efektif mengarahkan diri pada sasaran, sikap dan nilai yang luas dan mendalam serta berpusat pada pribadi.



BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Berdasarkan landasan teori dan pembahasan yang terurai ditas maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 
  1. Pendidikan karakter siswa bukanlah sebuah proses menghafal materi soal ujian dan teknik-teknik menjawabnya. Pendidikan karakter memerlukan pembiasaan dan harus berangkat dari kesadaran masing-masing individu. Sebab, segala sesuatu yang berangkat dari kesadaran akan lebih bertahan lama dibandingkan dengan motivasi yang berasal dari luar dirinya.
  2. Tujuan pendidikan karakter siswa itu sendiri pada hakikatnya tidak hanya menambah pengetahuan, tapi juga secara seimbang harus menanamkan karakter positif terhadap sikap, perilaku, dan tindakan seseorang.
  3. Negeri ini tidak hanya membutuhkan pendidikan karakter, tapi negeri ini sangat membutuhkan teladan dari pendidik karakter dan teladan dari semua komponen bangsa. Dengan demikian keinginan untuk membentuk generasi Indonesia yang santun, sadar sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dan memiliki kepenasaranan intelektual sebagai modal dalam membangun kreatifitas dan daya inovasi dapat terwujud sesuai harapan.
B. Saran
  1. Pendidikan karakter diharapkan menjadi kegiatan-kegiatan diskusi, simulasi, dan penampilan berbagai kegiatan sekolah, untuk itu guru diharapkan lebih aktif dalam pembelajarannya.
  2. Lingkungan sekolah yang positif membantu membangun karakter. Untuk itu benahi lingkungan sekolah agar menjadi lingkungan yang positif.
  3. Guru diharapkan, disiplin terlebih dulu,pasti siswa akan mengikuti disiplin juga.


DAFTAR PUSTAKA

Hartoko,D.(ed),”Memanusiakan Manusia Muda.Tinjauan Pendidikan
Humaniora”,Kanisius-BPK Gunung mulia Yogyakarta, 1989.
Koehen,D,”Landasan Etika Profesi”,Kanisius, Yogyakarta,2000
Pramono,M,”Menyelami Spirit Epistemology Paolo Freire”,Al -ruzz,Yogyakarta,2006
Read More

Makalah Profesi Keguruan PERAN PGRI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU

Makalah Profesi Keguruan PERAN PGRI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU
BAB I
PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang
Kemajuan dunia pendidikan di tentukan oleh segenap pemangku pendidikan. Pendidiakan bukan urusan semata belaka melainkan semua pihak harus peduli, ada kesadaran dari partisipasi dan akhirnya ada tangung jawab dari semua pihak untuk membangun dunia pendidikan berkualitas.

Dalam pendidikan, yang paling ditekankan adalah prosesnya, karena pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung dari diri peserta didik karena itu pendidikan sangat menekankan pada proses, maka sebagai pendidik kita harus mengetahui bahwa tumpuan utama pendidikan ada pada pendidikan dan peserta didik.

Pendidikan merupakan proses pendewasaan bagi anak didik dan sebagai media pengembangan segenap potensi yang dimiliki sehingga pada akhirnya anak didik mampu mewujudkan cita-cita yang diinginkan. Dalam proses pendidikan Peserta didik sangat memerlukan pertolongan dari seorang guru dalam bentuk bimbingan, pembalajaran atau pelatihan supaya rohaninya (fikir, rasa, karsa, cipta dan budi nurani) berkembang dan jasmaninya (fisik dan panca indra) tumbuh sehat. Disitulah urgensi keberadaan guru sangat dipentingkan.

Guru sebagai tenaga inti kependidikan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal dan membangun pertumbuhan yang dapat menunjang perkembangan peserta didik. Dengan demikian, guru harus memiliki modal dasar penting dalam mengarahkan peserta didik untuk mencapai yang diharapkan baik perkembangan ranah afektif, kognetif dan psikomotoriknya


1.2.Rumusan Masalah
a. Jelaskan Pengertian PGRI?
b. Bagaimana Visi dan Misi PGRI?
c. Apa Tujuan PGRI?
d. Bagaimana Peranan PGRI dalam meningkatkan kualitas guru
e. Bagaimana Upaya PGRI dalam meningkatkan kualitas guru

1.3.Tujuan
a. Mengetahui Pengertian PGRI
b. Mengetahui Visi dan Misi PGRI
c. Mengetahui Tujuan PGRI
d. Mengetahui Peranan PGRI dalam meningkatkan kualitas guru
e. Mengetahui Upaya PGRI dalam meningkatkan kualitas guru



BAB II
PEMBAHASAN 


2.1. Pengertian PGRI 
PGRI merupakan wadah tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila. Melalui PGRI, sesama anggota mengembangkan profesinya, berjuang memecahkan masalah untuk anggota dengan tanpa henti dan meningkatkan kesejahteraan anggota untuk kejayaan PGRI dan PGRI Membina, mengarahkan dan melindungi PGRI dan anggotanya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

2.2. Visi dan Misi PGRI

a. Visi PGRI
Visi PGRI adalah Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat”. PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.

b. Misi PGRI : 

Misi PGRI antara lain :
1. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi
2. Mensukseskan Pembangunan Nasional
3. Memajukan Pendidikan Nasional
4. Meningkatkan Profesionalitas Guru
5. Meningkatkan Kesejahteraan Guru

PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secarakonsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945. PGRI bersama komponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendidikan PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional, berusahaselalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepada Kementrian Pendidikan Nasional PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehingga pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat direalisasikan, agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, Ada pembinaan karir yang jelas. Guru harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi.

2.3. Tujuan PGRI :
a. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

b. Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Berperan serta mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional.

c. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

2.4. Peranan PGRI dalam Meningkatkan Kualitas Guru 
Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan meksimal. Atau dengan kata lain, guru dituntut memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya, (Agus F. Tamyong, 1987). Sebagai organisasi perjuangan, maka peran yang diemban PGRI berpijak pada tiga hal, yaitu sebagai :


1. Pemikir
Dalam posisi ini, peran yang dilaksanakan PGRI adalah melakukan kajian-kajian akademis, empirik-kontekstual mengenai pengelolaan pendidikan, dengan berbagai variabel di dalamnya, misalnya SDM pendidik dan tenaga kependidikan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, dan sebagainya. Hasil dari kegiatan ini, ke depannya PGRI akan berperan sebagai penggagas dan penghasil konsep-konsep pengelolaan pendidikan secara inovatif.

2. Penyeimbang pola kemitraan
Era otonomi daerah, pengelolaan pendidikan dilaksanakan secara otonom oleh pemerintah daerah kabupaten/ kota, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai evaluasi dan pengembangan. Dalam konteks ini, peran PGRI adalah sebagai penyeimbang pola kemitraan dengan pemerintah kabupaten/ kota dalam mengawal dan mengembangkan pengelolaan pendidikan secara profesional.

3. Penekan
Maksud penekan di sini bukan menekan tanpa rasional yang jelas, akan tetapi PGRI berperan sebagai pihak yang menjembatani aktualisasi permasalahan, potensi, dan harapan para guru di lapangan untuk direalisasikan oleh kabupaten/kota.

Sebagai organisasi profesi, peran yang harus dikembangkan PGRI ke depan, antara lain:
1. Memperjuangkan harkat, martabat, dan karir guru.
2. Meningkatkan kemampuan SDM anggota.
3. Menjamin terwujudnya pertanggungjawaban publik profesi guru, dimana output dari profesi guru harus jelas yakni melayani kebutuhan hak-hak pendidikan bagi masyarakat.

PGRI sebagai organisasi profesi ini dimaksudkan untuk meningkatkan sikap profesionalisme, loyalitas, dedikasi guru sebagai anggota utama PGRI. Dengan meningkatkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru akan berdampak positif terhadap kinerja dan prestasi guru. Pada akhirnya juga akan berdampak pada peningkatan kualitas lulusan peserta didiknya sebagai kontribusinya dalam kegiatan pembangunan bangsa. Prestasi kerja guru ini semakin penting, karena merupakan wujud dari harkat dan martabat guru yang mulia dalam mengabdi pada kemanusiaan dan kesetiaan pada bangsa dan negara.

PGRI sebagai organisasi profesi melakukan pengabdian pada pemerintah dan masyarakat dengan berpijak pada kerangka sistem pendidikan nasional, terfokus dalam memperjuangkan harkat dan martabat guru, terdepan dalam mewujudkan profesionalisme guru serta terpanggil untuk ikut aktif membantu pemerintah meningkatkan profesionalisme guru Indonesia. Sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI telah dan akan terus berjuang untuk memfasilitasi terwujudnya hak-hak guru sebagai pekerja profesional. Wujud dari upaya tersebut, PGRI Pusat telah melakukan kerjasama dengan lembaga internasional di bidang ketenagakerjaan, terlibat aktif dalam perumusan Undang-Undang Guru, dll.

2.5. Upaya PGRI dalam meningkatkan kualitas guru 
Upaya peningkatan mutu pendidikan dipengaruhi oleh faktor majemuk. Faktor yang satu saling berpengaruh terhadap faktor yang lainnya. Namun demikian, faktor yang paling penting adalah guru, karena hitam-putihnya proses belajar mengajar di dalam kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai ‘hidden currickulum’ atau kurikulum tersembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampilan profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran.

Untuk mengatasi masalah kualitas SDM guru, PGRI harus melakukan berbagai upaya edukatif, di antaranya:

1. Menyelenggarakan berbagai diklat bagi para guru sesuai dengan perkembangan kebijakan dan inovasi di bidang pengelolaan pendidikan.
2. Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk program bantuan subsidi (Beasiswa) bagi para guru yang melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, dan S3.

Untuk dapat melaksanakan peran tersebut secara efektif dalam proses pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan harus ditingkatkan mutunya dengan skenario yang jelas, yaitu :
1. Peningkatan Gaji dan Kesejahteraan Guru.
Hak utama pendidik yang harus memperoleh perhatian dalam kebijakan pemerintah adalah hak untuk memperoleh penghasilan dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak, bukan ‘upah minimum’. Kebijakan “upah minimun” boleh jadi telah menyebabkan pegawai bermental kuli, bukan pegawai yang mengejar prestasi. Itulah sebabnya, maka langkah pertama peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan adalah memberikan kesejahteraan guru dengan gaji yang layak untuk kehidupannya.
Lima syarat pekerjaan sebagai profesi adalah;
a. Bahwa pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi bagi masyarakat,
b. Bahwa pekerjaan itu memerlukan bidang keahlian tertentu,
c. Bidang keahlian itu dapat dicapai dengan melalui cabang pendidikan tertentu (body of knowledge),
d. Bahwa pekerjaan itu memerlukan organisasi profesi dan adanya kode etik tertentu, dan
e. Bahwa pekerjaan tersebut memerlukan gaji atau kompensasi yang memadai agar pekerjaan itu dapat dilaksanakan secara profesional.

Dari kelima syarat tersebut, yang masih belum terpenuhi sepenuhnya adalah syarat yang kelima, yakni gaji dan kompensasi yang memadai. Alasan kedua, karena peningkatan gaji dan kesejahteraan merupakan langkah yang memiliki dampak yang paling berpengaruh (multiplier effects) terhadap langkah-langkah lainnya. Kalau perlu, agar langkah pertama tersebut tidak menjadikan iri bagi pekerjaan lainnya, kenaikan gaji dapat dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini terkait dengan maraknya tindak korupsi yang telah mencapai tingkat yang berbahaya seperti virus yang telah menjangkiti semua aspek kehidupan manusia.

2. Alih Tugas Profesi dan Rekruitmen Guru Untuk Menggantikan Guru atau Pendidik yang Dialih tugaskan ke Profesi Lain.

Upaya kedua ini merupakan konsekuensi dan kesinambungan dari langkah pertama. Para pendidik yang tidak memenuhi standar kompetensi harus dialihtugaskan kepada profesi lain. Pengalihtugasan tersebut dilakukan dengan syarat sebagai berikut:

a. mereka telah diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat dan pembinaan secara intensif, tetapi tidak menunjukkan adanya perbagian yang signifikan.
b. guru tersebut memang tidak menunjukkan adanya perubahan kompetensi dan juga tidak ada indikasi positif untuk meningkatkan kompetensinya.

Jika syarat tersebut telah dilakukan, maka mereka harus rela dan pantas untuk dialihtugaskan dari profesi guru menjadi tenaga lain yang sesuai, misalnya tenaga administrasi, atau kalau perlu dipensiundinikan.
3. Membangun Sistem Sertifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pembangunan sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan serta sistem penjamin mutu pendidikan merupakan langkah yang amat besar, yang akan memberikan dukungan bagi pelaksanaan langkah pertama, yang juga sangat berat, karena terkait dengan anggaran belanja negara yang sangat besar. Penataan sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan tidak boleh tidak harus dilakukan untuk menjamin terpenuhinya berbagai standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.

4. Membangun Satu Standar Pembinaan Karir (Career Development Path).
Seiring dengan pelaksanaan sertifikasi tersebut, disusunlah satu standar pembinaan karier. Sistem itu harus dalam bentuk dokumen yang disahkan dalam bentuk undang-undang atau setidaknya berupa peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh aparat otonomi daerah. Sebagai contoh, untuk menjadi instruktur, atau menjadi kepala sekolah, atau pengawas, seorang pendidik harus memiliki standar kompetensi yang diperlukan, dan harus melalui proses pencapaian yang telah baku. Standar pembinaan karir ini akan dapat dilaksanakan dengan mantap apabila memenuhi prasyarat antara lain jika sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan telah berjalan dengan lancar. Selain itu, langkah ketiga ini akan berjalan lancar jika sistem kenaikan pangkat pegawai berdasarkan sertifikasi sudah berjalan.

5. Peningkatan Kompetensi Yang Berkelanjutan.
Upaya peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan harus dilaksanakan secara terencana dan terprogram dengan sistem yang jelas. Jumlah pendidik yang besar di negeri ini memerlukan penanganan secara inergis oleh semua instansi yang terkait dengan preservice education, inservice training, dan on the job training. Kegiatan sinergis peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan harus melibatkan organisasi pembinaan profesi guru, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Penilik Sekolah (MKPS). Sudah tentu termasuk PGRI, organisasi perjuangan para guru.

Kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki meliputi:
  • Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual.
  • Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap, menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
  • Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
PGRI adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus yang merupakan ciri khas dari bidang keahlian tertentu. Dalam mengembangkan tugas keprofesiannya guru tidak dapat berdiri sendiri, guru tidak akan memperoleh perlindungan dan bantuan hokum, guru tidak akan memeroleh hak-haknya sebagai guru dan guru tidak dapat mengembangkan kualifikasi pendidikannya tanpa adnya sinergi dengan organisasi profesinya.


PGRI sebagai organisasi profesi guru bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak guru sebagai petugas profesi. Sebagai anggota PGRI guru juga berhak mendapatkan perlakuan tanggung jawab dari PGRI. Adapun hak-hak guru yang menjadi tanggung jawab PGRI adalah sebagai berikut: Guru sebagai anggota dari PGRI berhak mendapatkan perlindungan hukum, bantuan hukum, hak untuk diperjuangkan nasib dan kesejahterannya, mengawal dalam meningkatkan keprofesionalannya, serta mendukung setiap guru dalam meningkatkan kualifikasi pendidikannya. Dalam hal ini PGRI harus berpartisipasi aktif sebagai organisasi profesi dan bertanggung jawab ikut secara aktif dan konstruktif dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru sebagai anggota terdepan PGRI yang dapat memahami dan memperjuangkan hak-hak guru sebagai bentuk partisipasi aktif PGRI adalah tugas dan tanggung jawab PGRI sebagai organisasi Profesi untuk meningkatkan profesionalisme guru.PGRI bersama komponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendidikan . 

PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan kepada Kementrian Pendidikan Nasional, PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehingga pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat direalisasikan, agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, Ada pembinaan karir yang jelas. Guru harus sejahtera, Porfesional, dan terlindungi.

B. Saran
Kepada organisasi yang menaungi aktifitas guru, Khusunya PGRI agar lebih berperan dalam pembinaan, pengawasan kepada guru sehingga nantinya guru dapat maksimal dalam menjalankan tugas secara profesional serta aktifitasnyapun terjaga dari segala bentuk asusila.

DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. 2009. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Undang-undang No. 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen. Jakarta : Depdiknas
R. Iyeng Wiraputra. Aneka Masalah Pendidikan dan Kepemimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan . IKIP Bandung, 1982
Sugeng Santoso, Problematik Pendidikan dan Cara Pemecahannya.Jakarta Kreasi Pena Gading, 2000
Sanusi. Studi Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan.PPS IKIP Bandung, 1990
Soebagioatmodiwiryo.Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta : PT. Ardadizya-Jaya, 2000
Uzer Usman, M. 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, , Cet. Ke-20. 
Read More

Makalah Profesi Keguruan GURU SEBAGAI PENGARAH

Makalah Profesi Keguruan GURU SEBAGAI PENGARAH
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Guru sebagai salah satu komponen disekolah menempati profesi yang penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan disekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya, pengetahuan, keterampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya masalah sosok guru yang bagaimana yang kita butuhkan agar ia dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan. 


Guru sebagai pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Hal ini menunjukkan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatuhan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ( undang-undang sistem pendidikan nasional no.20 tahun 2003, Bab XI pasal 39 ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda pkerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 


B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas yang menjadi masalahnya yakni sebagai berikut :

1. Peran guru sebagai pengarah


BAB II
PEMBAHASAN


A. Guru Sebagai Pengarah ( Director)
Pengarah atau director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. 

Fungsi atau peran penting guru dalam PBM ialah sebagai “director of learning” (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkan untukpandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapaikeberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan PBM.Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Murid-murid membutuhkan bantuan guru untuk mengatasi kesulitan-kesulitan pribadi, kesulitan pendidikan, kesulitan memilih pekerjaan, kesulitan dalam hubungan sosial, dan interpersonal. Karena itu, setiap guru perlu memahami dengan baik teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individu, teknik mengumpulkan keterangan, teknik evaluasi, statistik penelitian, psikologi kepribadian, dan psikologi belajar. Jika murid menghadapi masalah di mana guru tak sanggup memberikan bantuan cara memecahkannya, baru minta bantuan kepada ahli bimbingan (guidance specialist) untuk memberikan bimbingan kepada anak yang bersangkutan.

Bimbingan merupakan terjemahan dari kata “guidance” berasal dari kata kerja “ to guide” yang mempunyai arti “menunjukkan, membimbing, menuntun, ataupun membantu”. Menurut DR. Rachman Natawidjaja yang dikkutip oleh Hellen A. “Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat, serta kehidupan umumnya dengan demikian ia dapat mengecap kebahagiaan hidup dan dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi kehidupan masyarakat umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial”. 

Bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistematik guna membantu pertumbuhan anak didik atas kekuatan dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri yang pada akhirnya memperoleh pengalaman yang dapat memberikan sumbangan berarti bagi masyarakat. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari individu yang ahli. Sardiman mengemukakan, membimbing adalah sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan lingkungan dan arahan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa membimbing merupakan upaya yang dilakukan seseorang secara terus menerus dan terencana dalam membantu seseorang menemukan lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Guru dalam proses belajar mengajar diharapkan mampu untuk membimbing siswa dengan cara :
1) Memberikan berbagai informasi yang diperlukan dalam proses belajar mengajar.
2) Membantu setiap siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
3) Mengevaluasi hasil setiap langkah kegiatan yang telah dilakukannya.
4) Memberikan kesempatan yang memadai agar setiap murid dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya.
5) Mengenal dan memahami setiap murid baik secara individual maupun secara kelompok.

Program bimbingan berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaan pengajaran di kelas. Beberapa alasan:
1) Bimbingan memberikan pelayanan dengan perbedaan individu para siswa.
2) Bimbingan turut berpengaruh terhadap perkembangan jasmani dan rohani siswa.
3) Bimbingan membantu para siswa untuk meningkatkan hasil belajar yang baik berupaya agar mereka tidak mengalami kegagalan belajar.
4) Bimbingan mendorong guru-guru menggunakan tes minat dan sikap-sikap di samping penggunaan tes prestasi belajar seperti lazimnya.
5) Bimbingan memberikan bantuan kepada bidang penelitian secara memberikan data akurat tentang siswa.

Tujuan bimbingan belajar secara umum adalah membantu murid-murid agar dapat penyesuaian yang baik di dalam situasi belajar, sehingga setiap murid dapat belajar dengan efisien sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, dan mencapai perkembangan yang optimal. Setelah adanya bimbingan belajar ini diharapkan agar siswa dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Untuk lebih jelasnya tujuan pelayanan bimbingan belajar dirincikan sebagai berikut:
1) Mencarikan cara-cara belajar yang efisien dan efektif bagi seorang anak atau kelompok orang.
2) Menunjukkan cara-cara mempelajari sesuai dan menggunakan buku pelajaran.
3) Memberikan informasi (saran dan petunjuk) bagi yang memanfaatkan perpustakaan.
4) Membuat tugas sekolah dan mempersiapkan diri dalam ulangan dan ujian.
5) Memilih satu bidang studi ( mayor atau minor ) sesuai dengan bakat, minat, kecerdasan, cita-cita, dan kondisi fisik atau kesehatannya.
6) Menunjukkan cara-cara menghadapi kesulitan dalam bidang studi tertentu.
7) Menentukan pembagian waktu dan perencanaan jadwal belajarnya.
8) Memilih pelajaran tambahan baik yang berhubungan dengan pelajaran di sekolah maupun untuk pengembangan bakat dan kariernya di masa depan.

Menurut Skinner, sebagaimana yang dikutip Oemar Hamalik, bimbingan bertujuan untuk menolong setiap individu dalam membuat pilihan dan menentukan sikap yang sesuai dengan kemampuan, minat dan kesempatan yang ada yang sejalan dengan nilai-nilai sosialnya. Bimbingan memiliki prinsip antara lain:
1) Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, sehingga bantuan itu diberikan secara sistematis, berencana, terus menerus dan terarah pada tujuan tertentu. 
2) Bimbingan merupakan proses membantu individu.
3) Bantuan diberikan pada setiap individu yang memerlukannya di dalam proses pengembangannya.

Perkembangan ilmu dan teknologi dan disertai dengan perkembangan sosial budaya yang berlangsung dewasa ini, menyebabkan peranan guru menjadi meningkat sebagai pengajar menjadi pembimbing. Selain sebagai pendidik, guru juga berperan sebagai pembimbing. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus:
  1. Mengumpulkan data tentang siswa.
  2. Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari.
  3. Mengenal siswa yang memerlukan kebutuhan khusus
  4. Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
  5. Bekerja sama dengan masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
  6. Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
  7. Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
  8. Bekerja sama dengan petugas-petugas bimbingan lainnya.
  9. Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  10. Bimbingan merupakan proses membantu individu.
  11. Bantuan diberikan pada setiap individu yang memerlukannya di dalam proses pengembangannya.
  12. Adanya daftar nilai raport yang setiap semester dibagikan kepada murid-murid, dapat dipakai sebagai penghubung antara sekolah dengan orang tua murid.
  13. Mengadakan perayaan, pesta sekolah atau hasil-hasil karya murid-murid.
  14. Mendirikan perkumpulan orang tua murid dengan guru.
Kerjasama antara orang tua siswa dengan guru sangat di perlukan, dan apabila teknik kerjasama antara orang tua siswa dengan guru dapat terlaksana dengan baik maka guru dan orang tua dapat mengetahui apa saja mengenai anaknya. Dengan adanya hubungan kerjasama tersebut guru memberikan materi di sekolah sementara itu orang tua memberikan dorongan kepada anaknya untuk mendapatkan prestasi. Sehingga siswa termotivasi dalam belajar dan mendapatkan prestasi belajar yang bagus. Peran guru yang dilakukan untuk membimbing peserta didik yang memiliki prestasi belajar rendah agar peserta didik mencapai prestasi belajar yang baik adalah:
  1. Pemberian informasi tentang cara- cara belajar yang efektif, baik cara belajar di sekolah maupun di rumah.
  2. Bantuan penempatan (placement), yakni penempatan peserta didik dalam kelompok-kelompok.
  3. Mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk melakukan konsultasi, mendiskusikan kesulitan-kesulitan peserta didik.
  4. Memberikan pembelajaran remidi (remidial teaching).
  5. Memberikan pembelajaran yang konkrit dan aktual.
  6. Pemberian layanan konseling.
  7. Memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang lamban, dan berusaha membangkitkan motivasi dan kreativitas.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembanganmereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.

Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing.

Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum-minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri di dalam kelas.

Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan kontribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
  1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  2. Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  3. Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
  4. Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
  5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.

Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  1. Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
  2. Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
  3. Guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
  4. Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
  5. Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pengarah atau director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Fungsi atau peran penting guru dalam PBM ialah sebagai “director of learning” (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkan untukpandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapaikeberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan PBM.Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Murid-murid membutuhkan bantuan guru untuk mengatasi kesulitan-kesulitan pribadi, kesulitan pendidikan, kesulitan memilih pekerjaan, kesulitan dalam hubungan sosial, dan interpersonal. Karena itu, setiap guru perlu memahami dengan baik teknik bimbingan kelompok, penyuluhan individu, teknik mengumpulkan keterangan, teknik evaluasi, statistik penelitian, psikologi kepribadian, dan psikologi belajar. Jika murid menghadapi masalah di mana guru tak sanggup memberikan bantuan cara memecahkannya, baru minta bantuan kepada ahli bimbingan (guidance specialist) untuk memberikan bimbingan kepada anak yang bersangkutan.


B. Saran
Demikian pembuatan makalah ini kritik dan saran dari teman-teman sangat mendudkung untuk perbaikan makalah ini, mohon maaf jika banyak terdapat kesalahan.



DAFTAR PUSTAKA

Prof. Soecipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta:Rineka Cipta.
Prof. Dr. Sudarman Danim dan Dr.H.Khairil.2010.Profesi Kependidikan.Bandung:CV.Alfabeta.
Read More

Makalah Keguruan dan Pendidikan MENCIPTAKAN KEWIBAWAAN GURU PROFESSIONAL

Makalah Keguruan dan Pendidikan MENCIPTAKAN KEWIBAWAAN GURU PROFESSIONAL
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Kewibawaan Guru Kewibawaan guru mempunyai tempat yang strategis bagi kelangsungan dan keberhasilan pendidikan, hal ini disebabkan karena proses pendidikan terjadi dan berlangsung bila terdapat kewibawaan guru dalam mengajar dan mendidik. Tuntutan terhadap kewibawaan guru semakin besar, karena guru tidak cukup hanya menyampaikan pengetahuan saja, melainkan juga sebagai pendukung kesusilaan materi yang diajarkan itu. Kewibawaan guru dapat diperoleh bila guru memiliki syarat – syarat untuk menjadi wibawa, baik syarat yang berkaitan dengan kemampuan, pengetahuan, sikap, mental dan kepribadian. Dibawah ini akan penulis bahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan topic permasalahan.

Guru di tengah-tengah masyarakat mendapat tempat yang terhormat dalam kehidupan bermasyarakat yakni memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun dan di belakang memberi dorongan dan motivasi ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Guru memegang peranan penting dan tugas yang sangat besar di sekolah. Oleh karena itu guru harus bisa menjadi dirinya sendiri panutan atau model dalam bertingkah laku bagi anak didik atau siswanya. Peranan pendidik sangat penting artinya dalam proses pendidikan, sehingga semua upaya pendidikan tidak akan membawa hasil tanpa peran serta guru, karna dia yang bertanggung jawab dan menentukan arah pendidikan tersebut. Pendidik mempunyai tugas yang mulia, sehingga Islam memandang pendidik mempunyai derajat yang lebih tinggi dari pada orang–orang yang tidak berilmu.3 Keutamaan seorang pendidik dalam ajaran Islam adalah bahwa pendidik atau guru sangat dihargai kedudukannya.

1.2.Rumusan Masalah
1. Memahami pengertian kewibawaan?
2. Memahami komponen kewibawaan?
3. Bagaimana menciptakan kewibawaan guru professional?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Kewibawaan
Para ahli pendidikan mempunyai persepsi yang berbeda – beda tentang kewibawaan guru, perbedaan ini disebabkan oleh rujukan asal bahasa maupun istilah yang diambilnya. Dan untuk memperoleh kejelasan tentang kewibawaan, maka penulis akan memaparkan tentang kewibaan yang ditinjau dari dua segi :

a. Menurut bahasa 
Kewibawaan berasal dari kata gezag. Gezag dari kata zegggen yang berarti berkata, maksudnya perkataan yang mempunyai kekuatan yang mengikat terhadap orang lain, yang berarti mempunyai kewibawaan atau gezag terhadap orang lain.

Sedangkan menurut pendapat lain, kewibawaan berasal dari bahasa jawa yaitu berasal dari kata kawi dan bhawa, kawi berarti kuasa, kekuasaan yang lebih kuat, sedangkan bhawa berarti suorahuman, yaitu keutamaan, keunggulan dan kelebihan.

Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kewibawaan menurut bahasa adalah kemampuan, kelebihan dan keutamaan yang mempunyai kekuatan untuk mengikat orang lain. 

b. Menurut istilah
Banyak para ahli pendidikan mendefinisikan tentang kewibawaan guru yaitu : Menurut kartini kartono , kewibawaan guru adalah kelebihan, keunggulan, dan keutamaan sehingga dengannya seseorang mampu ambhawani yakni mampu mengatur, membawa, memimpin, memerintah dan mendidik pribadi lain. 

Sedangkan menurut edi suardi, mengartikan kewibawaan sebagai Pengaruh dari pendidik kepada anak didik yang timbul padanya karena kepercayaan, bahwa pendidik akan membawanya kepada suatu keadaan yang berguna bagi perkembangan dirinya.

Zahara idris dan lisma jamal mengartikan kewibawaan Pancaran kelebihan yang diakuai oleh peserta didik dan mendorongmya untuk mengidentifikasikan kepada pendidiknya, kewibawaan didasari oleh kerelaan. Abu ahmadi dan nur uhbiyati memiliki definisi tentang kewibawaan atau gezag sebagai Suatu daya mempengaruhi yang terdapat pada seseorang sehingga orang lain yang berhadapan dengan dia, secara sadar dan suka rela menjadi tunduk dan patuh kepadanya.

Dari beberapa pengertian diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa kewibawaan merupakan manifestasi dari kemampuan, kelebihan, keunggulan, sifat keutamaan dan kesalihan sehingga mampu mengatur, membawa, mendidik, memimpin dan memerintah siswa dalam pemebelajaran. Dengan keadaan tersebut menimbulkan kepercayaaan pada guru, bahwa guru tersebut akan mampu membawanya kepada suatu keadaan yang berguna bagi dirinya, maka timbullah pengaruh yang besar terhadap untuk mengikuti anjuran – anjurannya atas dasar keikhlasan serta sacara sadar dan suka rela menjadi tunduk dan patuh kepadanya. 

Guru sebagai pengajar dan pendidik tentu layak memiliki kewibawaan yang tinggi, sebab guru berwibawa merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan pendidikan. Dalam hal ini guru perlu berinstropeksi diri, apakah dirinya telah dapat dijadikan tolak ukur dalam bertingkah laku sehari – hari maupun dalam menyikapi segala kegiatan pendidikan. Guru dapat berwibawa dan mengembangkan wibawanya apabila mempunyai beberapa syarat untuk menjadi wibawa. Dan mengembangkan perbuatan baik, baik terhadap siswa, teman sejawat maupun masyarakat.

3.2.Komponen kewibawaan
Komponen kewibawaan guru meliputi hal – hal sebagai berikut : 
a. Memiliki kemampuan Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mangajar dan melatih. Adapun kemampuan itu sangat diperlukan guna menjalankan profesi. Kemampuan mempunyai pengertian yaitu gambaran hakekat kualitatif dari perilaku guru atau tenaga. Kependidikan yang tampak sangat berarti. Sedangkan pendapat lain mengenai kemampuan yang dikemukakan oleh Charles E. Jhonsons, bahwa kemampuan merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Adapun yang dimaksud dengan kemampuan professional adalah kemampuan yang disertai dengan kesadaran akan profesinya, sehingga guru tersebut bersedia mengoreksi dirinya, berusaha memperbaikinya demi tugas kependidikan. Sebagai suatu jabatan professional, maka guru juga harus memiliki syarat professional. Menurut oemar hamalik , syarat tersebut adalah sebagai berikut : 
  1. Persyaratan fisik, yaitu kesehatan jasmani, yang artinya seorang guru harus berbadan sehat dan tidak memiliki penyakit yang menular dan membahayakan. 
  2. Persyaratan psikis, yaitu sehat rohani yang artinya tidak mengalami gangguan jiwa atau kelainan. 
  3. Persyaratan mental, yaitu memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi kependidikan, mencintai dan mengabdi serta memiliki dedikasinyang tinggi pada tugas dan jabatannya. 
  4. Persyaratan moral, yaitu memiliki budi pekerti yang luhur dan memiliki sikap susila yang tinggi. 
  5. Persyaratan intelektual, yaitu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi yang diperoleh dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan, yang member bekal guna menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik.
Guru yang professional senantiasa menggeluti profesinya dengan menyiapkan waktu dan tenaganya untuk mendukung aktifitas profesinya. Dengan menggeluti profesi ini, menjadi tenaga professional, dan tenaga professional ini jelas memiliki kompetensi professional.10 Adapun kemampuan professional yang harus dimiliki oleh guru dalam proses belajar megajar adalah sebagai berikut : 
  1. Menguasai bahan ajar 
  2. Mampu mengelolah program belajar mengajar 
  3. Mampu mengelola kelas 
  4. Mampu menggunakan media pembelajaran dan mengguanakan sumber – sumber lainnya untuk mendukung prose pembelajaran 
  5. Menguasai landasan – landasan kependidikan 
  6. Mengelola interaksi belajar mengajar 
  7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran 
  8. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan 
  9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah 
  10. Memahami prinsip – prinsip dan menafsirkan hal – hal penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
  11. Memahami prinsip – prinsip dan menafsirkan hal – hal penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Demikian tentang tugas dan kompetensi guru yang merupakan landasan dalam mengabdikan profesinya. Guru yang professional tidak hanya mengetahui, tetapi betul –betul melaksanakan apa – apa yang menjadi tugas dan peranannya. Namun nampaknya sangat berat bagi seorang guru untuk memiliki kemampuan seluruhnya. Walaupun semua komponen itu selalu berhubungan dengan tugas dan kewajiban profesinya, sehingga predikat guru professional masih dipelajari oleh para guru. Kemampuan itu merupakan bekal bagi seorang guru dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru, mengembalikan wibawa serta martabat guru dan membangun kembali puing – puing kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru yang yang hamper tumbang diterjang kemajuan zaman. 

c. Memiliki kemauan membantu siswa 
Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya adalah tuntutan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung jawabnya tidak bisa dilakukan orang lain, kecuali oleh dirinya sendiri. Dan betapa besarnya pekerjaaan seorang guru untuk memenuhi tugasnya, yaitu : mendidik anak didiknya agar tidak hanya menjadi manusia yang cakap dan pandai, melainkan juga berakhlak baik dan berani bertanggung jawab terhadap Tuhan dan sesama manusia. Dan tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, guru menjadi patutan masyarakat yakni di depan memberi suri tauladan, di tengah – tengah membangun dan di belakang member dorongan dan motivasi kepada anak didiknya. Keduduukan yang demikian itu menunjukkan bahwa guru dapat melibatkan diri dalam proses pembelajaran. Yang artinya agar guru memiliki sebuah komitmen (kepedulian) yang besar terhadap anak didiknya. Kepedulian atau komitmen adalah kecenderungan untuk merasa trerlibat aktif dengan penuh tanggung jawab. Seorang guru yang peduli dan sadar terhadap tugasnya berarti dia memiliki tingkat kepedulian yang tinggi. Tingkat kepedulian harus diikuti pula dengan kode etik professional, bahwa dia memiliki komitmen terhadap jabatan guru. Secara etis ia terikat pada sumpah jabatan, bahwa tugas pokoknya yaitu memanusiakan manusia yang didasari oleh kasih sayang yang tinggi. Suksesnya suatu pendidikan tergantung pada berapa besarnya hubungan kasih sayang yang terjalin antara seorang guru dengan murid. Hubungan itu dianggap cukup bila mampu mendorong, memberikan siswa kepercayaan penuh kepada guru, sehingga tidak takut padanya, tidak acuh terhadap ilmu yang diberikannya sehingga peserta didik dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh guru. Pendidikan itu berawal dari kasih sayang untuk menolong manusia yang masih dalam ketergantungan, senantiasa menyediakan diri terhadap kegiatan pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Hal ini merupakan salah satu cirri guru yang memiliki kepedulian yang tinggi. Konsekwensi dari guru yang memiliki kepedulian terlihat dalam kehidupan sosialnya, kasih sayang terhadap sesama dan kasih sayang itu dibuktikan pula dengan perbuatannya, serta mempunyai perhatian yang merata tanpa menghiraukan murid yang pandai atau yang bodoh. Guru selalu menyediakan waktunya untuk kegiatan pendidikan baik pada waktu proses pembelajaran maupun sesudahnya. Sehingga tujuan pembelajaran akan benar – benar tercapai. Disinilah sebenarnya inti proses pembelajaran, sukses tidaknya seorang guru tergantung dari hasil pembelajarannya. Kepedulian ini tidak dibawa sejak lahir, melainkan harus diperoleh darinpenghayatan dan makna sebuah tugas dan panggilan sebagai profesi. Seorang guru harus berkeyakinan bahwa pekerjaan guru merupakan pengabdian yang luhur kepada masyarakat dan sukar dinilai dengan materi. Pekerjaan guru barulah dapat dilakukan dengan baik jika didorong oleh cinta dan kasih sayang terhadap anak didiknya. Berbicara tentang guru yang memiliki kepedulian, tentunya tidak semua guru memiliki komitmen yang tinggi, ada juga guru yang memilki kepedulian yang rendah. Tingkat komitmen ini terletak pada guru dalam memandang profesi dan pemahamannya terhadap profesinya. Bila pemahamannya sekedar sarana untuk dirinya, maka sudah jelas dia tidak antusias terhadap pekerjaannya tersebut. Sehingga akibatnya guru tersebut hanya sekedar mengajar sesuai jadwal yang ada bahkan seringkali menguranginya. Adapun ciri – ciri guru yang memiliki komitmen tingkat rendah yaitu :

1. Tingkat kepedulian terhadap siswa sedikit sekali 
2. Kurang menyediakan waktu dan tenaga untuk membahas masalah – masalah 
3. Hanya mempedulikan satu tugas 

Sedangkan ciri – ciri guru yang memiliki komitmen yang tinggi adalah : 
1. Tingkat kepedulian untuk siswa sesama guru tinggi 
2. Selalu menyediakan waktu, tenaga yang cukup untuk membantu siswa 3. Sangat peduli terhadap orang lain.

Menurut Piet A. Sahertian, berdasarkan cirri komitmen di atas, dapat ditemukan 4 tipe guru : 
  1. Guru yang professional Guru yang semacam ini memiliki tingkat abstrak yang tinggi maupun tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Ia benar – benar professional melalui peningkatan kemampuan secara terus menerus. Orang yang professional selalu mempunyai kemampuan untuk mengembangkan dirinya secara terus menerus.
  2. Guru yang suka kritik Guru tipe ini memiliki tamnggung jawab dan komitmen yang rendah tetapi tingkat berpikir abstrak tinggi. Ia pandai, mempunyai kemampuan bicara yang tinggi, selalu mencetuskan ide – ide yang besar tentang apa yang bisa dikerjakan di kelas atau secara keseluruhan di sekolah, tetapi ide – idenya tidak pernah terwujud. Ia tahu apa yang harus dikerjakan, tetapi tidak bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan perhatian khususuntyk melaksanakannya.
  3. Guru yang terlalu sibuk Guru yang seperti ini memiliki tingkat tanggung jawab yang tinggi tetapi tingkat abstraknya rendah. Ia sangat energik, antusias dan penuh kemauan. Ia berkeinginan untuk menjadi guru yang lebih baik dan membuat situasi kelas lebih menarik sesuai denagn keadaan murid. Sayangnya tujuan – tujuan yang baik terhalang oleh kurangnya kemampuan guru untuk menjelaskan persoalan dan jarang sekali melaksanakan segala sesuatu secara realistis. Guru ini digolongkan sebagai pekerja yang tidak memiliki tujuan yang pasti. . Salah satu factor ialah kurangnya pemusatan perhatian karena terlalu sibuk dan beban kerja yang bermacam – macam.
  4. Guru yang acuh tak acuh Guru ini memiliki tingkat abstraksi dan tingkat komitmen dan tanggung jawab yang rendah. Ia termasuk guru yang bermutu (drop out). Ia hanya melakukan tugas rutin tanpa tanggung jawab dan perhatiannya hanya sekedar untuk mempertahankan pekerjaannya. 

d. Memiliki sifat kesalihan
Guru harus memiliki moral yang luhur, sehingga dalam gerak dan tingkah lakunya dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi anak didiknya. Seorang guru harus harus benar – benar dapat “digugu” dan “ditiru” (dituruti dan ditiru). Dan agar pendidik berhasil melaksanakan tugasnya, Al Ghazali menyarankan pendidik memiliki adab yang baik. Hal ini disebabkan karena anak didik itu akan selalu melihat kepadanya sebagai contoh yang harus selalu diiikutinya, Al Ghazali berkata : “ mata anak didik selalu tertuju kepadanya, telinganya selalu mganggap baikberarti baik pula di sisi mereka dan apabila ia mengaggap jelek berarti jelek juga disisi mereka.

3.3.Menciptakan kewibawaan guru professional
Kewibawaan merupakan pancaran kelebihan yang diakui oleh siswa, yang mendorongnya untuk mengidentifikasikan diri kepada pendidiknya. Menurut filsafat jawa guru adalah orang yang sanggup digugu dan ditiru. Keadaan yang demikian itu perlu bagi guru untuk berinstropeksi diri. Tanpa adanya instropeksi dari guru cenderung tak sadar terhadap tingkah lakunya sehari – hari yang kemungkinan dapat menyebabkan kemerosotan kewibawaanya. Kewibawaan itu tumbuh dari dalam, tumbuh dari pribadi orang itu sendiri yang disempurnakan dengan hasil penerapan dari berbagai pengalaman hidupnya. Sehingga terbentuklah pribadi yang bulat, yang direalisasikan keluar dalam bentuk perbuatan, sikap dan kecakapan yang dapat disaksikan orang lain. Persoalan yang selanjutnya adalah kelebihan dalam bidang apakah, sehingga mempunyai pengaruh yang begitu besar? Persoalan ini tidak mudah ditebak, sebab kelebihan ini adalah sesuatu yang abstrak atau tidak tampak, tetapi dapat dirasakan oleh siswa dan diyakini memberikan suatu manfaat bagi dirinya. Dengan adanya keyakinan ini, maka timbullah rasa hormat dan patuh terhadap guru yang mempunyai kelebihan tersebut. Sebaliknya, apabila guru tidak mempunyai kelebihan apapun, siswa cenderung akan mengabaikannya. Dalam arti guru sekedar menyampaikan pelajaran, tanpa mau memahami keinginan siswa. Adapun kewibawaan didasari oleh kerelaan kasih saying, dan kesediaan mencurahkan kepercayaannya, sehingga menimbulkan sikap segan terhadapnya. Kewibawaan guru terhadap siswa terletak pada sikap pendidik itu sendiri. Diantara sikap yang dapat menimbulkan kewibawaan yakni sikap tegas, konsekwensi dan menghargai. Hal – hal yang harus dilakukan atau sifat yang baikm dalam menjaga dan mengembangkan kewibawaan anatara lain bersedia memberi alasan, bersikap pengertian, sabar dan memberi kebebasan untuk berpendapat bagi peserta didik.

Sedangkan menurut pendapat lain yaitu : jujur, bertanggung jawab, adil, bijaksana, pandai, cinta kepada tugas, rajin, disiplin, pemaaf, tegas, sabar, berusaha meningkatkan potensi, tidak lekas marah, dapat mengendalikan diri, tidak sombong. Adapun unsur kewibawaan adalah timbulnya kepercayaaan. Persoalan yang muncul adalah, dari mana timbul kepercayaan pada diri peserta didik? Jawaban persoalan tersebut dapat diperhatikan dalam kutipan dibawah ini : Untuk dapat dipercaya, tentu ada sesuatu yang sangat bisa menjadikan dirinya dipercaya oleh orang lain. Bagaimana tidak, sebab ada orang yang dipercaya dan dipatuhi oleh orang, tetapi orang yang lain tidak . begitu juga dengan guru, guru dapat dipercaya tergantung pada keadaan guru itu sendiri, yakni apakah guru itu mempunyai kemampuan untuk dipercaya atau tidak. 

Teori selanjutnya mengatakan : jika seorang tidak mempunyai perhatian dan acuh tak acuh terhadap orang lain, maka orang yang demikian itu sudah barang tentu tidak akan dioerhatikan juga oleh orang lain. Adapun untuk dapat dipercaya orang lain Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, ilmu pendidikan diperlukan suatu sikap yaitu sikap perhatian dan saling tolong menolong terhadap orang lain. Dan sebagai seorang guru, maka sudah selayaknya memiliki akhlak yang luhur dan juga bekepribadian yang mulia. Akhalk mulia rasulullah SAW, senantiasa diterapkan, sehingga beliau memperoleh kewibawaan yang paling besar dan tidak pernah tertandingi oleh siapapun dan pendidik manapun, karena kesalihan merupakan interprestasi dari hakekat syari’at islam.

Sebagaimana firman Allah dalam surat Al – Ahdzab ayat 21 : 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ 

"sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.” 

Dari pernyataan di atas, dapat diambil kesimpulan yaitu : 
  1. Guru dikatakan berwibawa bila memiliki kemauan dan kesediaan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah belajar dan memberikan motivasi. 
  2. Guru dikatakan berwibawa bila memiliki kemampuan yang cukup untuk melaksanakan dan mendukung kegiatan mengajarnya. 
  3. Guru dikatakan berwibawa jika mempunyai sifat – sifat kesalihan diantaranya yaitu akhlak yang luhur dan kepribadian yang luhur dan kepribadian yang mulia.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kewibawaan seorang guru merupakan manisfestasi dari kemampuan, kepedulian dan sifat kesalihan yang dimiliki oleh guru tersebut, sehingga dengannya ia mampu memimpin, membawa, mengarahkan, memrintah, dan mendidik para peserta didik. Hal – hal yang demikian itu menimbulkan pengaruh bagi peserta didik untuk meyakini, menghormati dan mempercayainya. Kualifikasi diatas juga merupakan manifestasi dari guru yang professional. Sebagai suatu syarat yang harus ada, maka kewibawaan sangat penting dimiliki dan dikembangkan oleh para guru yang bukan hanya materi pelajaran saja yang harus dikembangkan.

Dengan demikian guru sanggup mengendalikan laju kemajuan pendidikan untuk mengarahkan kepada kualitas pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk mendapatkan hasil yang lebih sempurna nantinya dalam pembuatan makalah-makalah selanjutnya.



DAFTAR PUSTAKA

Sahertian, Piet A.Profil Pendidik Profesional.Andi Offset: Yogyakarta 
Sutarno.Profesi Keguruan.1995.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Universitas Sebelas Maret: Surakarta
Agus Wibowo. 2009. “Menjadi Guru Berwibawa”. Kedaulatan Rakyat. (11 Desember 2009). Hlm. 15.
Budi Elyas. 2009. Wibawa guru di era kesemrawutan global. http://budielyas.blogspot.com. Diakses Jum’at, 29 Januari 2010.
Read More